Mengaku Akan Mengawal Paspampres Gadungan di Banten Datangi Kepala Daerah Terpilih

- Kontributor

Jumat, 21 Februari 2025 - 06:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Paspampres Gadungan inisial LA (baju oranye) ditangkap polisi karena akan menipu kepala daerah terpilih di Banten. LA beraksi berbekal surat perintah palsu yang dibuatnya sendiri.(Dokumentasi Polda Banten)

Anggota Paspampres Gadungan inisial LA (baju oranye) ditangkap polisi karena akan menipu kepala daerah terpilih di Banten. LA beraksi berbekal surat perintah palsu yang dibuatnya sendiri.(Dokumentasi Polda Banten)

Serang,21 Februari 2025 | Polda Banten menangkap seorang wanita berinisial LA (43) yang mengaku sebagai anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Penangkapan dilakukan pada Rabu (5/2/2025) setelah LA dilaporkan berusaha menipu kepala daerah terpilih di Provinsi Banten.

“Penangkapan terhadap tersangka berinisial LA di rumah kontrakan beralamat di Kaligandu, Kota Serang,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, melalui keterangannya pada Rabu (19/2/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemeriksaan, LA diketahui membuat surat perintah palsu dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan dan kepercayaan dari kepala daerah terpilih.

“Ingin ada dalam posisi ruang lingkup pejabat-pejabat di pemerintahan saja. Adapun ke depannya sudah kenal kita belum tahu. Belum ada kerugian materi juga,” ujar Dian.

Dian menjelaskan bahwa aksi LA terbongkar saat ia melakukan pertemuan dengan suami dari kepala daerah terpilih pada 2 Februari 2025 di rumahnya.

Dalam pertemuan tersebut, LA mengaku sebagai anggota Paspampres dari TNI AU yang ditugaskan untuk menjaga kepala daerah terpili.

LA memperlihatkan surat perintah yang dilengkapi dengan kop surat serta logo Tentara Negara Indonesia Komando Paspampres Grup A Nomor: Sprint974/XII/2024.

Namun, setelah dilakukan pengecekan, surat tersebut ternyata palsu.
“Tersangka ini membawa surat perintah dari Komando Paspampres Grup A.

Setelah dicek, surat itu dugaan palsu karena surat itu tidak terdaftar di Paspampres,” jelas Dian, didampingi Kasubdit 1 Kompol Endang Sugiarto.

Kecurigaan suami kepala daerah terpilih semakin meningkat ketika beberapa pertanyaan yang diajukan tidak dijawab dengan konsisten.

Menyadari bahwa LA adalah anggota Paspampres gadungan, adik dari kepala daerah terpilih melaporkan kasus tersebut ke Polda Banten untuk ditindaklanjuti.

“Adik dari kepala daerah terpilih langsung melaporkan ke Polda Banten,” tandas Dian.

Baca Juga  Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Mencuat, Nama HE Disebut Sebagai Pemodal

Sebagai barang bukti, petugas mengamankan stempel Paspampres palsu, surat perintah palsu, dan ponsel milik LA.

Akibat perbuatannya, LA dijerat dengan Pasal 263 KUHPidana tentang Pemalsuan Surat dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Selidiki Pencurian di Kantor Desa dan SDN di Lebak, Olah TKP Langsung Dilakukan
PT Banten Tegaskan Kehadiran dalam Sidang Putusan Banding Merupakan Hak Para Pihak
Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Mencuat, Nama HE Disebut Sebagai Pemodal
Pencuri Beraksi di Siang Hari, Kendaraan Sekmat Cigemblong Digondol dari Halaman Kantor
Gudang Motor Listrik Program MBG di Sentul Jadi Sorotan Usai Penahanan Eks Kepala BGN
Boyamin Siap Serahkan Bukti Dugaan Pejabat BGN Miliki 20 Dapur Umum
Polda Banten Bongkar Sindikat Pencuri Kabel Sinyal KRL, Beraksi Sejak 2024 dan Libatkan Eks Pekerja Proyek
Modus Korupsi Kepala BGN Dkk: Markup Pengadaan Motor Listrik Rp 1 T, Sepatu, Tablet
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:59 WIB

Polisi Selidiki Pencurian di Kantor Desa dan SDN di Lebak, Olah TKP Langsung Dilakukan

Senin, 29 Juni 2026 - 15:26 WIB

PT Banten Tegaskan Kehadiran dalam Sidang Putusan Banding Merupakan Hak Para Pihak

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:22 WIB

Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Mencuat, Nama HE Disebut Sebagai Pemodal

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:01 WIB

Pencuri Beraksi di Siang Hari, Kendaraan Sekmat Cigemblong Digondol dari Halaman Kantor

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:57 WIB

Gudang Motor Listrik Program MBG di Sentul Jadi Sorotan Usai Penahanan Eks Kepala BGN

Berita Terbaru

⚖️ Hukum & Kriminal

PT Banten Tegaskan Kehadiran dalam Sidang Putusan Banding Merupakan Hak Para Pihak

Senin, 29 Jun 2026 - 15:26 WIB