Ketum FRIC Instruksikan Jajaran Se-Indonesia Awasi Dapur MBG, Tegaskan Hak Rakyat Tidak Boleh Dikurangi

- Penulis Berita

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Presisi Polri, H. Dian Surahman, bersama Sekretaris Jenderal DPP H. Deden Hardening, menegaskan sikap tegas terhadap setiap pihak yang mencoba melakukan penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG (Makan Bergizi Gratis) untuk masyarakat.

Dalam keterangan resmi FRIC, H. Dian Surahman menekankan bahwa setiap program pemerintah harus direalisasikan sesuai nilai yang ditetapkan, tanpa ada pengurangan atau penyalahgunaan.

“Program pemerintah adalah hak masyarakat. Jangan sampai ada oknum yang sengaja mengurangi nilai atau memanfaatkan program untuk kepentingan pribadi. Jika nilainya Rp15.000, maka masyarakat harus menerima sebesar itu, tidak boleh dikurangi sedikit pun,” tegas H. Dian Surahman.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, FRIC sebagai organisasi yang bersinergi dengan pemerintah dan Presisi Polri memiliki komitmen kuat untuk mengawal seluruh program pemerintah agar berjalan transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata.

“Penyalahgunaan program tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencederai tujuan mulia negara dalam membantu rakyat. FRIC tidak akan mentolerir siapa pun yang mencoba bermain dalam program untuk rakyat. Kami akan mengawal persoalan ini sampai tuntas,” lanjutnya.

Instruksi Pengawasan Dapur MBG

H. Dian Surahman secara resmi menginstruksikan seluruh jajaran FRIC di seluruh Indonesia untuk mengawasi pelaksanaan dapur MBG di wilayah masing-masing. Tujuannya untuk memastikan makanan yang disalurkan layak, bergizi, dan sesuai standar pemerintah.

“Saya instruksikan seluruh jajaran FRIC se-Indonesia wajib mengawasi dapur MBG. Pastikan makanan yang diberikan kepada masyarakat layak dikonsumsi, higienis, dan sesuai standar gizi yang ditetapkan,” tegasnya.

Ketum FRIC juga menegaskan bahwa apabila ditemukan kecurangan, pengurangan kualitas makanan, atau penyajian yang tidak layak, seluruh jajaran FRIC harus segera bertindak.

Baca Juga  Bamsoet Kenang Almarhum Harmoko:"Harmoko, Legenda Jurnalistik dan Politik Indonesia”

“Jika ditemukan kecurangan atau makanan tidak layak konsumsi, segera laporkan. Dokumentasikan dengan baik, viralkan agar menjadi perhatian publik, dan tindaklanjuti oleh pihak terkait,” jelasnya.

Ruang Pengaduan Masyarakat

Senada dengan itu, Sekjen DPP FRIC, H. Deden Hardening, menegaskan bahwa organisasi membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan MBG.

“Kami mengajak masyarakat tidak takut melaporkan jika menemukan penyimpangan. FRIC siap menindaklanjuti setiap laporan,” ujarnya.

Setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan pengumpulan data dan investigasi lapangan. Jika terbukti ada pelanggaran, laporan akan diteruskan ke pemerintah pusat.

“Jika ada pihak yang bermain dan merugikan masyarakat, FRIC tidak akan tinggal diam. Laporan akan disampaikan langsung kepada Presiden Republik Indonesia agar ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tambah H. Deden Hardening.

Komitmen FRIC

Melalui pernyataan resmi ini, FRIC menegaskan komitmennya menjadi bagian dari pengawasan publik terhadap jalannya program pemerintah, terutama yang menyangkut kesejahteraan masyarakat.

Ketum FRIC H. Dian Surahman berharap seluruh pihak yang terlibat dalam program MBG bekerja dengan tanggung jawab, jujur, dan transparan.

“Program pemerintah dibuat untuk membantu rakyat, bukan untuk dijadikan ladang keuntungan oknum tertentu. Mari kita jaga bersama. Jika ada yang bermain dengan hak rakyat, FRIC akan berada di barisan terdepan untuk mengungkap dan melaporkannya hingga tuntas,” pungkasnya.


 

 

Jurnalis : Mirdajli | Editor: Redakasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rakernis Bareskrim, Kapolri Soroti Ancaman Kejahatan Transnasional
Mensesneg Tegaskan BBM Subsidi dan Non-Subsidi Belum Naik
DPR Desak Penguatan Force Protection Usai Prajurit TNI Gugur di Lebanon
Rupiah Melemah ke Rp17.041 per Dolar AS, Dipicu Lonjakan Harga Minyak Dunia
Laporan Reformasi Polri Segera Diserahkan ke Presiden Prabowo, Yusril: Tebalnya Ribuan Halaman
Menhub: Puluhan Ribu Armada Disiapkan Layani Mudik Lebaran 2026
PBNU Resmi Instruksikan Qunut Nazilah Respon Agresi Militer Israel-As ke Iran
Kemenag Tetapkan Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal di 19 Maret 2026
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:16 WIB

Rakernis Bareskrim, Kapolri Soroti Ancaman Kejahatan Transnasional

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:07 WIB

Mensesneg Tegaskan BBM Subsidi dan Non-Subsidi Belum Naik

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:03 WIB

DPR Desak Penguatan Force Protection Usai Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:00 WIB

Rupiah Melemah ke Rp17.041 per Dolar AS, Dipicu Lonjakan Harga Minyak Dunia

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:53 WIB

Ketum FRIC Instruksikan Jajaran Se-Indonesia Awasi Dapur MBG, Tegaskan Hak Rakyat Tidak Boleh Dikurangi

Berita Terbaru