Warga Pertanyakan Komitmen Penindakan Dugaan Peredaran Obat Keras Golongan G di Kabupaten Bogor

- Kontributor

Jumat, 10 April 2026 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Gambar ini merupakan visualisasi semata yang dibuat untuk mendukung penyajian informasi dalam berita. Adegan, lokasi, dan tokoh yang ditampilkan tidak merujuk pada kejadian, tempat, maupun individu yang sebenarnya. Segala kemiripan yang mungkin terlihat bersifat tidak disengaja. Ilustrasi ini tidak dimaksudkan untuk menggambarkan peristiwa faktual, melainkan sebagai representasi umum dari situasi yang diberitakan.

Ilustrasi: Gambar ini merupakan visualisasi semata yang dibuat untuk mendukung penyajian informasi dalam berita. Adegan, lokasi, dan tokoh yang ditampilkan tidak merujuk pada kejadian, tempat, maupun individu yang sebenarnya. Segala kemiripan yang mungkin terlihat bersifat tidak disengaja. Ilustrasi ini tidak dimaksudkan untuk menggambarkan peristiwa faktual, melainkan sebagai representasi umum dari situasi yang diberitakan.

Bogor— Sejumlah kalangan di Kabupaten Bogor mempertanyakan komitmen pemda dan aparat penegak hukum terkait pemberantasan dugaan peredaran obat keras golongan G di wilayah tersebut.

Hal ini mencuat di tengah pernyataan bupati Bogor Rudy susmanti dan kepolisian yang sebelumnya menegaskan upaya penindakan terhadap peredaran obat terlarang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan aktivitas peredaran obat keras jenis eximer dan tramadol disebut-sebut masih terjadi di kawasan Jalan Raya Cikaret, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Lokasi yang dimaksud berada di sekitar area seberang SPBU setempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang pria Yana,yang diduga sebagai pelaku, mengaku sebagai warga setempat. Dalam keterangannya, ia menyebut aktivitas penjualan tersebut diduga telah berlangsung cukup lama.

Ia juga menyampaikan bahwa transaksi disebut tetap berjalan, termasuk pada periode bulan Ramadan, meskipun menurut pengakuannya lokasi tersebut diduga pernah didatangi oleh aparat penegak hukum.

“Selama bulan puasa kami buka dari sore. Kadang juga pernah didatangi petugas,” ujarnya saat dimintai keterangan.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian terkait kebenaran dugaan aktivitas tersebut maupun tindak lanjut penanganannya.

Situasi ini memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat terkait konsistensi penegakan hukum terhadap dugaan peredaran obat keras golongan G. .

Warga berharap adanya tindakan tegas dan berkelanjutan dari aparat guna memastikan keamanan lingkungan.

Sementara itu, Bupati Bogor,sebelumnya mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah mengajak masyarakat untuk melaporkan,tempat dan titik penjualan apabila menemukan dugaan aktivitas mencurigakan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berani melapor jika mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika maupun obat terlarang di lingkungannya. Partisipasi warga sangat penting untuk membantu penegakan hukum,” ujar Rudy dalam keterangannya.

Baca Juga  MUI Kecamatan Cisarua Gelar Muscam ke-VI, Abah Rohmat Kembali Terpilih sebagai Ketua

Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum, lanjutnya, berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat berharap adanya klarifikasi serta langkah konkret dari pihak terkait guna memastikan bahwa dugaan peredaran obat keras golongan G dapat ditangani secara serius dan transparan.

 

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Perempuan di Cilegon, Sita Sabu, Ekstasi, dan Tembakau Sintetis
KPK Sebut Empat Tersangka Kasus Suap ATR/BPN Diduga Orang Kepercayaan Menteri Nusron
Polda Banten Tangkap Kades di Serang dalam Pengembangan Kasus Narkotika
Bawas MA Perbarui Aturan Gratifikasi, Batas Pemberian Sesama Rekan Kerja Jadi Rp500 Ribu
PERS PROFESIONAL DAN PEMIMPIN BERINTEGRITAS: JANGAN UBAH KLARIFIKASI MENJADI KONFLIK
MK Putuskan Anggaran Program MBG Harus Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN Berikutnya
Beredar Informasi Dugaan Penganiayaan terhadap Aktivis di Lebak, Publik Menanti Klarifikasi Resmi Aparat
Febrie Ardiansyah Tersangka,Plt Jampidsus Terima Pelimpahan Tiga Perkara Korupsi, Dua Tersangka Telah Ditetapkan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 05:07 WIB

Polisi Tangkap Perempuan di Cilegon, Sita Sabu, Ekstasi, dan Tembakau Sintetis

Kamis, 17 September 2026 - 04:59 WIB

KPK Sebut Empat Tersangka Kasus Suap ATR/BPN Diduga Orang Kepercayaan Menteri Nusron

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:44 WIB

Polda Banten Tangkap Kades di Serang dalam Pengembangan Kasus Narkotika

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Bawas MA Perbarui Aturan Gratifikasi, Batas Pemberian Sesama Rekan Kerja Jadi Rp500 Ribu

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:12 WIB

PERS PROFESIONAL DAN PEMIMPIN BERINTEGRITAS: JANGAN UBAH KLARIFIKASI MENJADI KONFLIK

Berita Terbaru

Keterangan foto: Presiden Prabowo Subianto saat memimpin sejumlah agenda kenegaraan di Istana Negara, Jakarta. Sejumlah pergantian pejabat strategis dan keputusan politik menjadi perhatian sepanjang sepekan terakhir.

Berita

Lima Berita Politik Pilihan Sepekan yang Menarik Dibaca

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:54 WIB

Keterangan foto: Irjen Pol Asep Safrudin ditunjuk Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Bareskrim Polri, menggantikan Komjen Pol Syahardiantono berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026.

Polri

Asep Safrudin Jadi Kabareskrim, Gantikan Syahardiantono

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:48 WIB