BREAKING NEWS: Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejaksaan Agung

- Kontributor

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 3 Juni 2026 – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, dikabarkan telah ditahan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Rabu (3/6/2026).

Berdasarkan pantauan di kompleks Kejaksaan Agung, Dadan terlihat keluar dari Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dengan mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung. Ia tampak dikawal ketat oleh aparat keamanan dan penyidik saat menuju kendaraan tahanan.

Penahanan tersebut merupakan perkembangan terbaru setelah penyidik Kejaksaan Agung sebelumnya melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional yang berlokasi di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Rabu pagi. Penggeledahan itu dibenarkan oleh Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, yang menyatakan bahwa tindakan tersebut dilakukan oleh penyidik bidang tindak pidana khusus.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum ditahan, Dadan bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, diketahui telah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Kejaksaan Agung sejak dini hari. Ketiganya disebut telah berada di Gedung Bundar sejak sekitar pukul 04.00 WIB untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus yang menjerat mantan pimpinan BGN itu hingga kini masih dalam tahap pendalaman. Kejaksaan Agung belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun pasal yang disangkakan kepada para pihak yang diperiksa. Pihak Kejagung menyatakan informasi resmi akan disampaikan kepada publik setelah proses penyidikan berjalan lebih lanjut.

Peristiwa ini terjadi hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN bersama dua wakil kepala lembaga tersebut dalam rangka evaluasi tata kelola dan kinerja lembaga yang mengelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Publik kini menantikan penjelasan resmi Kejaksaan Agung mengenai dugaan tindak pidana yang menjadi dasar penggeledahan, pemeriksaan, hingga penahanan mantan pimpinan Badan Gizi Nasional tersebut.

Baca Juga  Kapolresta Bogor Kota dan Dandim 0606/KB Berikan Makan Siang Bergizi Gratis kepada Siswa SDN 05 Cimahpar

 

Sumber Berita: Kejaksaan Agung RI

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT di BNPB, Adik Kepala Badan Turut Dijerat
Polsek Ciomas Gerebek Lapak Diduga Edarkan Obat Keras, 580 Butir Tramadol dan Trihex Diamankan
Polres Lebak Ungkap Dua Kasus Sabu, Tiga Orang Diamankan dan 55,30 Gram Barang Bukti Disita
Jasad di Pulau Enggano Teridentifikasi sebagai ABK Rombongan Jurnalis yang Hilang Saat Liputan Gunung Anak Krakatau
Polisi Tangkap Perempuan di Cilegon, Sita Sabu, Ekstasi, dan Tembakau Sintetis
KPK Sebut Empat Tersangka Kasus Suap ATR/BPN Diduga Orang Kepercayaan Menteri Nusron
Gubernur Banten Turun Langsung Cari Lima Jurnalis Hilang di Perairan Gunung Anak Krakatau
Polda Banten Tangkap Kades di Serang dalam Pengembangan Kasus Narkotika
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:01 WIB

KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT di BNPB, Adik Kepala Badan Turut Dijerat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Polsek Ciomas Gerebek Lapak Diduga Edarkan Obat Keras, 580 Butir Tramadol dan Trihex Diamankan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Polres Lebak Ungkap Dua Kasus Sabu, Tiga Orang Diamankan dan 55,30 Gram Barang Bukti Disita

Rabu, 23 September 2026 - 12:29 WIB

Jasad di Pulau Enggano Teridentifikasi sebagai ABK Rombongan Jurnalis yang Hilang Saat Liputan Gunung Anak Krakatau

Kamis, 17 September 2026 - 05:07 WIB

Polisi Tangkap Perempuan di Cilegon, Sita Sabu, Ekstasi, dan Tembakau Sintetis

Berita Terbaru

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan di lingkungan BNPB. Salah satu tersangka disebut merupakan adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto. Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan uang tunai senilai Rp1,4 miliar dan logam mulia emas. BNPB menyatakan menghormati proses hukum serta berkomitmen kooperatif dalam mendukung penyidikan.

⚖️ Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT di BNPB, Adik Kepala Badan Turut Dijerat

Rabu, 14 Okt 2026 - 13:01 WIB