Polda Banten Tangkap Kades di Serang dalam Pengembangan Kasus Narkotika

- Kontributor

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kepala Desa Undar Andir, Kabupaten Serang, bernama Khusni (KH) ditangkap Polda Banten terkait kasus narkotika jenis sabu. Ia diketahui memesan narkotika dari pengedar untuk dikonsumsi pribadi.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan awalnya polisi mendapat informasi terkait peredaran narkotika dan menangkap DA pada Jumat (21/8) di Jalan Lingkar Selatan, Kabupaten Serang, sekitar pukul 17.10 WIB.

Dari informasi DA, polisi menangkap Khusni (KH) di parkiran minimarket dekat Alun-alun Kramatwatu, Kabupaten Serang, pada pukul 18.30 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari KH tidak ditemukan barang bukti narkotika, namun hasil tes urine menunjukkan positif mengandung amphetamine,” ujar Maruli kepada wartawan, Jumat (28/8/2026).

Polisi kemudian mengembangkan penyidikan hingga berhasil menangkap pria berinisial RR pukul 18.47 WIB di Serang. Pelaku RR dan DA mengaku mendapatkan narkotika itu usai melakukan transaksi di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat.

“Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa DA dan RR memperoleh narkotika tersebut setelah mengambil sabu di wilayah Tanah Abang pada Minggu, 16 Agustus 2026,” katanya.

“DA dan RR membawa narkotika tersebut ke rumah RR dan membaginya, dengan DA mendapatkan sekitar 20 gram dan RR sekitar 70 gram untuk diedarkan,” katanya.

Sementara itu, Kasubdit III Reserse Narkoba AKBP Andie Firmansyah menyebut Khusni menggunakan narkoba jenis sabu sejak 2019. Saat ini, ia menjalani masa rehabilitasi di Bogor.

“Hasil pemeriksaan, KH yang aparat desa, hanya pengguna narkotika, menjalani rehab,” ujarnya.

 

Baca Juga  Ngariung Iman Ngariung Aman: Program Unggulan Kapolres Serang untuk Aspirasi Warga
Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT di BNPB, Adik Kepala Badan Turut Dijerat
Polsek Ciomas Gerebek Lapak Diduga Edarkan Obat Keras, 580 Butir Tramadol dan Trihex Diamankan
Polres Lebak Ungkap Dua Kasus Sabu, Tiga Orang Diamankan dan 55,30 Gram Barang Bukti Disita
Polisi Tangkap Perempuan di Cilegon, Sita Sabu, Ekstasi, dan Tembakau Sintetis
KPK Sebut Empat Tersangka Kasus Suap ATR/BPN Diduga Orang Kepercayaan Menteri Nusron
Bawas MA Perbarui Aturan Gratifikasi, Batas Pemberian Sesama Rekan Kerja Jadi Rp500 Ribu
PERS PROFESIONAL DAN PEMIMPIN BERINTEGRITAS: JANGAN UBAH KLARIFIKASI MENJADI KONFLIK
MK Putuskan Anggaran Program MBG Harus Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN Berikutnya
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:01 WIB

KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT di BNPB, Adik Kepala Badan Turut Dijerat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Polsek Ciomas Gerebek Lapak Diduga Edarkan Obat Keras, 580 Butir Tramadol dan Trihex Diamankan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Polres Lebak Ungkap Dua Kasus Sabu, Tiga Orang Diamankan dan 55,30 Gram Barang Bukti Disita

Kamis, 17 September 2026 - 05:07 WIB

Polisi Tangkap Perempuan di Cilegon, Sita Sabu, Ekstasi, dan Tembakau Sintetis

Kamis, 17 September 2026 - 04:59 WIB

KPK Sebut Empat Tersangka Kasus Suap ATR/BPN Diduga Orang Kepercayaan Menteri Nusron

Berita Terbaru

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan di lingkungan BNPB. Salah satu tersangka disebut merupakan adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto. Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan uang tunai senilai Rp1,4 miliar dan logam mulia emas. BNPB menyatakan menghormati proses hukum serta berkomitmen kooperatif dalam mendukung penyidikan.

⚖️ Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT di BNPB, Adik Kepala Badan Turut Dijerat

Rabu, 14 Okt 2026 - 13:01 WIB