PBNU Resmi Instruksikan Qunut Nazilah Respon Agresi Militer Israel-As ke Iran

- Kontributor

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,journalmedianews.com-Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menerbitkan surat instruksi resmi kepada seluruh jajaran pengurus dan warga Nahdliyin untuk melaksanakan pembacaan Qunut Nazilah dalam setiap shalat fardhu.

Kebijakan ini diambil menyusul eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah yang kian memanas imbas agresi militer yang dilakukan Amerika Serikat (AS)-Israel ke Iran.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Nomor 51/PB.01/A.II.08.47/99/03/2026 tertanggal 11 Ramadhan 1447 H atau 1 Maret 2026 M.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat ditujukan kepada Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama se-Indonesia, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama, Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama, pengasuh pondok pesantren di lingkungan RMINU, serta takmir masjid dan mushala di lingkungan NU.

Dalam surat tersebut, PBNU menginstruksikan agar Qunut Nazilah dibaca pada rakaat terakhir setiap shalat fardhu, termasuk Shalat Jumat.

PBNU juga menetapkan ketentuan teknis pelaksanaannya.

  • Qunut Nazilah tidak didahului doa qunut  yang biasa dibaca pada Shalat Subuh.
  • Khusus dalam Shalat Subuh, Qunut Nazilah dibaca setelah doa qunut Subuh.

Langkah ini dipandang sebagai bentuk kepedulian umat Islam Indonesia terhadap situasi konflik yang terjadi di Timur Tengah.

Melalui Qunut Nazilah, warga NU diajak memanjatkan doa agar Allah SWT memberikan keselamatan kepada masyarakat sipil yang terdampak serta menghadirkan perdamaian dan keadilan.

Surat instruksi tersebut ditandatangani oleh Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Katib Aam KH Akhmad Said Asrori, Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf, dan Sekretaris Jenderal Saifullah Yusuf.

PBNU berharap masjid, mushala, dan pesantren di bawah naungan NU dapat serentak menghidupkan Qunut Nazilah sebagai respons spiritual atas situasi global yang memprihatinkan.

Selain sebagai doa, instruksi ini menjadi pengingat bahwa solidaritas umat tidak hanya diwujudkan melalui sikap politik dan bantuan kemanusiaan, tetapi juga melalui kekuatan doa bersama.

Baca Juga  Mahkamah Konstitusi Tolak Eksepsi: PHPU Pilpres 2024 Kuantitatif vs. Kualitatif

 

Sumber: nu.or.id| Editor: Redaksi

 

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rakernis Bareskrim, Kapolri Soroti Ancaman Kejahatan Transnasional
Mensesneg Tegaskan BBM Subsidi dan Non-Subsidi Belum Naik
DPR Desak Penguatan Force Protection Usai Prajurit TNI Gugur di Lebanon
Rupiah Melemah ke Rp17.041 per Dolar AS, Dipicu Lonjakan Harga Minyak Dunia
Ketum FRIC Instruksikan Jajaran Se-Indonesia Awasi Dapur MBG, Tegaskan Hak Rakyat Tidak Boleh Dikurangi
Laporan Reformasi Polri Segera Diserahkan ke Presiden Prabowo, Yusril: Tebalnya Ribuan Halaman
Menhub: Puluhan Ribu Armada Disiapkan Layani Mudik Lebaran 2026
Kemenag Tetapkan Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal di 19 Maret 2026

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:16 WIB

Rakernis Bareskrim, Kapolri Soroti Ancaman Kejahatan Transnasional

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:07 WIB

Mensesneg Tegaskan BBM Subsidi dan Non-Subsidi Belum Naik

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:03 WIB

DPR Desak Penguatan Force Protection Usai Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:00 WIB

Rupiah Melemah ke Rp17.041 per Dolar AS, Dipicu Lonjakan Harga Minyak Dunia

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:53 WIB

Ketum FRIC Instruksikan Jajaran Se-Indonesia Awasi Dapur MBG, Tegaskan Hak Rakyat Tidak Boleh Dikurangi

Berita Terbaru

Ilustrasi pengungkapan laboratorium narkoba rahasia di Kabupaten Pidie, Aceh. Kapolri memaparkan kronologi penyelidikan dan penindakan terhadap jaringan narkotika lintas negara dengan barang bukti sekitar 1,2 ton bruto, berupa sabu cair dan sabu kristal.

⚖️ Hukum & Kriminal

Jaringan Narkoba Lintas Negara Terbongkar, Polisi Sita 1,2 Ton Barang Bukti

Jumat, 23 Okt 2026 - 11:41 WIB

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan di lingkungan BNPB. Salah satu tersangka disebut merupakan adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto. Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan uang tunai senilai Rp1,4 miliar dan logam mulia emas. BNPB menyatakan menghormati proses hukum serta berkomitmen kooperatif dalam mendukung penyidikan.

⚖️ Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT di BNPB, Adik Kepala Badan Turut Dijerat

Rabu, 14 Okt 2026 - 13:01 WIB