BREAKING NEWS: Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejaksaan Agung

- Kontributor

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 3 Juni 2026 – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, dikabarkan telah ditahan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Rabu (3/6/2026).

Berdasarkan pantauan di kompleks Kejaksaan Agung, Dadan terlihat keluar dari Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dengan mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung. Ia tampak dikawal ketat oleh aparat keamanan dan penyidik saat menuju kendaraan tahanan.

Penahanan tersebut merupakan perkembangan terbaru setelah penyidik Kejaksaan Agung sebelumnya melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional yang berlokasi di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Rabu pagi. Penggeledahan itu dibenarkan oleh Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, yang menyatakan bahwa tindakan tersebut dilakukan oleh penyidik bidang tindak pidana khusus.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum ditahan, Dadan bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, diketahui telah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Kejaksaan Agung sejak dini hari. Ketiganya disebut telah berada di Gedung Bundar sejak sekitar pukul 04.00 WIB untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus yang menjerat mantan pimpinan BGN itu hingga kini masih dalam tahap pendalaman. Kejaksaan Agung belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun pasal yang disangkakan kepada para pihak yang diperiksa. Pihak Kejagung menyatakan informasi resmi akan disampaikan kepada publik setelah proses penyidikan berjalan lebih lanjut.

Peristiwa ini terjadi hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN bersama dua wakil kepala lembaga tersebut dalam rangka evaluasi tata kelola dan kinerja lembaga yang mengelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Publik kini menantikan penjelasan resmi Kejaksaan Agung mengenai dugaan tindak pidana yang menjadi dasar penggeledahan, pemeriksaan, hingga penahanan mantan pimpinan Badan Gizi Nasional tersebut.

Baca Juga  1.780 SPPG disetop sementara untuk perbaiki kualitas MBG

 

Sumber Berita: Kejaksaan Agung RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Korupsi Kepala BGN Dkk: Markup Pengadaan Motor Listrik Rp 1 T, Sepatu, Tablet
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah, Tiga Mantan Pimpinan BGN Dikabarkan Dijemput Kejagung
Sehari Setelah Dadan Hindayana Dicopot, Kantor BGN Digeledah Kejagung
BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN
Kedok Toko Plastik Terbongkar, Polisi Sita Tramadol hingga Alprazolam
Meski Anggaran Diefisienkan, Harga Porsi MBG Tetap Rp13 Ribu-Rp15 Ribu
KY Umumkan 36 Nama Lolos Seleksi Kualitas Calon Hakim Agung
KPK panggil Direktur PNBP SDA dan KND Kemenkeu Sebagai Saksi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:41 WIB

Modus Korupsi Kepala BGN Dkk: Markup Pengadaan Motor Listrik Rp 1 T, Sepatu, Tablet

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:58 WIB

BREAKING NEWS: Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejaksaan Agung

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:37 WIB

Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah, Tiga Mantan Pimpinan BGN Dikabarkan Dijemput Kejagung

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:35 WIB

BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN

Senin, 1 Juni 2026 - 07:43 WIB

Kedok Toko Plastik Terbongkar, Polisi Sita Tramadol hingga Alprazolam

Berita Terbaru