Lebak – Dugaan ketidaksesuaian antara pagu anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan jumlah peserta didik tingkat SMA dan SMK yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di Provinsi Banten menjadi perhatian DPRD Banten. Selisih anggaran yang diperkirakan mencapai Rp19,26 miliar dinilai perlu ditelusuri melalui audit menyeluruh guna memastikan pengelolaan anggaran pendidikan berjalan sesuai ketentuan.
Anggota Fraksi PPP-PSI DPRD Banten, Musa Weliansyah, meminta pemerintah daerah segera melakukan audit terhadap penyaluran dana BOS untuk memastikan alokasi anggaran benar-benar mengacu pada jumlah peserta didik yang valid berdasarkan data Dapodik.
Menurut Musa, langkah tersebut penting agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat yang dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap tata kelola anggaran pendidikan di Provinsi Banten.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“DPRD juga menilai pemerintah daerah perlu memberikan klarifikasi agar polemik ini tidak berkembang menjadi spekulasi yang dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap tata kelola anggaran pendidikan,” ujar Musa, Jumat (17/7/2026).
Ia menegaskan, audit investigatif perlu dilakukan untuk menguji apakah penyusunan alokasi dana BOS telah didasarkan pada data peserta didik yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau memang terjadi manipulasi data siswa untuk mendapatkan alokasi dana BOS yang lebih besar, Inspektorat harus segera melakukan audit investigatif ke seluruh SMA dan SMK di Banten,” tegasnya.
Musa menambahkan, transparansi dalam pengelolaan dana BOS merupakan hal yang sangat penting mengingat dana tersebut bersumber dari anggaran negara dan diperuntukkan bagi peningkatan mutu layanan pendidikan. Karena itu, setiap indikasi ketidaksesuaian data harus ditindaklanjuti secara profesional sesuai mekanisme yang berlaku.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi Banten maupun instansi terkait mengenai dugaan selisih anggaran tersebut. DPRD berharap hasil audit nantinya dapat memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus menjadi dasar perbaikan tata kelola penyaluran dana BOS di masa mendatang.











