HUT ke-80 RI, Jaksa Agung Tekankan Bahaya Korupsi bagi Bangsa

- Kontributor

Senin, 18 Agustus 2025 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung: Korupsi musuh utama kemerdekaan – Amanat HUT ke-80 RI dibacakan di Kejaksaan Agung, Jakart

Jaksa Agung: Korupsi musuh utama kemerdekaan – Amanat HUT ke-80 RI dibacakan di Kejaksaan Agung, Jakart

Jakarta, 17 Agustus 2025 — Dalam peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-80 yang digelar di Lapangan Upacara Kejaksaan Agung, Jakarta, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan pesan kuat melalui amanat yang dibacakan oleh Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana.

Salah satu pernyataannya yang paling menohok adalah bahwa “korupsi adalah musuh utama kemerdekaan” karena merampas hak rakyat dan menghancurkan kepercayaan publik.

Penegakan Hukum sebagai Pilar Kemerdekaan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jaksa Agung menekankan bahwa kemerdekaan yang diproklamasikan 80 tahun lalu bukanlah tujuan akhir, melainkan titik awal dari tanggung jawab besar: menjaga kedaulatan melalui penegakan hukum yang adil, berintegritas, dan berpihak pada rakyat.

Ia juga mengingatkan bahwa kelahiran Kejaksaan pada tanggal 2 September 1945 adalah bagian dari fondasi negara hukum Indonesia—yang menunjukkan bahwa kemerdekaan tanpa hukum hanyalah ilusi, dan hukum tanpa semangat kemerdekaan kehilangan maknanya.

Integritas: Fondasi Kepercayaan Publik

Burhanuddin menegaskan tidak akan ada toleransi bagi mereka yang mengkhianati hukum. Dalam pesannya yang dibacakan di upacara, ia menyatakan:

“Tidak ada ruang bagi pengkhianat hukum di tubuh Kejaksaan. Junjung tinggi integritas, karena begitu integritas runtuh, seluruh bangunan kepercayaan akan roboh.”

Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Emas 2045

Dalam konteks tema “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, Jaksa Agung mengulas sejumlah langkah transformasi strategis:

Penerapan single prosecution system untuk meminimalkan tumpang tindih kewenangan.

Penguatan peran Advocaat Generaal sebagai penasihat hukum negara yang kuat dan independen.

Pemanfaatan teknologi canggih seperti AI, big data, dan sistem digital guna memperkuat pemberantasan korupsi dan kejahatan terorganisir.

Meskipun begitu, ia mengingatkan bahwa teknologi hanyalah alat, sementara yang utama tetap adalah hati nurani dan prinsip keadilan.

Baca Juga  Kepala Desa Parigi Moutong Dituding Gelapkan Dana Desa 2022-2023 Rp 170 Juta

Menuju Sistem Hukum yang Humanis dan Berkeadilan

Menjelang penerapan KUHP baru pada 2 Januari 2026 dan pembahasan RKUHAP, Jaksa Agung menekankan pentingnya agar produk hukum baru tidak hanya membawa kepastian, tetapi juga mencerminkan keadilan dan perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia. Ia menyerukan modernisasi sistem, peningkatan kapasitas jaksa, dan kolaborasi antar-lembaga untuk mewujudkan penegakan hukum yang humanis sebagai wujud nyata pengabdian kepada kemerdekaan.

Inspirasi dari Amanat: Bona Fide Pelindung Rakyat

Di akhir amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk memperbarui komitmen dengan menyatakan:

“Kita adalah benteng terakhir keadilan, pelindung hak rakyat, dan penjaga martabat bangsa. Mari kita ukir sejarah dengan tinta emas integritas, keadilan, dan keberanian. Dirgahayu Republik Indonesia! Merdeka! Merdeka! Merdeka!”

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaringan Narkoba Lintas Negara Terbongkar, Polisi Sita 1,2 Ton Barang Bukti
KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT di BNPB, Adik Kepala Badan Turut Dijerat
Polsek Ciomas Gerebek Lapak Diduga Edarkan Obat Keras, 580 Butir Tramadol dan Trihex Diamankan
Polres Lebak Ungkap Dua Kasus Sabu, Tiga Orang Diamankan dan 55,30 Gram Barang Bukti Disita
Polisi Tangkap Perempuan di Cilegon, Sita Sabu, Ekstasi, dan Tembakau Sintetis
KPK Sebut Empat Tersangka Kasus Suap ATR/BPN Diduga Orang Kepercayaan Menteri Nusron
Polda Banten Tangkap Kades di Serang dalam Pengembangan Kasus Narkotika
Bawas MA Perbarui Aturan Gratifikasi, Batas Pemberian Sesama Rekan Kerja Jadi Rp500 Ribu

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:41 WIB

Jaringan Narkoba Lintas Negara Terbongkar, Polisi Sita 1,2 Ton Barang Bukti

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:01 WIB

KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT di BNPB, Adik Kepala Badan Turut Dijerat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Polsek Ciomas Gerebek Lapak Diduga Edarkan Obat Keras, 580 Butir Tramadol dan Trihex Diamankan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Polres Lebak Ungkap Dua Kasus Sabu, Tiga Orang Diamankan dan 55,30 Gram Barang Bukti Disita

Kamis, 17 September 2026 - 05:07 WIB

Polisi Tangkap Perempuan di Cilegon, Sita Sabu, Ekstasi, dan Tembakau Sintetis

Berita Terbaru

Ilustrasi pengungkapan laboratorium narkoba rahasia di Kabupaten Pidie, Aceh. Kapolri memaparkan kronologi penyelidikan dan penindakan terhadap jaringan narkotika lintas negara dengan barang bukti sekitar 1,2 ton bruto, berupa sabu cair dan sabu kristal.

⚖️ Hukum & Kriminal

Jaringan Narkoba Lintas Negara Terbongkar, Polisi Sita 1,2 Ton Barang Bukti

Jumat, 23 Okt 2026 - 11:41 WIB

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan di lingkungan BNPB. Salah satu tersangka disebut merupakan adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto. Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan uang tunai senilai Rp1,4 miliar dan logam mulia emas. BNPB menyatakan menghormati proses hukum serta berkomitmen kooperatif dalam mendukung penyidikan.

⚖️ Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT di BNPB, Adik Kepala Badan Turut Dijerat

Rabu, 14 Okt 2026 - 13:01 WIB