Tentang Temuan BPK di Pandeglang:Kejaksaan Negeri Dalami Potensi Pidana

- Kontributor

Selasa, 2 Juli 2024 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang-​Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang mengaku akan mempelajari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LPKD) Pandeglang tahun 2023.

Soalnya Kejari menilai, temuan tersebut merugikan keuangan negara, dan terdeteksi ada unsur tindak pidana. Kejari akan memfokuskan temuan tersebut di Organisasi Prangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pandeglang dan para pengusaha yang tertera dalam temuan BPK.

“Masih kami pelajari (temuan BPK RI,red). Ya, tak sedikit temuanya baik kaitan kelebihan pembayaran pembangunan, perjalanan dinas dan lainnya,” kata Kasi Intelijen Kejari Pandeglang, Wildani Hapit, Senin (1/7/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kerugian uang negara sudah pasti ada, jika kelebihan pembayaran tak dikembalikan oleh yang bersangkutan. Namun tak menutup kemunginan ada unsur tindak pidananya juga,” ujarnya.

Sejauh ini, Kejari lebih fokus melakukan kajian yang ada unsur tindak pidana dari temuan tersebut. “Kami fokus mengkaji tindak pidananya. Karena kan tak menutup kemungkinan walau sudah mengembalikan kelebihan pembayaran, ada unsur tindak pidananya,” ucap dia.

Menurutnya, saat ini soal kelebihan pembayaran yang berpotensi merugikan keuangan negara baik itu yang menyeret para kontraktor maupun perjalanan dinas dan lainnya, masih ditangani Inspektorat Pandeglang. Namun jika 60 hari Inspektorat tidak mampu menarik kelebihan pembayaran, barulah Kejari akan turun tangan.

“Sejauh ini belum ada komunikasi dari pihak Inspektorat, mungkin masih bisa tertangani. Ya biasanya kalau masih ada yang membandel tak mengembalikan baru kami turun tangan,” kata Wildan.

Adapun yang menjadi sorotan dari temuan BPK RI terhadap LKPD Pandeglang diantaranya DPUPR, DPKP, Dindikpora, Dinkes, Bapenda, Dinas Pertanian, BPKD, DLH, Dinsos, BPBD, Sekeretariat Daerah (Setda), dan Sekertariat Dewan (Setwan) Pandeglang.

Baca Juga  Dewan Pers Dorong KPU dan Bawaslu Permudah Akses Peliputan Pilkada 2024
Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Lebak Ungkap Dua Kasus Sabu, Tiga Orang Diamankan dan 55,30 Gram Barang Bukti Disita
Lima Berita Politik Pilihan Sepekan yang Menarik Dibaca
Daftar Harta Kekayaan 26 Anggota Wantimpres Berdasarkan LHKPN KPK
PWI Pusat Konsolidasikan 38 Portal Daerah, Diluncurkan Serentak 1 Oktober
Polisi Tangkap Perempuan di Cilegon, Sita Sabu, Ekstasi, dan Tembakau Sintetis
KPK Sebut Empat Tersangka Kasus Suap ATR/BPN Diduga Orang Kepercayaan Menteri Nusron
Gubernur Banten Turun Langsung Cari Lima Jurnalis Hilang di Perairan Gunung Anak Krakatau
Prabowo Instruksikan Pencarian Lima Jurnalis dan Tiga Kru Kapal yang Hilang di Selat Sunda
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Polres Lebak Ungkap Dua Kasus Sabu, Tiga Orang Diamankan dan 55,30 Gram Barang Bukti Disita

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Lima Berita Politik Pilihan Sepekan yang Menarik Dibaca

Rabu, 23 September 2026 - 12:36 WIB

PWI Pusat Konsolidasikan 38 Portal Daerah, Diluncurkan Serentak 1 Oktober

Kamis, 17 September 2026 - 05:07 WIB

Polisi Tangkap Perempuan di Cilegon, Sita Sabu, Ekstasi, dan Tembakau Sintetis

Kamis, 17 September 2026 - 04:59 WIB

KPK Sebut Empat Tersangka Kasus Suap ATR/BPN Diduga Orang Kepercayaan Menteri Nusron

Berita Terbaru

Keterangan foto: Presiden Prabowo Subianto saat memimpin sejumlah agenda kenegaraan di Istana Negara, Jakarta. Sejumlah pergantian pejabat strategis dan keputusan politik menjadi perhatian sepanjang sepekan terakhir.

Berita

Lima Berita Politik Pilihan Sepekan yang Menarik Dibaca

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:54 WIB

Keterangan foto: Irjen Pol Asep Safrudin ditunjuk Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Bareskrim Polri, menggantikan Komjen Pol Syahardiantono berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026.

Polri

Asep Safrudin Jadi Kabareskrim, Gantikan Syahardiantono

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:48 WIB