Kejari HST Geledah Empat Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Alkes Dinkes 2022

- Kontributor

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari HST saat melakukan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan tahun anggaran 2022 di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Senin (4/6/2026).

Kejari HST saat melakukan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan tahun anggaran 2022 di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Senin (4/6/2026).

Barabai  – Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan penggeledahan empat tempat terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di lingkungan Dinas Kesehatan HST.

“Pada hari Senin 4 Mei 2026, Tim Penyidik Kejari HST telah melakukan kegiatan penggeledahan tiga tempat di Kabupaten HST dan satu tempat di Kabupaten Banjar,” kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari HST Andris Budianto di Barabai, Rabu.

Andris menerangkan, tim penyidik dalam penggeledahan itu menemukan sejumlah dokumen dan barang lainnya yang berkaitan dengan dugaan tipikor pengaadan alat kesehatan (alkes) tahun 2022 di Dinas Kesehetan HST.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk memperoleh alat bukti yang cukup guna membuat terang benderang terkait penyidikan dugaan tipikor alkes tersebut.

Pihaknya menyebut, dugaan tipikor ini berawal dari aduan masyarakat (Dumas) yang ditindaklanjuti kejaksaan sejak tahun 2025 yang hingga saat ini prosesnya masih dalam pengumpulan alat bukti.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 48 orang dan sampai saat ini masih dalam tahapan pengumpulan alat bukti,” jelasnya.

Kendati demikian, pihaknya mengaku sampai saat ini masih belum ada penetapan tersangka atas kasus ini, namun tidak menutup kemungkinan jika sudah menemukan alat bukti yang cukup akan dilakukan proses lebih lanjut

Baca Juga  Polresta Bogor Kota Siap Tindak Tegas Pelaku Tindak Pidana Narkotika Sesuai Hukum Yang Berlaku.

Editor : Zaenal

Sumber Berita: Anatarakalsel

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Mencuat, Nama HE Disebut Sebagai Pemodal
Pencuri Beraksi di Siang Hari, Kendaraan Sekmat Cigemblong Digondol dari Halaman Kantor
Gudang Motor Listrik Program MBG di Sentul Jadi Sorotan Usai Penahanan Eks Kepala BGN
Peringati Hari Bakti Dokter Indonesia, Sunatan Massal Digelar di Citorek Girang Lebak
Boyamin Siap Serahkan Bukti Dugaan Pejabat BGN Miliki 20 Dapur Umum
Polda Banten Bongkar Sindikat Pencuri Kabel Sinyal KRL, Beraksi Sejak 2024 dan Libatkan Eks Pekerja Proyek
Modus Korupsi Kepala BGN Dkk: Markup Pengadaan Motor Listrik Rp 1 T, Sepatu, Tablet
BREAKING NEWS: Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejaksaan Agung
Berita ini 165 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:22 WIB

Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Mencuat, Nama HE Disebut Sebagai Pemodal

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:01 WIB

Pencuri Beraksi di Siang Hari, Kendaraan Sekmat Cigemblong Digondol dari Halaman Kantor

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:57 WIB

Gudang Motor Listrik Program MBG di Sentul Jadi Sorotan Usai Penahanan Eks Kepala BGN

Minggu, 7 Juni 2026 - 06:27 WIB

Peringati Hari Bakti Dokter Indonesia, Sunatan Massal Digelar di Citorek Girang Lebak

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:46 WIB

Boyamin Siap Serahkan Bukti Dugaan Pejabat BGN Miliki 20 Dapur Umum

Berita Terbaru

Foto: Material dan peralatan yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas pertambangan emas tanpa izin ditemukan saat investigasi lapangan. Dugaan tersebut masih menunggu klarifikasi dari pihak terkait serta hasil penyelidikan aparat penegak hukum.

⚖️ Hukum & Kriminal

Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Mencuat, Nama HE Disebut Sebagai Pemodal

Minggu, 14 Jun 2026 - 13:22 WIB