Kasus Dugaan Penistaan Agama di Lebak, DPRD Minta Masyarakat Tetap Tenang

- Penulis Berita

Sabtu, 11 April 2026 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Lebak dari Fraksi PPP, Asep Nuh Bin H. Oman.

Anggota DPRD Lebak dari Fraksi PPP, Asep Nuh Bin H. Oman.

Lebak, 11 April 2026 — Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Banten melalui Polres Lebak tengah menangani kasus dugaan penistaan agama yang terjadi di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak. Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah video yang diduga memperlihatkan tindakan tidak pantas terhadap kitab suci Al-Qur’an beredar luas di media sosial.

Insiden yang terjadi di Kampung Polotot Selatan, Desa Sukaraja, memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak.

Anggota DPRD Lebak dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Asep Nuh Bin H. Oman, mengecam keras dugaan tindakan tersebut. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap aparat penegak hukum dalam mengusut kasus ini secara tuntas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengecam keras peristiwa tersebut. Namun, karena persoalan ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian, kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Asep.

Ia juga menyampaikan keprihatinannya atas kejadian yang dinilai telah menimbulkan kegaduhan, tidak hanya di wilayah Lebak, tetapi juga secara lebih luas.

“Kami sangat prihatin karena peristiwa ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” katanya.

Asep mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi, terutama di tengah derasnya arus informasi di media sosial yang berpotensi memperkeruh situasi.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak terpancing provokasi dan tetap mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan serta menjunjung tinggi nilai-nilai kerukunan dalam menyikapi isu sensitif. Semua pihak diminta menahan diri dan tidak melakukan tindakan di luar koridor hukum.

Menurutnya, koordinasi antara pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga stabilitas wilayah.

Baca Juga  Polresta Bogor Kota Sediakan Tempat Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik Nataru 2024

“Kami percaya masyarakat Lebak memiliki kedewasaan dalam menyikapi persoalan ini. Mari bersama menjaga kedamaian dan tidak mudah terpecah belah,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Keduanya merupakan warga Lebak bagian selatan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Lebak.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada kepolisian,” tegasnya.

Pihak kepolisian memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku guna menjaga ketertiban serta kondusivitas di tengah masyarakat.

 

Jurnalis: Denis | Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari HST Geledah Empat Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Alkes Dinkes 2022
Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap,Buron Kasus Korupsi Rp 1 Miliar,Sempat Kabur Ke Aceh dan Medan
Polisi Gerebek Warung Sembako di Kalideres, Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Dibekuk
8 Potensi Korupsi Ditemukan KPK dalam Program MBG, Ini Rekomendasinya
Polda Metro Jaya Dalami Kasus Dugaan Pembunuhan di Serpong Utara
Polda Banten Bangun Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga Sadea Kini Lebih Mudah
Hakim MK “Cecar” Operator Seluler soal Kuota Hangus, Soroti Aspek Keadilan
Komentar Bernada Ancaman di Media Sosial, Liputan Nusantara Soroti Risiko Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:58 WIB

Kejari HST Geledah Empat Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Alkes Dinkes 2022

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:38 WIB

Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap,Buron Kasus Korupsi Rp 1 Miliar,Sempat Kabur Ke Aceh dan Medan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:49 WIB

Polisi Gerebek Warung Sembako di Kalideres, Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Dibekuk

Sabtu, 18 April 2026 - 11:51 WIB

8 Potensi Korupsi Ditemukan KPK dalam Program MBG, Ini Rekomendasinya

Jumat, 17 April 2026 - 06:51 WIB

Polda Metro Jaya Dalami Kasus Dugaan Pembunuhan di Serpong Utara

Berita Terbaru