Lebak – Informasi mengenai dugaan penganiayaan terhadap seorang aktivis yang dikenal dengan sapaan Koh Uun menjadi perhatian publik setelah beredar luas di berbagai kalangan pada Sabtu (18/7/2026).
Hingga kini, belum terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut.
Berdasarkan informasi yang beredar, Koh Uun diduga mengalami tindakan kekerasan setelah sebelumnya menyampaikan kritik terhadap seorang pejabat daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Foto yang beredar dan disebut-sebut memperlihatkan sosok yang diduga Koh Uun usai mengalami peristiwa yang dikabarkan terjadi di Kabupaten Lebak. Hingga berita ini diterbitkan, identitas, waktu, lokasi, serta keaslian foto tersebut belum dapat diverifikasi dan belum terkonfirmasi kebenarannya oleh pihak berwenang.
Dalam narasi yang beredar, korban disebut-sebut sempat dibawa oleh sekelompok orang ke sebuah lokasi yang dikaitkan dengan kediaman Ketua DPRD Kabupaten Lebak. Namun, seluruh informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
Sampai berita ini disusun, redaksi belum memperoleh konfirmasi resmi dari pihak kepolisian terkait adanya laporan dugaan tindak pidana tersebut.
Demikian pula, belum ada pernyataan dari Ketua DPRD Kabupaten Lebak mengenai informasi yang beredar di tengah masyarakat.
Sebagai bagian dari prinsip jurnalisme yang berimbang, seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini tetap harus dianggap tidak bersalah hingga terdapat fakta hukum atau hasil penyelidikan resmi yang menyatakan sebaliknya.
Informasi yang berkembang saat ini masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari aparat penegak hukum dan pihak-pihak terkait.
Apabila benar terdapat dugaan tindak kekerasan atau perampasan kemerdekaan seseorang, penanganannya menjadi kewenangan aparat penegak hukum melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Publik kini menantikan klarifikasi resmi dari kepolisian serta penjelasan dari pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut agar fakta yang sebenarnya dapat terungkap secara objektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
Penulis : Denis











