Polisi Selidiki Pencurian di Kantor Desa dan SDN di Lebak, Olah TKP Langsung Dilakukan

- Kontributor

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

How Is My Site?

View Results

Loading ... Loading ...
LEBAK
– Kepolisian Sektor (Polsek) Muncang bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Kantor Desa Cikarang dan SD Negeri (SDN) 1 Cikarang, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (2/7/2026).

Sesaat setelah menerima laporan dari Pemerintah Desa Cikarang dan pihak sekolah, personel Polsek Muncang langsung mendatangi kedua lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebagai langkah awal penyelidikan.

Keterangan Foto: Personel Polsek Muncang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Kantor Desa Cikarang dan SDN 1 Cikarang, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Kamis (2/7/2026), menyusul laporan dugaan pencurian yang mengakibatkan sejumlah aset pemerintah desa dan sekolah dilaporkan hilang. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan menelusuri keberadaan barang bukti.

Proses olah TKP dilakukan secara menyeluruh di kedua lokasi yang menjadi sasaran pelaku. Kegiatan tersebut disaksikan oleh perangkat desa, pihak sekolah, serta sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mengidentifikasi sejumlah titik yang diduga menjadi akses masuk pelaku, mendokumentasikan kondisi bangunan, memeriksa kerusakan yang ditemukan, serta mengumpulkan barang bukti dan informasi yang dapat mendukung proses pengungkapan kasus.

Mewakili jajaran Polsek Muncang, Bripka Dani Andri Asmoko mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari korban dan segera melakukan penanganan awal di lokasi kejadian.

«”Kami telah menerima laporan dari pihak korban dan langsung melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan, mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta mencari barang bukti untuk mengungkap pelaku pencurian,” ujar Bripka Dani Andri Asmoko.»

Berdasarkan laporan sementara, aksi pencurian tersebut menyebabkan sejumlah aset milik Pemerintah Desa Cikarang dan SDN 1 Cikarang raib.

Di Kantor Desa Cikarang, pelaku diduga membawa kabur satu set komputer, satu unit laptop, dan tiga unit printer. Akibatnya, pelayanan administrasi desa untuk sementara waktu mengalami kendala.

Sementara itu, di SDN 1 Cikarang, pelaku diduga masuk ke dalam gedung setelah merusak pintu depan. Dari lokasi tersebut, satu unit laptop dan satu unit infokus yang digunakan sebagai sarana penunjang kegiatan belajar mengajar dilaporkan hilang.

Baca Juga  Peringatan HUT RI ke-79 di Pasir Kanyere: SDM Unggul, Indonesia Maju Bersama Wawan Setiawan

Hingga Kamis siang, kasus tersebut masih dalam penanganan Polsek Muncang. Kepolisian terus mengembangkan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan para saksi, menelusuri keberadaan barang yang hilang, serta memburu pelaku.

Polsek Muncang juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta memastikan rumah, kantor, sekolah, maupun fasilitas umum dalam keadaan terkunci dengan baik serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan guna mencegah terjadinya tindak kriminal di wilayah hukum Polsek Muncang.

Penulis : Denis

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Febrie Ardiansyah Tersangka,Plt Jampidsus Terima Pelimpahan Tiga Perkara Korupsi, Dua Tersangka Telah Ditetapkan
Polri dan Polda Metro Jaya Geledah Delapan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi PLN, Asabri, dan Krakatau Steel
Polda Banten Gagalkan Peredaran 44.500 Bungkus Rokok Ilegal, Tiga Pelaku Diamankan
Kasasi Ditolak, MA Segera Usulkan PTDH Arif Nuryanta dan Djuyamto
Gudang Rokok Tanpa Cukai Digerebek, Polda Banten Amankan Tiga Terduga Pelaku
PT Banten Tegaskan Kehadiran dalam Sidang Putusan Banding Merupakan Hak Para Pihak
Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Mencuat, Nama HE Disebut Sebagai Pemodal
Pencuri Beraksi di Siang Hari, Kendaraan Sekmat Cigemblong Digondol dari Halaman Kantor
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 04:33 WIB

Polri dan Polda Metro Jaya Geledah Delapan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi PLN, Asabri, dan Krakatau Steel

Kamis, 9 Juli 2026 - 04:21 WIB

Polda Banten Gagalkan Peredaran 44.500 Bungkus Rokok Ilegal, Tiga Pelaku Diamankan

Kamis, 9 Juli 2026 - 04:07 WIB

Kasasi Ditolak, MA Segera Usulkan PTDH Arif Nuryanta dan Djuyamto

Kamis, 9 Juli 2026 - 03:55 WIB

Gudang Rokok Tanpa Cukai Digerebek, Polda Banten Amankan Tiga Terduga Pelaku

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:59 WIB

Polisi Selidiki Pencurian di Kantor Desa dan SDN di Lebak, Olah TKP Langsung Dilakukan

Berita Terbaru