Warga Pertanyakan Komitmen Penindakan Dugaan Peredaran Obat Keras Golongan G di Kabupaten Bogor

- Kontributor

Jumat, 10 April 2026 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Gambar ini merupakan visualisasi semata yang dibuat untuk mendukung penyajian informasi dalam berita. Adegan, lokasi, dan tokoh yang ditampilkan tidak merujuk pada kejadian, tempat, maupun individu yang sebenarnya. Segala kemiripan yang mungkin terlihat bersifat tidak disengaja. Ilustrasi ini tidak dimaksudkan untuk menggambarkan peristiwa faktual, melainkan sebagai representasi umum dari situasi yang diberitakan.

Ilustrasi: Gambar ini merupakan visualisasi semata yang dibuat untuk mendukung penyajian informasi dalam berita. Adegan, lokasi, dan tokoh yang ditampilkan tidak merujuk pada kejadian, tempat, maupun individu yang sebenarnya. Segala kemiripan yang mungkin terlihat bersifat tidak disengaja. Ilustrasi ini tidak dimaksudkan untuk menggambarkan peristiwa faktual, melainkan sebagai representasi umum dari situasi yang diberitakan.

Bogor— Sejumlah kalangan di Kabupaten Bogor mempertanyakan komitmen pemda dan aparat penegak hukum terkait pemberantasan dugaan peredaran obat keras golongan G di wilayah tersebut.

Hal ini mencuat di tengah pernyataan bupati Bogor Rudy susmanti dan kepolisian yang sebelumnya menegaskan upaya penindakan terhadap peredaran obat terlarang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan aktivitas peredaran obat keras jenis eximer dan tramadol disebut-sebut masih terjadi di kawasan Jalan Raya Cikaret, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Lokasi yang dimaksud berada di sekitar area seberang SPBU setempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang pria Yana,yang diduga sebagai pelaku, mengaku sebagai warga setempat. Dalam keterangannya, ia menyebut aktivitas penjualan tersebut diduga telah berlangsung cukup lama.

Ia juga menyampaikan bahwa transaksi disebut tetap berjalan, termasuk pada periode bulan Ramadan, meskipun menurut pengakuannya lokasi tersebut diduga pernah didatangi oleh aparat penegak hukum.

“Selama bulan puasa kami buka dari sore. Kadang juga pernah didatangi petugas,” ujarnya saat dimintai keterangan.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian terkait kebenaran dugaan aktivitas tersebut maupun tindak lanjut penanganannya.

Situasi ini memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat terkait konsistensi penegakan hukum terhadap dugaan peredaran obat keras golongan G. .

Warga berharap adanya tindakan tegas dan berkelanjutan dari aparat guna memastikan keamanan lingkungan.

Sementara itu, Bupati Bogor,sebelumnya mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah mengajak masyarakat untuk melaporkan,tempat dan titik penjualan apabila menemukan dugaan aktivitas mencurigakan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berani melapor jika mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika maupun obat terlarang di lingkungannya. Partisipasi warga sangat penting untuk membantu penegakan hukum,” ujar Rudy dalam keterangannya.

Baca Juga  Yusril Ingatkan Aparat Hukum Hati-Hati dalam Penangkapan dan Penahanan

Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum, lanjutnya, berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat berharap adanya klarifikasi serta langkah konkret dari pihak terkait guna memastikan bahwa dugaan peredaran obat keras golongan G dapat ditangani secara serius dan transparan.

 

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK panggil Direktur PNBP SDA dan KND Kemenkeu Sebagai Saksi
BGN dan POLRI Saling Berkoordinasi Terkait Kasus Dugaan Jual Beli Titik Lokasi SPPG
Kejari HST Geledah Empat Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Alkes Dinkes 2022
Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap,Buron Kasus Korupsi Rp 1 Miliar,Sempat Kabur Ke Aceh dan Medan
Polisi Gerebek Warung Sembako di Kalideres, Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Dibekuk
8 Potensi Korupsi Ditemukan KPK dalam Program MBG, Ini Rekomendasinya
Polda Metro Jaya Dalami Kasus Dugaan Pembunuhan di Serpong Utara
Polda Banten Bangun Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga Sadea Kini Lebih Mudah

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 11:24 WIB

KPK panggil Direktur PNBP SDA dan KND Kemenkeu Sebagai Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 11:17 WIB

BGN dan POLRI Saling Berkoordinasi Terkait Kasus Dugaan Jual Beli Titik Lokasi SPPG

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:58 WIB

Kejari HST Geledah Empat Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Alkes Dinkes 2022

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:38 WIB

Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap,Buron Kasus Korupsi Rp 1 Miliar,Sempat Kabur Ke Aceh dan Medan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:49 WIB

Polisi Gerebek Warung Sembako di Kalideres, Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Dibekuk

Berita Terbaru

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

⚖️ Hukum & Kriminal

KPK panggil Direktur PNBP SDA dan KND Kemenkeu Sebagai Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 11:24 WIB

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Irjen Pol. (Purn) Sony Sanjaya (kiri) bersama Kepala Satgas MBG Polri Irjen Pol. Nurworo Danang (kanan) memberikan keterangan pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/5/2026).

⚖️ Hukum & Kriminal

BGN dan POLRI Saling Berkoordinasi Terkait Kasus Dugaan Jual Beli Titik Lokasi SPPG

Senin, 25 Mei 2026 - 11:17 WIB