Polda Banten Bongkar Sindikat Pencuri Kabel Sinyal KRL, Beraksi Sejak 2024 dan Libatkan Eks Pekerja Proyek

- Kontributor

Kamis, 4 Juni 2026 - 04:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang – Komplotan pencuri kabel sinyal KRL di Maja, Kabupaten Lebak dan Daru, Kabupaten Tangerang, diketahui telah beroperasi selama dua tahun atau sejak 2024. Mereka juga berkomplot dengan mantan pekerja proyek pemasangan kabel persinyalan tersebut.

“Beroperasi sudah dua tahun sejak 2024. Selain di dua lokasi itu, mereka juga beroperasi di wilayah Bogor, termasuk Tenjo,” kata Kasubdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Endang Sugiarto, Rabu (3/6/2026).

Laporan pertama diterima pada Desember 2024 di wilayah Maja, Kabupaten Lebak. Petugas keamanan internal PT KAI memergoki aksi mereka pada 27 Desember sekitar pukul 00.00 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para tersangka melarikan diri dan meninggalkan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk mencuri, seperti obeng, handphone, satu unit sepeda motor, tang, serta satu potong kabel yang belum sempat dikelupas,” katanya.

Polda Banten kemudian menangkap para pelaku pada 22 dan 23 Mei 2026 di kawasan Daru. Tiga tersangka berinisial GR (23), AR (28), dan AN (28) berperan sebagai eksekutor di lapangan, sedangkan MH (32) berperan sebagai penadah hasil curian.

“Sementara pelaku SY dan AG dilimpahkan ke Polres Bogor, Polda Jawa Barat. Selain itu, IS dan MU masih dalam pengejaran,” katanya.

Salah satu pelaku yang dilimpahkan ke Polres Bogor merupakan mantan pekerja proyek pemasangan instalasi kabel tersebut.

“Bukan karyawan KAI, tetapi pihak ketiga yang memasang instalasi kabel itu,” katanya.

Polda Banten mengungkap kasus pencurian kabel sinyal kereta rel listrik (KRL) di area Stasiun Maja, Kabupaten Lebak, dan Stasiun Daru, Kabupaten Tangerang. Akibat aksi tersebut, sistem persinyalan di kedua stasiun sempat mengalami gangguan.

Kasubdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Endang Sugiarto, mengatakan kasus pertama terjadi di jalur kereta api Km 62+400 Kampung Maja Pasar, Desa Maja, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, pada 26-27 Desember 2024.

Baca Juga  KPK identifikasi tiga delik korupsi yang belum diatur dalam UU Tipikor

Sementara itu, kasus kedua terjadi di jalur kereta api Km 49+3/4, Km 50+5/6, dan Km 50+8/9 di Kampung Daru, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, pada 8 Mei 2026.

“Peristiwa itu pertama kali diketahui Kepala UPT Sintelis (Unit Pelaksana Teknis Sinyal dan Telekomunikasi) Tigaraksa yang menerima laporan dari PPKA (Pengatur Perjalanan Kereta Api) terkait adanya gangguan teknis pada jalur kereta api pada pukul 23.44 WIB,” kata Endang.

Petugas PT KAI kemudian melakukan pengecekan sistem persinyalan dan menemukan enam kabel counting head telah hilang diduga dicuri. Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku sudah melarikan diri.

“Hilangnya kabel counting head tersebut mengakibatkan terganggunya sistem operasional dan persinyalan perkeretaapian pada jalur yang terdampak sehingga memerlukan penanganan teknis lebih lanjut dari petugas PT KAI,” ujar Endang.

Endang menjelaskan kabel persinyalan tersebut berada di dalam gorong-gorong. Para tersangka merusak gorong-gorong untuk mengambil kabel yang berada di dalamnya.

“Para tersangka memotong kabel persinyalan menggunakan gergaji besi, kemudian menarik kabel keluar dari saluran, dan mengupas lapisan pembungkus kabel menggunakan pisau cutter untuk mengambil tembaga yang ada di dalamnya,”

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Korupsi Kepala BGN Dkk: Markup Pengadaan Motor Listrik Rp 1 T, Sepatu, Tablet
BREAKING NEWS: Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejaksaan Agung
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah, Tiga Mantan Pimpinan BGN Dikabarkan Dijemput Kejagung
Kedok Toko Plastik Terbongkar, Polisi Sita Tramadol hingga Alprazolam
KY Umumkan 36 Nama Lolos Seleksi Kualitas Calon Hakim Agung
KPK panggil Direktur PNBP SDA dan KND Kemenkeu Sebagai Saksi
BGN dan POLRI Saling Berkoordinasi Terkait Kasus Dugaan Jual Beli Titik Lokasi SPPG
Polda Banten Bongkar Mafia BBM Subsidi Bermodus Barcode dan Nopol Palsu
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 04:40 WIB

Polda Banten Bongkar Sindikat Pencuri Kabel Sinyal KRL, Beraksi Sejak 2024 dan Libatkan Eks Pekerja Proyek

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:41 WIB

Modus Korupsi Kepala BGN Dkk: Markup Pengadaan Motor Listrik Rp 1 T, Sepatu, Tablet

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:58 WIB

BREAKING NEWS: Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejaksaan Agung

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:37 WIB

Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah, Tiga Mantan Pimpinan BGN Dikabarkan Dijemput Kejagung

Senin, 1 Juni 2026 - 07:43 WIB

Kedok Toko Plastik Terbongkar, Polisi Sita Tramadol hingga Alprazolam

Berita Terbaru