BOGOR ,7 Juni 2026– Gudang penyimpanan ribuan motor listrik yang diperuntukkan bagi operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan setelah mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, ditahan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program tersebut.
Penyidik Kejaksaan Agung tengah mendalami dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa pada program MBG. Salah satu proyek yang menjadi perhatian adalah pengadaan 21.800 unit motor listrik yang diperkirakan menelan anggaran antara Rp915 miliar hingga Rp1,39 triliun.
Berdasarkan penelusuran di lokasi, ribuan motor listrik tersebut masih tersimpan di sebuah gudang yang berada di kawasan industri Desa Sentul, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi di lokasi menunjukkan adanya perubahan dibandingkan beberapa waktu sebelumnya. Pada pertengahan April 2026, motor listrik berwarna biru dengan logo BGN hanya terlihat tersimpan di area samping gudang. Namun, pada awal Juni 2026, jumlah kendaraan yang tersimpan tampak lebih banyak hingga memenuhi area depan bangunan.
Motor yang berada di lokasi terdiri atas dua tipe, yakni skuter matik dan motor trail listrik. Seluruh kendaraan terlihat tersusun rapi dan sebagian besar ditutupi jaring berwarna hitam.
Di area yang sama juga terlihat sebuah truk kontainer milik PT Yasa Artha Tunggal (YAT) terparkir di samping gudang produsen kendaraan listrik tersebut.
Meski menyimpan ribuan unit kendaraan, tidak terlihat aktivitas yang mencolok di sekitar gudang. Selama pengamatan berlangsung, area terlihat relatif sepi dan tidak tampak adanya aktivitas karyawan, meskipun beberapa pintu bangunan dalam kondisi terbuka.
Hingga saat ini, pihak pengelola gudang belum memberikan keterangan resmi terkait status penyimpanan maupun rencana distribusi motor listrik yang menjadi bagian dari proyek pengadaan Program Makan Bergizi Gratis.
Kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan Program MBG masih terus didalami oleh penyidik. Sejumlah pengadaan fasilitas operasional, termasuk motor listrik, menjadi fokus pemeriksaan untuk mengungkap ada atau tidaknya praktik mark up anggaran yang merugikan keuangan negara.











