PWI Pusat Tegaskan Wartawan Tak Boleh Rangkap Pengurus LSM atau Ormas

- Kontributor

Sabtu, 25 Juli 2026 - 03:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menegaskan bahwa wartawan tidak diperbolehkan merangkap sebagai anggota, pengurus, maupun aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat Pra Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar PWI Pusat melalui Zoom Meeting, Rabu (13/5/2026).

Keterangan: PWI Pusat menegaskan wartawan tidak diperbolehkan merangkap sebagai anggota, pengurus, atau aktivis LSM dan ormas karena berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta mengganggu independensi jurnalistik.

Dalam forum tersebut, pengurus PWI Pusat Jufri Alkatiri menekankan pentingnya menjaga independensi, objektivitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, keterlibatan wartawan dalam kepengurusan atau aktivitas LSM maupun ormas dapat berpotensi memengaruhi independensi pemberitaan, terutama ketika organisasi tersebut terlibat dalam advokasi, kritik kebijakan, atau kepentingan tertentu.

“Wartawan harus berdiri pada posisi independen. Ketika merangkap sebagai pengurus LSM atau ormas, dikhawatirkan muncul konflik kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas pemberitaan,” ujar Alkatiri dalam forum Pra UKW.

PWI Pusat juga mengingatkan bahwa wartawan memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kepercayaan publik terhadap profesi pers. Oleh karena itu, setiap insan pers dituntut untuk mematuhi Kode Etik Jurnalistik serta aturan organisasi profesi yang berlaku.

Selain membahas prinsip independensi dan kode etik jurnalistik, rapat Pra UKW tersebut juga membahas kesiapan pelaksanaan UKW, standar profesionalisme wartawan, serta upaya penguatan kualitas jurnalistik di era digital.

Uji Kompetensi Wartawan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 18–19 Mei 2026 di Bandung. Kegiatan Pra UKW diikuti peserta dari berbagai daerah sebagai bagian dari pembekalan sebelum pelaksanaan uji kompetensi.

Baca Juga  Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Sudaryono Disebut Berpotensi Jadi Pengganti
Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Kritik Wartawan, Pengamat, dan LSM yang Disebutnya sebagai “Londo Ireng”
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Sudaryono Disebut Berpotensi Jadi Pengganti
Baru Sebulan Dilantik, Kepala BGN Nanik Deyang Pilih Mundur
Forum Pemred Nilai Respons Hotman Paris kepada Wartawan Tidak Profesional
PWI Pusat Ingatkan Pentingnya Etika Komunikasi Usai Pernyataan Hotman Paris kepada Wartawan
Prabowo Dorong Penguatan Polhut, Kemenhut Siapkan Rekrutmen 23 Ribu Personel
BPK Minta Dana Bansos Rp2 Triliun Dikembalikan, Kemensos Beri Penjelasan
Jaga Integritas Penegakan Hukum, Febrie Adriansyah Lepas Jabatan Jampidsus
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 03:38 WIB

PWI Pusat Tegaskan Wartawan Tak Boleh Rangkap Pengurus LSM atau Ormas

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:28 WIB

Prabowo Kritik Wartawan, Pengamat, dan LSM yang Disebutnya sebagai “Londo Ireng”

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:21 WIB

Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Sudaryono Disebut Berpotensi Jadi Pengganti

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:14 WIB

Baru Sebulan Dilantik, Kepala BGN Nanik Deyang Pilih Mundur

Senin, 20 Juli 2026 - 02:16 WIB

PWI Pusat Ingatkan Pentingnya Etika Komunikasi Usai Pernyataan Hotman Paris kepada Wartawan

Berita Terbaru