Boyamin Siap Serahkan Bukti Dugaan Pejabat BGN Miliki 20 Dapur Umum

- Kontributor

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,6 Juni 2026 – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengklaim mengantongi bukti adanya pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) lain yang memiliki 20 lebih Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). MAKI meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan pejabat tersebut sebagai tersangka.

“Meminta Kejagung mengembangkan penyidikan dugaan korupsi BGN yang telah menetapkan 3 tersangka dengan menambah setidaknya minimum satu lagi tersangka. Kenapa? Pejabat yang tinggi juga, dari temuan saya, diduga punya 20-an SPPG atau 20-an dapur umum,” kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, dalam sebuah video, dikutip Jumat (5/6/2026).

Boyamin menegaskan para pemegang jabatan di BGN diharamkan memiliki SPPG dan ikut cawe-cawe dalam berbagai pengadaan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang mana itu mestinya tidak boleh, karena dia, fungsi oknum pejabat eselon satu ini, tingkat tinggi ini, justru fungsinya pengawasan. Nah, mestinya dia mengawasi jangan sampai ada dugaan penyimpangan-penyimpangan,” terang Boyamin.

Boyamin menyebut penyimpangan, seperti dugaan korupsi terkait program MBG sebetulnya sudah terjadi sejak awal. Yang mana, temuan MAKI, penyimpangan tersebut justru dilakukan oleh oknum pejabat BGN.

“Tapi diduga yang bersangkutan malah tidak melakukan tugasnya untuk mengawasi dan diduga banyak penyimpangan karena dia konflik kepentingan, karena dia punya 20-an dapur umum, dan itu justru harusnya dia, menurut saya, bersama-sama dengan pejabat yang ada yang sudah tersangka untuk juga ditetapkan tersangka,” papar Boyamin.

Boyamin memastikan berbagai bukti terkait adanya pimpinan BGN memiliki 20 lebih SPPG akan dilaporkan ke Kejagung RI. Dalam laporannya nanti Boyamin akan memberikan nama oknumnya.

“Dan saya akan melaporkan resmi kepada Kejaksaan Agung dengan surat resmi dilengkapi nama yang bersangkutan dan juga dapur umumnya di mana yang 20-an tadi dan juga apa fungsi jabatannya gitu,” ujarnya.

Baca Juga  Pimpin Sertijab Kapolda Banten Beri Pesan Kepada Wakapolda Baru

Boyamin berharap Kejagung menindaklanjuti laporannya itu, dan menetapkan oknum pejabat dimaksud sebagai tersangka.

“Dan nanti kalau ini tidak ditindaklanjuti, maka ya seperti biasa saya gugat ke praperadilan untuk membuka siapa nama orang itu dan termasuk dugaan penyimpangannya memiliki 20-an dapur umum atau SPPG. Kita kawal dan mudah-mudahan juga segera dimintai pertanggungjawaban hukum, dilakukan penyidikan dan juga ditetapkan tersangka,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Banten Bongkar Sindikat Pencuri Kabel Sinyal KRL, Beraksi Sejak 2024 dan Libatkan Eks Pekerja Proyek
Modus Korupsi Kepala BGN Dkk: Markup Pengadaan Motor Listrik Rp 1 T, Sepatu, Tablet
BREAKING NEWS: Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejaksaan Agung
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah, Tiga Mantan Pimpinan BGN Dikabarkan Dijemput Kejagung
Sehari Setelah Dadan Hindayana Dicopot, Kantor BGN Digeledah Kejagung
BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN
Kedok Toko Plastik Terbongkar, Polisi Sita Tramadol hingga Alprazolam
Meski Anggaran Diefisienkan, Harga Porsi MBG Tetap Rp13 Ribu-Rp15 Ribu
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:46 WIB

Boyamin Siap Serahkan Bukti Dugaan Pejabat BGN Miliki 20 Dapur Umum

Kamis, 4 Juni 2026 - 04:40 WIB

Polda Banten Bongkar Sindikat Pencuri Kabel Sinyal KRL, Beraksi Sejak 2024 dan Libatkan Eks Pekerja Proyek

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:41 WIB

Modus Korupsi Kepala BGN Dkk: Markup Pengadaan Motor Listrik Rp 1 T, Sepatu, Tablet

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:58 WIB

BREAKING NEWS: Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejaksaan Agung

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:37 WIB

Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah, Tiga Mantan Pimpinan BGN Dikabarkan Dijemput Kejagung

Berita Terbaru