Peredaran Rokok Ilegal di Cibeber Makin Marak Bea Cukai Polres dan Polda Didesak Turun Tangan

- Kontributor

Sabtu, 14 Februari 2026 - 04:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak,journalmedianews.com – Maraknya peredaran rokok non cukai kembali mencuat di wilayah Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak. Berdasarkan hasil pantauan awak media di lapangan, diduga kuat terdapat aktivitas peredaran rokok bermacam macam jenis di antaranya MK Masbold dll tanpa pita cukai yang berlangsung secara terbuka dan masif.

Salah satu yang disorot adalah seorang terduga pemasok berinisial (RN),dan (AP) yang diduga menjadi distributor atau pemasok utama rokok non cukai di wilayah tersebut. Adapun merek rokok yang beredar antara lain jenis MK, Este, Masbold, dan beberapa merek lain yang tidak dilengkapi pita cukai resmi dari negara.

Rokok-rokok ilegal tersebut diduga diedarkan ke sejumlah warung dan kios kecil di beberapa desa ci torek di Kecamatan ci beber dengan harga jauh lebih murah dibandingkan rokok resmi bercukai. Kondisi ini bukan hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, tetapi juga merugikan para pedagang rokok legal serta berpotensi membahayakan konsumen karena tidak ada jaminan standar kesehatan dan keamanan produk.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa rokok non cukai tersebut sangat mudah ditemukan.
“Di warung-warung kecil banyak yang jual, harganya murah. Bahkan sudah seperti hal biasa, tidak takut lagi,” ujarnya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, setiap orang yang dengan sengaja menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan barang kena cukai tanpa pita cukai dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun, serta denda paling sedikit 2 kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Oleh karena itu, awak media mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya pihak Bea Cukai, Polres Lebak, dan instansi terkait, agar segera turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan dan penindakan tegas terhadap para pelaku peredaran rokok ilegal di wilayah Kecamatan Cibeber.

Baca Juga  Pengusaha WiFi di Lebak Akui Gunakan Server Telkom dan Server Lainnya

Jika praktik ini terus dibiarkan, dikhawatirkan peredaran rokok non cukai akan semakin meluas dan menimbulkan kerugian negara yang lebih besar, sekaligus mencerminkan lemahnya pengawasan hukum di daerah.

Awak media akan terus melakukan pemantauan dan menggali informasi lanjutan terkait dugaan jaringan pemasok rokok non cukai ini, demi terciptanya penegakan hukum yang adil dan transparan.

 

Jurnali: Denis | Editor:Redaksi

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari HST Geledah Empat Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Alkes Dinkes 2022
Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap,Buron Kasus Korupsi Rp 1 Miliar,Sempat Kabur Ke Aceh dan Medan
Polisi Gerebek Warung Sembako di Kalideres, Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Dibekuk
8 Potensi Korupsi Ditemukan KPK dalam Program MBG, Ini Rekomendasinya
Polda Metro Jaya Dalami Kasus Dugaan Pembunuhan di Serpong Utara
Polda Banten Bangun Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga Sadea Kini Lebih Mudah
Hakim MK “Cecar” Operator Seluler soal Kuota Hangus, Soroti Aspek Keadilan
Komentar Bernada Ancaman di Media Sosial, Liputan Nusantara Soroti Risiko Hukum

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:58 WIB

Kejari HST Geledah Empat Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Alkes Dinkes 2022

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:38 WIB

Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap,Buron Kasus Korupsi Rp 1 Miliar,Sempat Kabur Ke Aceh dan Medan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:49 WIB

Polisi Gerebek Warung Sembako di Kalideres, Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Dibekuk

Sabtu, 18 April 2026 - 11:51 WIB

8 Potensi Korupsi Ditemukan KPK dalam Program MBG, Ini Rekomendasinya

Jumat, 17 April 2026 - 06:51 WIB

Polda Metro Jaya Dalami Kasus Dugaan Pembunuhan di Serpong Utara

Berita Terbaru