Sukabumi,1 September 2026 | Viral di media sosial soal video yang memperlihatkan seorang pria mengaku wartawan diduga melakukan pemerasan terhadap ASN di Sukabumi. Kejadian tersebut menimpa seorang kepala sekolah dan guru di SDN Sukaraja 2, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Pria tersebut mengamuk setelah pihak sekolah tak memenuhi permintaannya berupa uang langganan media sebesar Rp 100.000. Kepala Kepolisian Sektor Sukaraja, Polres Sukabumi Kota, Kompol Aguk Khusaeni membenarkan adanya aksi dugaan pemerasan yang dilakukan oleh seorang pria mengaku sebagai wartawan.
“Ya benar, ada dugaan oknum wartawan yang ngamuk-ngamuk atau marah-marahlah di salah satu sekolah dasar di wilayah Sukaraja,” kata Aguk saat melakukan wawancara dengan awak media di Polsek Sukaraja, Senin (31/8/2026) malam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihaknya kemudian langsung mengamankan pria berinisial A yang disebut dalam rekaman video viral itu. Kini, A berada di tangan kepolisian. Aparat penegak hukum melakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus ini.
“Ketika menerima informasi, kita langsung amankan, dan sekarang lagi dalam proses penyelidikan,” ucap Aguk. Aguk juga membenarkan bahwa terduga pelaku yang melakukan aksi pemerasan tersebut positif zat psikotropika berdasarkan hasil pemeriksaan. “Tadi sudah kita lakukan tes urine dengan menggunakan alat dari BNN dan setelah dilakukan tes urine ternyata positif,” ucap Aguk.
Terduga pelaku yang kini diamankan pihak kepolisian itu masih diperiksa. Belum ada penetapan tersangka oleh polisi.
“Belum, terduga pelaku belum ditetapkan jadi tersangka. Untuk pasal dugaan berupa 483 KUHP dan Pasal 448 KUHP juncto Pasal 126 KUHP,” ucap Aguk.










