BPK Minta Dana Bansos Rp2 Triliun Dikembalikan, Kemensos Beri Penjelasan

- Kontributor

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,- Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan BPK yang meminta agar belanja bantuan sosial (Bansos) Rp 2 triliun dikembalikan ke kas negara.

Menurut dia, catatan BPK itu berasal dari dua masalah, yakni exclusion error dan inclusion error akibat peralihan penggunaan data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Di situ ada inclusion error dan exclusion error yang cukup besar,” kata dalam rapat kerja bersama Komisi VIII, Rabu (15/7/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengertian umum dari error ini adalah ada orang yang sebelumnya mendapat bansos dari data terdahulu menjadi tidak dapat, dan pembaruan orang yang tidak dapat bansos menjadi dapat perlu proses pembukaan rekening secara kolektif.

Karena pembukaan rekening kolektif ini membutuhkan waktu berbulan-bulan sehingga banyak bansos yang tidak bisa disalurkan tepat waktu pada triwulan pertama. Selain itu, ada juga masalah gagal salur yang sebelumnya ditetapkan namun ketika diproses terjadi kegagalan karena berbagai alasan.

“Alamatnya kadang tidak ada, sudah pindah tempat, sehingga tidak bisa diterima,” katanya. Sebab itu, dalam gagal salur, uang dikembalikan ke kas negara, selain itu bansos yang tidak dibelanjakan oleh penerima manfaat sesuai dengan ketentuan yang ada akan dikembalikan juga ke kas negara.

Dalam rapat itu, Gus Ipul memastikan catatan pengembalian itu sudah dipastikan telah kembali ke kas negara. “Sudah kembali (ke kas negara),” katanya.

Dia mengatakan, uang tersebut otomatis kembali ke kas negara jika melewati waktu 105 hari. Selain itu, Gus Ipul menyebut telah mengantisipasi keterlambatan akibat pembukaan rekening kolektif agar penyaluran bansos tidak terlambat, yakni lewat PT Pos. Namun demikian, konsekuensi penggunaan PT Pos harus ada biaya tambahan. “Kalau burekol (buka rekening kolektif) lewat himbara kita tidak terbebani biaya,” ucapnya.

Baca Juga  Bawaslu RI Siaga: Pengawasan Ketat Bansos di Pilkada 2024

Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi VIII dari Fraksi PDI-Perjuangan, Selly Andriany Gantina menyoroti adanya temuan BPK yang meminta agar Kemensos mengembalikan anggaran sebesar Rp 2 triliun.

“Saya jujur sangat terhenyak pada saat ada laporan catatan dari BPK yang menyampaikan bahwa harus ada pengembalian angka sebesar Rp 2 triliun, ini bukan angka kecil pimpinan,” kata Selly. Dia mempertanyakan apa kesalahan yang dibuat Kemensos sehingga muncul angka triliunan rupiah untuk dikembalikan kepada negara.

Selly mengatakan, proses pengembalian dalam catatan BPK pun belum tertib dari alokasi anggaran belanja Bansos untuk tahun 2024, dan tahun 2025 terdapat angka Rp 574 miliar.

“Rekomendasinya (dari BPK),menginstruksikan masing-masing PPK Bansos lebih cepat melakukan perhitungan penyaluran Bansos. Nah artinya di sini juga kami menyatakan bahwa kalau ada potensi seperti ini, kita kan menyayangkan kalau ada keterlambatan, maka ada bank Himbara (Himpunan Bank Negara),” yang perlu diberikan sanksi,” ucap Selly.

 

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jasad di Pulau Enggano Teridentifikasi sebagai ABK Rombongan Jurnalis yang Hilang Saat Liputan Gunung Anak Krakatau
Gubernur Banten Turun Langsung Cari Lima Jurnalis Hilang di Perairan Gunung Anak Krakatau
PWI Pusat Tegaskan Wartawan Tak Boleh Rangkap Pengurus LSM atau Ormas
Prabowo Kritik Wartawan, Pengamat, dan LSM yang Disebutnya sebagai “Londo Ireng”
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Sudaryono Disebut Berpotensi Jadi Pengganti
Baru Sebulan Dilantik, Kepala BGN Nanik Deyang Pilih Mundur
Forum Pemred Nilai Respons Hotman Paris kepada Wartawan Tidak Profesional
PWI Pusat Ingatkan Pentingnya Etika Komunikasi Usai Pernyataan Hotman Paris kepada Wartawan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 12:29 WIB

Jasad di Pulau Enggano Teridentifikasi sebagai ABK Rombongan Jurnalis yang Hilang Saat Liputan Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 09:47 WIB

Gubernur Banten Turun Langsung Cari Lima Jurnalis Hilang di Perairan Gunung Anak Krakatau

Sabtu, 25 Juli 2026 - 03:38 WIB

PWI Pusat Tegaskan Wartawan Tak Boleh Rangkap Pengurus LSM atau Ormas

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:28 WIB

Prabowo Kritik Wartawan, Pengamat, dan LSM yang Disebutnya sebagai “Londo Ireng”

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:21 WIB

Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Sudaryono Disebut Berpotensi Jadi Pengganti

Berita Terbaru

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan di lingkungan BNPB. Salah satu tersangka disebut merupakan adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto. Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan uang tunai senilai Rp1,4 miliar dan logam mulia emas. BNPB menyatakan menghormati proses hukum serta berkomitmen kooperatif dalam mendukung penyidikan.

⚖️ Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT di BNPB, Adik Kepala Badan Turut Dijerat

Rabu, 14 Okt 2026 - 13:01 WIB