Laporan Reformasi Polri Segera Diserahkan ke Presiden Prabowo, Yusril: Tebalnya Ribuan Halaman

- Penulis Berita

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,journalmedianews.com- Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebutkan laporan Komisi Percepatan Reformasi Polri yang akan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto meliputi ribuan halaman.

Sebagai salah satu anggota Komisi, ia mengungkapkan setidaknya terdapat beberapa laporan yang akan disampaikan, yakni laporan yang terdiri atas ribuan halaman, seratus halaman, 16 halaman, serta tiga halaman.

“Yang tiga halaman itu betul-betul merupakan kesimpulan, yang 16 halaman merupakan summary dari keseluruhan pekerjaan, hasil-hasil pekerjaan dari Komisi Percepatan Reformasi Polri,” ujar Yusril dalam keterangan video yang dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbagai laporan tersebut, kata dia, seluruhnya akan diserahkan kepada Presiden untuk ditelaah, dibaca, dan dipelajari.

Apabila nantinya laporan tersebut sudah diserahkan ke Presiden, dia menyebut Komisi Percepatan Reformasi Polri baru akan mengumumkan isi rekomendasi atau kesimpulan yang disampaikan.

“Jadi sementara ini kami belum bisa bicara apa-apa tentang apa yang dicapai, apa yang dirumuskan oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri ini,” tuturnya.

Selama lebih dari tiga bulan, Menko menuturkan Komisi sudah beberapa kali melakukan sidang pleno maupun sidang paripurna, baik di Jakarta maupun di tempat-tempat lain.

Disebutkan bahwa sidang pleno terakhir dilakukan beberapa hari lalu di Kebayoran Baru, Jakarta, yang telah membuat kesimpulan final terhadap apa yang dikerjakan oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Yusril menyampaikan semua buku dan dokumen terkait rekomendasi yang akan diserahkan kepada Presiden sudah rampung dicetak dan dijilid.

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie, kata dia, juga sudah menyampaikan surat permohonan kepada Presiden agar kehadiran Komite bisa diterima guna melakukan penyerahan secara resmi laporan hasil pekerjaan dari Komisi.

Baca Juga  Polisi Ungkap Modus Home Industri Yang Produksi Jutaan Narkotika Jenis PCC di Bogor

Ia berharap penyerahan rekomendasi tersebut dapat dilakukan sebelum Lebaran tahun 2026.

“Nanti ketika sudah diterima itu lah, Pak Jimly sebagai ketua akan mengumumkan kesimpulan dan saran yang disampaikan kepada Pak Presiden untuk ditindaklanjuti serta diambil keputusan,” ujar Menko.

Sebelumnya, Komisi Percepatan Reformasi Polri mengungkapkan rekomendasi reformasi kepolisian yang telah disusun dan akan segera dilaporkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (6/3) dini hari, mengatakan bahwa salah satu rekomendasi itu adalah merevisi regulasi internal.

“Sekitar delapan Perpol (Peraturan Kepolisian) dan 24 Perkap (Peraturan Kapolri) yang harus direvisi supaya itu bisa jadi pegangan dalam rangka melakukan reformasi internal secara berkelanjutan untuk jangka panjang,” ucapnya.

Jimly juga mengungkapkan, hal-hal terkait isu Polri di bawah kementerian nantinya akan dilaporkan pula kepada Presiden Prabowo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rakernis Bareskrim, Kapolri Soroti Ancaman Kejahatan Transnasional
Mensesneg Tegaskan BBM Subsidi dan Non-Subsidi Belum Naik
DPR Desak Penguatan Force Protection Usai Prajurit TNI Gugur di Lebanon
Rupiah Melemah ke Rp17.041 per Dolar AS, Dipicu Lonjakan Harga Minyak Dunia
Ketum FRIC Instruksikan Jajaran Se-Indonesia Awasi Dapur MBG, Tegaskan Hak Rakyat Tidak Boleh Dikurangi
Menhub: Puluhan Ribu Armada Disiapkan Layani Mudik Lebaran 2026
PBNU Resmi Instruksikan Qunut Nazilah Respon Agresi Militer Israel-As ke Iran
Kemenag Tetapkan Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal di 19 Maret 2026
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:16 WIB

Rakernis Bareskrim, Kapolri Soroti Ancaman Kejahatan Transnasional

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:07 WIB

Mensesneg Tegaskan BBM Subsidi dan Non-Subsidi Belum Naik

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:03 WIB

DPR Desak Penguatan Force Protection Usai Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:00 WIB

Rupiah Melemah ke Rp17.041 per Dolar AS, Dipicu Lonjakan Harga Minyak Dunia

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:53 WIB

Ketum FRIC Instruksikan Jajaran Se-Indonesia Awasi Dapur MBG, Tegaskan Hak Rakyat Tidak Boleh Dikurangi

Berita Terbaru