LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, menghapus kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi petani yang memiliki lahan sawah seluas 5.000 meter persegi atau setengah hektare ke bawah. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari program pro rakyat untuk meringankan beban ekonomi petani sekaligus mempercepat pengentasan kemiskinan.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan, mengatakan penghapusan PBB diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani kecil yang menjadi tulang punggung sektor pertanian di Kabupaten Lebak.
“Kami berharap program penghapusan PBB ini dapat berdampak pada penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Lebak,” ujarnya, Selasa.
Menurut Halson, di bawah kepemimpinan Bupati Lebak Hasbi Asyidiki, Pemerintah Kabupaten Lebak berkomitmen menjalankan berbagai program yang berpihak kepada masyarakat. Salah satunya melalui kebijakan penghapusan PBB bagi petani dengan kepemilikan lahan terbatas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menilai kebijakan tersebut tidak hanya mengurangi beban pengeluaran masyarakat, tetapi juga diharapkan mampu meningkatkan semangat petani untuk terus mengembangkan usaha di sektor pertanian pangan yang selama ini menjadi mata pencaharian utama sebagian besar warga Lebak.
Selain penghapusan PBB, pemerintah daerah juga menggulirkan berbagai program perlindungan sosial, seperti bantuan iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, bantuan pangan, serta pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) dan operasi pasar guna menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.
Di sektor pemberdayaan ekonomi, Pemkab Lebak terus mendorong peningkatan pendapatan masyarakat melalui pelatihan dan program coaching inkubator bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta penyelenggaraan job fair untuk memperluas kesempatan kerja.
Menurut Halson, seluruh program tersebut merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang percepatan pengentasan kemiskinan.
Pemerintah Kabupaten Lebak juga terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Banten agar berbagai bantuan, seperti bantuan pangan, pembangunan rumah layak huni, hingga program sekolah gratis, dapat dinikmati masyarakat secara optimal.
Halson optimistis kolaborasi antarpemerintah dan pelaksanaan berbagai program pro rakyat akan terus menekan angka kemiskinan di Kabupaten Lebak hingga mencapai target yang diharapkan.











