Ketua Umum DPN Peradi Luhut MP Pangaribuan Usulkan Agar Advokat Mendapat Imunitas Profesi

- Kontributor

Kamis, 6 Maret 2025 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta ,6 Maret 2025 | Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) Luhut MP Pangaribuan mengusulkan agar advokat mendapat imunitas profesi. Luhut meminta advokat yang melanggar aturan dapat ditindak terlebih dulu oleh semacam lembaga etik internal organisasi advokat.

Hal itu disampaikan Luhut dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan agenda masukan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) dengan Komisi III DPR di gedung parlemen, Jakarta, Rabu (5/3/2/2025).

“Ini rumusan kami yang konkret, yaitu imunitas profesi advokat. Agar dimasukkan juga dalam RUU KUHAP,” kata Luhut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia meminta agar advokat yang melanggar aturan tidak langsung ditindak secara pidana. Namun, kata dia, perlu diperiksa melalui dewan etik terlebih dulu.

“Apabila advokat, ketika menjalankan profesinya melanggar Pasal 16 Undang-Undang Advokat, advokat itu diajukan terlebih dahulu dan atau diperiksa terlebih dahulu oleh Dewan Kehormatan,” ujarnya.

Luhut kemudian menyinggung kasus pembunuhan yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Diketahui, Sambo terbukti membunuh ajudannya, Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

“Bilamana telah dinyatakan selain pelanggaran etik tapi juga suatu tindak pidana, maka advokat yang bersangkutan disampaikan kepada penyidik untuk ditindaklanjuti pemeriksaannya sesuai hukum acara pidana. Rumusan ini adalah ekuivalen dengan prosedur dugaan pelanggaran oleh penyidik Polri saat ini,” ujarnya.

“Misalnya Sambo, sudah ketahuan nembak orang. Kan dibawa ke etik dulu kan, baru kemudian dibawa pidana, kan gitu. Jadi tidak kemudian ujug-ujug pidana, padahal sudah nembak mati kan itu polisi-polisi itu dan lain sebagainya,” sambung dia.

Lebih lanjut, Luhut meminta DPR menggagap organisasi advokat merupakan bar association. Di negara-negara dengan sistem hukum Anglo-Amerika, bar association merupakan organisasi profesi untuk pengacara. Dia meminta agar advokat tidak hanya dipandang sekadar organisasi biasa.

Baca Juga  Kejari Lebak Gandeng UI dan BPKP untuk Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi PDAM Lebak

“Rumusan ini adalah ekuivalen dengan prosedur dugaan pelanggaran oleh penyidik Polri saat ini,” ucapnya.

 

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lima Berita Politik Pilihan Sepekan yang Menarik Dibaca
Daftar Harta Kekayaan 26 Anggota Wantimpres Berdasarkan LHKPN KPK
PWI Pusat Konsolidasikan 38 Portal Daerah, Diluncurkan Serentak 1 Oktober
Polisi Tangkap Perempuan di Cilegon, Sita Sabu, Ekstasi, dan Tembakau Sintetis
KPK Sebut Empat Tersangka Kasus Suap ATR/BPN Diduga Orang Kepercayaan Menteri Nusron
Gubernur Banten Turun Langsung Cari Lima Jurnalis Hilang di Perairan Gunung Anak Krakatau
Prabowo Instruksikan Pencarian Lima Jurnalis dan Tiga Kru Kapal yang Hilang di Selat Sunda
Pangdam III/Siliwangi Tutup Pendidikan dan Lantik 1.452 Prajurit Dikmata Infanteri Gelombang II TA 202
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Lima Berita Politik Pilihan Sepekan yang Menarik Dibaca

Minggu, 4 Oktober 2026 - 06:04 WIB

Daftar Harta Kekayaan 26 Anggota Wantimpres Berdasarkan LHKPN KPK

Rabu, 23 September 2026 - 12:36 WIB

PWI Pusat Konsolidasikan 38 Portal Daerah, Diluncurkan Serentak 1 Oktober

Kamis, 17 September 2026 - 05:07 WIB

Polisi Tangkap Perempuan di Cilegon, Sita Sabu, Ekstasi, dan Tembakau Sintetis

Kamis, 17 September 2026 - 04:59 WIB

KPK Sebut Empat Tersangka Kasus Suap ATR/BPN Diduga Orang Kepercayaan Menteri Nusron

Berita Terbaru

Keterangan foto: Presiden Prabowo Subianto saat memimpin sejumlah agenda kenegaraan di Istana Negara, Jakarta. Sejumlah pergantian pejabat strategis dan keputusan politik menjadi perhatian sepanjang sepekan terakhir.

Berita

Lima Berita Politik Pilihan Sepekan yang Menarik Dibaca

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:54 WIB

Keterangan foto: Irjen Pol Asep Safrudin ditunjuk Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Bareskrim Polri, menggantikan Komjen Pol Syahardiantono berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026.

Polri

Asep Safrudin Jadi Kabareskrim, Gantikan Syahardiantono

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:48 WIB