Dapur SPPG Melebihi Target di Banding Penerima MBG,Media Diminta Aktiv Awasi Dapur SPPG di Banten

- Kontributor

Jumat, 22 Mei 2026 - 05:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asda I Pemprov Banten, Komarudin memberikan keterangan terkait capaian dapur SPPG dan penyaluran program Makan Bergizi Gratis di Provinsi Banten, Kamis (21/5/2026).

Asda I Pemprov Banten, Komarudin memberikan keterangan terkait capaian dapur SPPG dan penyaluran program Makan Bergizi Gratis di Provinsi Banten, Kamis (21/5/2026).

How Is My Site?

View Results

Loading ... Loading ...
Banten
— Jumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Banten kini melampaui target. Namun, jumlah penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih belum mencapai sasaran.

“]Bahkan, hingga kini belum seluruh SPPG menyalurkan MBG kepada kelompok B3, yakni ibu hamil (bumil), ibu menyusui (busui), dan balita.

Asisten Daerah (Asda) I Pemerintah Provinsi Banten, Komarudin mengatakan, saat ini terdapat 133 dapur SPPG di Banten. Jumlah tersebut melebihi target yang ditetapkan sebanyak 127 unit.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, jumlah penerima manfaat program MBG baru mencapai 2,9 juta orang dari target 3,5 juta penerima. Dengan demikian, masih terdapat sekitar 600 ribu warga yang belum terlayani program tersebut.

“Jadi jumlah dapur lebih, tapi penerima manfaat masih kurang,” kata Komarudin, Kamis (21/5/2026).

Menurut Komarudin, dari total SPPG yang telah melampaui target itu, belum seluruhnya memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Saat ini, baru sekitar 20 hingga 25 persen dapur SPPG yang telah mengantongi sertifikat tersebut.

Ia menyebut, rendahnya capaian sertifikasi bukan karena pengelola dapur tidak ingin memenuhi ketentuan, melainkan karena proses pemenuhan syarat yang dinilai tidak mudah.

“Karena mereka bukannya tidak mau, tetapi memenuhi syarat itu tidak mudah. Artinya, pemenuhan persyaratan belum maksimal. Media juga bisa membantu, kalau ada yang jelek-jelek tidak apa-apa dilaporkan saja,” ujarnya.

Komarudin menjelaskan, penerbitan SLHS merupakan kewenangan pemerintah kabupaten dan kota. Namun, proses penerbitannya tetap harus melalui pemeriksaan ketat sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Provinsi Banten pun terus mendorong agar seluruh dapur SPPG dapat memenuhi standar higiene dan sanitasi, sekaligus memperluas cakupan penerima manfaat MBG, termasuk kelompok B3 yang hingga kini belum seluruhnya terlayani.

Baca Juga  Para Tokoh dan Ulama Banten Serukan Pilkada 2024 yang Demokratis dan Damai
Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Lebak Alokasikan Rp75 Miliar untuk Bangun dan Tingkatkan 53 Ruas Jalan pada 2026
P3A Sanding Bersatu Bangun Irigasi Berkualitas, Dukung Ketahanan Pangan di Lebak
Wabup Lebak Sebut Kantong Kemiskinan Terpusat di Kawasan TNGHS, PTPN, dan Perhutani
Kementerian ESDM Setujui 11 Titik Wilayah Pertambangan Rakyat di Banten, Total Luas Capai 554 Hektare
Proyek Rabat Beton Jalan Muncang–Leuwidamar Disorot, Tak Dilengkapi Papan Informasi dan Diduga Abaikan Transparansi
Seren Taun Kampung Jamrut Meriah, Tradisi Adat dan Hiburan Rakyat Satukan Masyarakat
Seren Taun Kampung Jamrut Harmoni Syukur Panen dan Pelestarian Tradisi Leluhur
Dugaan Pungli Bansos di Desa Sindangwangi Lebak, Warga Mengaku Dipungut Rp20 Ribu
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 15:15 WIB

Pemkab Lebak Alokasikan Rp75 Miliar untuk Bangun dan Tingkatkan 53 Ruas Jalan pada 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 15:11 WIB

P3A Sanding Bersatu Bangun Irigasi Berkualitas, Dukung Ketahanan Pangan di Lebak

Senin, 29 Juni 2026 - 15:08 WIB

Wabup Lebak Sebut Kantong Kemiskinan Terpusat di Kawasan TNGHS, PTPN, dan Perhutani

Senin, 29 Juni 2026 - 15:03 WIB

Kementerian ESDM Setujui 11 Titik Wilayah Pertambangan Rakyat di Banten, Total Luas Capai 554 Hektare

Kamis, 25 Juni 2026 - 04:40 WIB

Proyek Rabat Beton Jalan Muncang–Leuwidamar Disorot, Tak Dilengkapi Papan Informasi dan Diduga Abaikan Transparansi

Berita Terbaru

⚖️ Hukum & Kriminal

PT Banten Tegaskan Kehadiran dalam Sidang Putusan Banding Merupakan Hak Para Pihak

Senin, 29 Jun 2026 - 15:26 WIB