Polisi Tangkap Perempuan di Cilegon, Sita Sabu, Ekstasi, dan Tembakau Sintetis

- Kontributor

Kamis, 17 September 2026 - 05:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto:
Polisi menunjukkan barang bukti narkotika berupa sabu, ekstasi, dan tembakau sintetis yang disita dari seorang perempuan berinisial MR (26) dalam pengungkapan kasus narkotika di Kota Cilegon, Banten.

Keterangan Foto: Polisi menunjukkan barang bukti narkotika berupa sabu, ekstasi, dan tembakau sintetis yang disita dari seorang perempuan berinisial MR (26) dalam pengungkapan kasus narkotika di Kota Cilegon, Banten.

CILEGON — Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon menangkap seorang perempuan berinisial MR (26) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita tiga jenis narkotika, yakni sabu, ekstasi, dan tembakau sintetis.

Kasat Narkoba Polres Cilegon Iptu Gregorius Michael mengatakan, MR merupakan warga Kebon Dalam, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon. Polisi menangkap tersangka di sebuah rumah di Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil.

“Tersangka ini seorang perempuan berusia 26 tahun, warga Kebon Dalam, Purwakarta, Cilegon. Anggota kami menangkap MR di rumah yang beralamat di Kelurahan Kebonsari, Citangkil,” kata Gregorius dalam konferensi pers, Selasa (15/9/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika. Polisi menyita sabu seberat 398,48 gram, 360 butir ekstasi, serta 98,90 gram tembakau sintetis.

“Dari penggeledahan yang dilakukan oleh anggota kami, ditemukan barang bukti tiga jenis narkotika, yaitu sabu, ekstasi, dan tembakau sintetis,” ujarnya.

Terima Narkoba dari Seseorang Berinisial G

Berdasarkan pemeriksaan awal, MR disebut mengaku mengambil paket narkotika sehari sebelum penangkapan. Barang tersebut diduga diterima dari seseorang berinisial G di tepi jalan dekat tempat pelelangan ikan.

“Tersangka MR mendapatkan narkotika jenis sabu, ineks (ekstasi), dan tembakau sintetis ini dari seseorang berinisial G,” kata Gregorius.

Polisi menyebut MR mendapatkan imbalan sebesar Rp200 ribu atas aktivitas tersebut. Selain uang tunai, tersangka juga disebut memperoleh fasilitas menggunakan sabu secara gratis.

“Modus operandinya, tersangka MR mendapatkan upah sebesar Rp200 ribu dan bisa memakai sabu secara gratis,” ujarnya.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengetahui keberadaan G serta membongkar jaringan narkotika yang diduga berada di atasnya.

“Keberadaan inisial G masih terus kami dalami dan kami kembangkan untuk membongkar jaringan di atasnya,” kata Gregorius.

Baca Juga  Buronan Kejati Banten Dalam Kasus Korupsi Dana Bantuan Untuk Madrasah di Pandeglang di Tangkap
Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT di BNPB, Adik Kepala Badan Turut Dijerat
Polsek Ciomas Gerebek Lapak Diduga Edarkan Obat Keras, 580 Butir Tramadol dan Trihex Diamankan
Polres Lebak Ungkap Dua Kasus Sabu, Tiga Orang Diamankan dan 55,30 Gram Barang Bukti Disita
KPK Sebut Empat Tersangka Kasus Suap ATR/BPN Diduga Orang Kepercayaan Menteri Nusron
Polda Banten Tangkap Kades di Serang dalam Pengembangan Kasus Narkotika
Bawas MA Perbarui Aturan Gratifikasi, Batas Pemberian Sesama Rekan Kerja Jadi Rp500 Ribu
PERS PROFESIONAL DAN PEMIMPIN BERINTEGRITAS: JANGAN UBAH KLARIFIKASI MENJADI KONFLIK
MK Putuskan Anggaran Program MBG Harus Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN Berikutnya
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:01 WIB

KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT di BNPB, Adik Kepala Badan Turut Dijerat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Polsek Ciomas Gerebek Lapak Diduga Edarkan Obat Keras, 580 Butir Tramadol dan Trihex Diamankan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Polres Lebak Ungkap Dua Kasus Sabu, Tiga Orang Diamankan dan 55,30 Gram Barang Bukti Disita

Kamis, 17 September 2026 - 05:07 WIB

Polisi Tangkap Perempuan di Cilegon, Sita Sabu, Ekstasi, dan Tembakau Sintetis

Kamis, 17 September 2026 - 04:59 WIB

KPK Sebut Empat Tersangka Kasus Suap ATR/BPN Diduga Orang Kepercayaan Menteri Nusron

Berita Terbaru

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan di lingkungan BNPB. Salah satu tersangka disebut merupakan adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto. Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan uang tunai senilai Rp1,4 miliar dan logam mulia emas. BNPB menyatakan menghormati proses hukum serta berkomitmen kooperatif dalam mendukung penyidikan.

⚖️ Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT di BNPB, Adik Kepala Badan Turut Dijerat

Rabu, 14 Okt 2026 - 13:01 WIB