Gudang Rokok Tanpa Cukai Digerebek, Polda Banten Amankan Tiga Terduga Pelaku

- Kontributor

Kamis, 9 Juli 2026 - 03:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Polda Banten mengungkap rumah yang dijadikan gudang rokok ilegal atau tanpa cukai di Baros, Kabupaten Serang. Tiga orang diamankan berikut barang bukti berupa 80 bal rokok ilegal dan sebuah truk boks.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Maruli Ahiles Hutapea, mengatakan Polda Banten menerima laporan soal dugaan peredaran rokok ilegal. Tim Raimas Ditsamapta Polda Banten bergerak menuju lokasi dan menemukan aktivitas pembongkaran rokok ilegal di sebuah rumah yang diduga dijadikan gudang penyimpanan di wilayah Baros.

“Tim Raimas memeriksa dan menemukan sekitar 80 bal rokok tanpa cukai yang disimpan di dalam gudang,” ujar Maruli, Rabu (8/7/2026).

Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit mobil truk boks bernomor polisi B 9327 PXU dan tiga unit telepon genggam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sementara, tiga orang yang diamankan adalah pria berinisial AHS (33), AT (36), dan MAA (32),” kata Maruli.

Maruli menegaskan Polda Banten akan terus mengoptimalkan Patroli Maung Presisi sebagai upaya preventif dan represif terhadap berbagai tindak pidana di wilayah hukum Polda Banten.

“Patroli Maung Presisi tidak hanya hadir untuk menjaga keamanan, tetapi juga memberikan respons cepat terhadap setiap informasi dari masyarakat,” ucapnya.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga melanggar hukum,” ujarnya.

 

Baca Juga  Karyawan Kosipa Diduga Pengeroyok Ustaz: Ulama Kharismatik Abuya Muhtadi Minta Warga Pandeglang Tidak Ikut-Ikutan Sweeping

Penulis : Zainal

Sumber Berita: Detik.com

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Perempuan di Cilegon, Sita Sabu, Ekstasi, dan Tembakau Sintetis
KPK Sebut Empat Tersangka Kasus Suap ATR/BPN Diduga Orang Kepercayaan Menteri Nusron
Polda Banten Tangkap Kades di Serang dalam Pengembangan Kasus Narkotika
Bawas MA Perbarui Aturan Gratifikasi, Batas Pemberian Sesama Rekan Kerja Jadi Rp500 Ribu
PERS PROFESIONAL DAN PEMIMPIN BERINTEGRITAS: JANGAN UBAH KLARIFIKASI MENJADI KONFLIK
MK Putuskan Anggaran Program MBG Harus Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN Berikutnya
Beredar Informasi Dugaan Penganiayaan terhadap Aktivis di Lebak, Publik Menanti Klarifikasi Resmi Aparat
Febrie Ardiansyah Tersangka,Plt Jampidsus Terima Pelimpahan Tiga Perkara Korupsi, Dua Tersangka Telah Ditetapkan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 05:07 WIB

Polisi Tangkap Perempuan di Cilegon, Sita Sabu, Ekstasi, dan Tembakau Sintetis

Kamis, 17 September 2026 - 04:59 WIB

KPK Sebut Empat Tersangka Kasus Suap ATR/BPN Diduga Orang Kepercayaan Menteri Nusron

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:44 WIB

Polda Banten Tangkap Kades di Serang dalam Pengembangan Kasus Narkotika

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Bawas MA Perbarui Aturan Gratifikasi, Batas Pemberian Sesama Rekan Kerja Jadi Rp500 Ribu

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:12 WIB

PERS PROFESIONAL DAN PEMIMPIN BERINTEGRITAS: JANGAN UBAH KLARIFIKASI MENJADI KONFLIK

Berita Terbaru

Keterangan foto: Presiden Prabowo Subianto saat memimpin sejumlah agenda kenegaraan di Istana Negara, Jakarta. Sejumlah pergantian pejabat strategis dan keputusan politik menjadi perhatian sepanjang sepekan terakhir.

Berita

Lima Berita Politik Pilihan Sepekan yang Menarik Dibaca

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:54 WIB

Keterangan foto: Irjen Pol Asep Safrudin ditunjuk Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Bareskrim Polri, menggantikan Komjen Pol Syahardiantono berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026.

Polri

Asep Safrudin Jadi Kabareskrim, Gantikan Syahardiantono

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:48 WIB