Kasus Dugaan Penistaan Agama di Lebak, DPRD Minta Masyarakat Tetap Tenang

- Kontributor

Sabtu, 11 April 2026 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Lebak dari Fraksi PPP, Asep Nuh Bin H. Oman.

Anggota DPRD Lebak dari Fraksi PPP, Asep Nuh Bin H. Oman.

Lebak, 11 April 2026 — Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Banten melalui Polres Lebak tengah menangani kasus dugaan penistaan agama yang terjadi di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak. Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah video yang diduga memperlihatkan tindakan tidak pantas terhadap kitab suci Al-Qur’an beredar luas di media sosial.

Insiden yang terjadi di Kampung Polotot Selatan, Desa Sukaraja, memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak.

Anggota DPRD Lebak dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Asep Nuh Bin H. Oman, mengecam keras dugaan tindakan tersebut. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap aparat penegak hukum dalam mengusut kasus ini secara tuntas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengecam keras peristiwa tersebut. Namun, karena persoalan ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian, kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Asep.

Ia juga menyampaikan keprihatinannya atas kejadian yang dinilai telah menimbulkan kegaduhan, tidak hanya di wilayah Lebak, tetapi juga secara lebih luas.

“Kami sangat prihatin karena peristiwa ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” katanya.

Asep mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi, terutama di tengah derasnya arus informasi di media sosial yang berpotensi memperkeruh situasi.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak terpancing provokasi dan tetap mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan serta menjunjung tinggi nilai-nilai kerukunan dalam menyikapi isu sensitif. Semua pihak diminta menahan diri dan tidak melakukan tindakan di luar koridor hukum.

Menurutnya, koordinasi antara pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga stabilitas wilayah.

Baca Juga  Klarifikasi Dana PIP oleh PGRI Muncang di Al Kautsar Berlangsung Tidak Kondusif

“Kami percaya masyarakat Lebak memiliki kedewasaan dalam menyikapi persoalan ini. Mari bersama menjaga kedamaian dan tidak mudah terpecah belah,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Keduanya merupakan warga Lebak bagian selatan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Lebak.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada kepolisian,” tegasnya.

Pihak kepolisian memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku guna menjaga ketertiban serta kondusivitas di tengah masyarakat.

 

Jurnalis: Denis | Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Banten Tangkap Kades di Serang dalam Pengembangan Kasus Narkotika
Bawas MA Perbarui Aturan Gratifikasi, Batas Pemberian Sesama Rekan Kerja Jadi Rp500 Ribu
PERS PROFESIONAL DAN PEMIMPIN BERINTEGRITAS: JANGAN UBAH KLARIFIKASI MENJADI KONFLIK
MK Putuskan Anggaran Program MBG Harus Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN Berikutnya
Beredar Informasi Dugaan Penganiayaan terhadap Aktivis di Lebak, Publik Menanti Klarifikasi Resmi Aparat
Febrie Ardiansyah Tersangka,Plt Jampidsus Terima Pelimpahan Tiga Perkara Korupsi, Dua Tersangka Telah Ditetapkan
Polri dan Polda Metro Jaya Geledah Delapan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi PLN, Asabri, dan Krakatau Steel
Polda Banten Gagalkan Peredaran 44.500 Bungkus Rokok Ilegal, Tiga Pelaku Diamankan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:44 WIB

Polda Banten Tangkap Kades di Serang dalam Pengembangan Kasus Narkotika

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Bawas MA Perbarui Aturan Gratifikasi, Batas Pemberian Sesama Rekan Kerja Jadi Rp500 Ribu

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:12 WIB

PERS PROFESIONAL DAN PEMIMPIN BERINTEGRITAS: JANGAN UBAH KLARIFIKASI MENJADI KONFLIK

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:58 WIB

MK Putuskan Anggaran Program MBG Harus Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN Berikutnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 03:53 WIB

Beredar Informasi Dugaan Penganiayaan terhadap Aktivis di Lebak, Publik Menanti Klarifikasi Resmi Aparat

Berita Terbaru