Lebak, 11 April 2026 — Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Banten melalui Polres Lebak tengah menangani kasus dugaan penistaan agama yang terjadi di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak. Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah video yang diduga memperlihatkan tindakan tidak pantas terhadap kitab suci Al-Qur’an beredar luas di media sosial.
Insiden yang terjadi di Kampung Polotot Selatan, Desa Sukaraja, memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak.
Anggota DPRD Lebak dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Asep Nuh Bin H. Oman, mengecam keras dugaan tindakan tersebut. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap aparat penegak hukum dalam mengusut kasus ini secara tuntas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mengecam keras peristiwa tersebut. Namun, karena persoalan ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian, kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Asep.
Ia juga menyampaikan keprihatinannya atas kejadian yang dinilai telah menimbulkan kegaduhan, tidak hanya di wilayah Lebak, tetapi juga secara lebih luas.
“Kami sangat prihatin karena peristiwa ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” katanya.
Asep mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi, terutama di tengah derasnya arus informasi di media sosial yang berpotensi memperkeruh situasi.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak terpancing provokasi dan tetap mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan serta menjunjung tinggi nilai-nilai kerukunan dalam menyikapi isu sensitif. Semua pihak diminta menahan diri dan tidak melakukan tindakan di luar koridor hukum.
Menurutnya, koordinasi antara pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga stabilitas wilayah.
“Kami percaya masyarakat Lebak memiliki kedewasaan dalam menyikapi persoalan ini. Mari bersama menjaga kedamaian dan tidak mudah terpecah belah,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Keduanya merupakan warga Lebak bagian selatan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Lebak.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada kepolisian,” tegasnya.
Pihak kepolisian memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku guna menjaga ketertiban serta kondusivitas di tengah masyarakat.
Jurnalis: Denis | Editor: Redaksi








