Pemotongan Dana Bantuan PIP: Negara Rugi Rp 1,3 Miliar Akibat Tindakan Terdakwa

- Kontributor

Jumat, 15 Maret 2024 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang | Journalmedianews.com – Mantan Kepala SD Negeri Kesaud Kota Serang selama periode 2016-2021, Tb Samsudin, menghadapi dakwaan atas kasus korupsi terkait pemotongan dana bantuan program PIP. Ia didakwa bersama rekannya, Tb Iskandar, dalam pemotongan dana bantuan sepanjang tahun 2021 di 24 sekolah dasar (SD).

Menurut dakwaan yang dibacakan bergantian, pada tahun 2021, Terdakwa Samsudin dan Iskandar, bersama dengan saksi Nazar Hanafiah dan Supriyadi, melakukan pemotongan dana bantuan PIP sebesar Rp 766 juta atau 40 persen dari pencairan PIP di berbagai sekolah di Kota Serang.

JPU Subardi menjelaskan, pemotongan bantuan PIP ini bertentangan dengan Permendikbud 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar. Selain itu, ada aturan dari Sekjen Kemendikbudristek Nomor 20 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis PIP Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, yang menyatakan bahwa PIP tidak boleh dipotong oleh pihak manapun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua terdakwa dan para saksi menerima pemotongan tersebut. Terdakwa Samsudin memperoleh Rp 199 juta, sedangkan Iskandar mendapatkan Rp 435 juta dari pemotongan 40 persen bantuan PIP.

Selain itu, pemotongan bantuan juga menguntungkan saksi lain yang disebutkan dalam dakwaan jaksa. Mereka adalah Supriyadi (Rp 11 juta), Yadi Mubarok (Rp 29 juta), Helmi Arif Ginanjar (Rp 38 juta), dan Kosasih (Rp 43 juta).

Akibat pemotongan ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp 1,3 miliar. Informasi ini diperoleh melalui audit penyaluran program PIP di jenjang SD di Kota Serang. Kedua terdakwa didakwa dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga  Mengenal Geger Cilegon:Perlawanan Rakyat Banten Terhadap Kolonialisme
Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Perempuan di Cilegon, Sita Sabu, Ekstasi, dan Tembakau Sintetis
KPK Sebut Empat Tersangka Kasus Suap ATR/BPN Diduga Orang Kepercayaan Menteri Nusron
Polda Banten Tangkap Kades di Serang dalam Pengembangan Kasus Narkotika
Bawas MA Perbarui Aturan Gratifikasi, Batas Pemberian Sesama Rekan Kerja Jadi Rp500 Ribu
PERS PROFESIONAL DAN PEMIMPIN BERINTEGRITAS: JANGAN UBAH KLARIFIKASI MENJADI KONFLIK
Anak Daerah Berkarya, Tapos Caang Akan Hadirkan Film “Sang Saka Merah Putih” Sambut HUT RI
MK Putuskan Anggaran Program MBG Harus Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN Berikutnya
Beredar Informasi Dugaan Penganiayaan terhadap Aktivis di Lebak, Publik Menanti Klarifikasi Resmi Aparat
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 05:07 WIB

Polisi Tangkap Perempuan di Cilegon, Sita Sabu, Ekstasi, dan Tembakau Sintetis

Kamis, 17 September 2026 - 04:59 WIB

KPK Sebut Empat Tersangka Kasus Suap ATR/BPN Diduga Orang Kepercayaan Menteri Nusron

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:44 WIB

Polda Banten Tangkap Kades di Serang dalam Pengembangan Kasus Narkotika

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Bawas MA Perbarui Aturan Gratifikasi, Batas Pemberian Sesama Rekan Kerja Jadi Rp500 Ribu

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:12 WIB

PERS PROFESIONAL DAN PEMIMPIN BERINTEGRITAS: JANGAN UBAH KLARIFIKASI MENJADI KONFLIK

Berita Terbaru

Keterangan foto: Presiden Prabowo Subianto saat memimpin sejumlah agenda kenegaraan di Istana Negara, Jakarta. Sejumlah pergantian pejabat strategis dan keputusan politik menjadi perhatian sepanjang sepekan terakhir.

Berita

Lima Berita Politik Pilihan Sepekan yang Menarik Dibaca

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:54 WIB

Keterangan foto: Irjen Pol Asep Safrudin ditunjuk Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Bareskrim Polri, menggantikan Komjen Pol Syahardiantono berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026.

Polri

Asep Safrudin Jadi Kabareskrim, Gantikan Syahardiantono

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:48 WIB