Kejari HST Geledah Empat Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Alkes Dinkes 2022

- Kontributor

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari HST saat melakukan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan tahun anggaran 2022 di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Senin (4/6/2026).

Kejari HST saat melakukan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan tahun anggaran 2022 di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Senin (4/6/2026).

Barabai  – Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan penggeledahan empat tempat terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di lingkungan Dinas Kesehatan HST.

“Pada hari Senin 4 Mei 2026, Tim Penyidik Kejari HST telah melakukan kegiatan penggeledahan tiga tempat di Kabupaten HST dan satu tempat di Kabupaten Banjar,” kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari HST Andris Budianto di Barabai, Rabu.

Andris menerangkan, tim penyidik dalam penggeledahan itu menemukan sejumlah dokumen dan barang lainnya yang berkaitan dengan dugaan tipikor pengaadan alat kesehatan (alkes) tahun 2022 di Dinas Kesehetan HST.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk memperoleh alat bukti yang cukup guna membuat terang benderang terkait penyidikan dugaan tipikor alkes tersebut.

Pihaknya menyebut, dugaan tipikor ini berawal dari aduan masyarakat (Dumas) yang ditindaklanjuti kejaksaan sejak tahun 2025 yang hingga saat ini prosesnya masih dalam pengumpulan alat bukti.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 48 orang dan sampai saat ini masih dalam tahapan pengumpulan alat bukti,” jelasnya.

Kendati demikian, pihaknya mengaku sampai saat ini masih belum ada penetapan tersangka atas kasus ini, namun tidak menutup kemungkinan jika sudah menemukan alat bukti yang cukup akan dilakukan proses lebih lanjut

Baca Juga  KPK segel ruang pimpinan Pengadilan Negeri Depok

Editor : Zaenal

Sumber Berita: Anatarakalsel

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MK Putuskan Anggaran Program MBG Harus Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN Berikutnya
Beredar Informasi Dugaan Penganiayaan terhadap Aktivis di Lebak, Publik Menanti Klarifikasi Resmi Aparat
Ketua GAIB 212 Lebak Soroti Polemik RS Kartini, Tekankan Pelayanan Berbasis Kemanusiaan
Febrie Ardiansyah Tersangka,Plt Jampidsus Terima Pelimpahan Tiga Perkara Korupsi, Dua Tersangka Telah Ditetapkan
Polri dan Polda Metro Jaya Geledah Delapan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi PLN, Asabri, dan Krakatau Steel
Polda Banten Gagalkan Peredaran 44.500 Bungkus Rokok Ilegal, Tiga Pelaku Diamankan
Kasasi Ditolak, MA Segera Usulkan PTDH Arif Nuryanta dan Djuyamto
Gudang Rokok Tanpa Cukai Digerebek, Polda Banten Amankan Tiga Terduga Pelaku
Berita ini 187 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:58 WIB

MK Putuskan Anggaran Program MBG Harus Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN Berikutnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 03:53 WIB

Beredar Informasi Dugaan Penganiayaan terhadap Aktivis di Lebak, Publik Menanti Klarifikasi Resmi Aparat

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:27 WIB

Ketua GAIB 212 Lebak Soroti Polemik RS Kartini, Tekankan Pelayanan Berbasis Kemanusiaan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:06 WIB

Febrie Ardiansyah Tersangka,Plt Jampidsus Terima Pelimpahan Tiga Perkara Korupsi, Dua Tersangka Telah Ditetapkan

Kamis, 9 Juli 2026 - 04:33 WIB

Polri dan Polda Metro Jaya Geledah Delapan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi PLN, Asabri, dan Krakatau Steel

Berita Terbaru