Prestasi Nasional, Kejari Lebak Masuk Tiga Besar Pengelolaan Aplikasi Jaga Desa

- Kontributor

Selasa, 6 Januari 2026 - 02:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, Onneri Khairoza, saat memberikan keterangan terkait capaian prestasi Kejari Lebak dalam pengisian Aplikasi Jaga Desa di Rangkasbitung.

Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, Onneri Khairoza, saat memberikan keterangan terkait capaian prestasi Kejari Lebak dalam pengisian Aplikasi Jaga Desa di Rangkasbitung.

Lebak – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak menorehkan prestasi membanggakan sepanjang tahun 2025 dengan meraih sejumlah penghargaan, baik dari Kejaksaan Tinggi Banten maupun dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Salah satu capaian paling bergengsi adalah peringkat ketiga terbaik secara nasional sebagai Kejaksaan Negeri terbaik dalam pengisian Aplikasi Jaga Desa, sebuah program nasional yang digagas oleh Kejaksaan Agung.

Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, Onneri Khairoza, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Kejari Lebak yang didukung penuh oleh pemerintah desa se-Kabupaten Lebak. Hal itu disampaikannya di Rangkasbitung, Senin (5/1/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aplikasi Jaga Desa merupakan inovasi yang dikembangkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen untuk melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan dan pengelolaan dana desa,” ujar Onneri.

Ia menjelaskan, melalui aplikasi tersebut kejaksaan dapat memantau secara komprehensif seluruh proses pengelolaan keuangan desa, mulai dari pendapatan, perencanaan program, hingga realisasi penggunaan dana. Menurutnya, sistem ini menjadi bentuk pengawasan yang bersifat preventif.

“Semua terkontrol di dalam aplikasi, mulai dari besaran pendapatan desa, program yang dijalankan, hingga pelaksanaannya. Dengan demikian, potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini,” jelasnya.

Berdasarkan data Kejari Lebak, hingga akhir tahun 2025 sebanyak 93,41 persen desa di Kabupaten Lebak telah menginput data ke dalam Aplikasi Jaga Desa.

Capaian tersebut mengantarkan Kejari Lebak meraih peringkat ketiga terbaik secara nasional dalam implementasi dan pengisian aplikasi tersebut.

Onneri menambahkan, pada tahun 2026 pihaknya menargetkan seluruh desa di Kabupaten Lebak dapat terdata secara 100 persen dalam Aplikasi Jaga Desa.

Untuk mencapai target tersebut, Kejari Lebak akan meningkatkan sosialisasi dan pendampingan kepada desa-desa yang belum sepenuhnya menginput data.

Baca Juga  Hukuman Penjara untuk Mantan Pejabat: Kepala Desa dan Bendahara Dihukum karena Penggelapan Dana Desa Sebesar Rp 492 Juta

“Masih terdapat beberapa desa yang belum melakukan pengisian. Tahun ini akan kami intensifkan pendampingan agar seluruh desa dapat terinput secara menyeluruh,” ujarnya.

Lebih lanjut, Onneri menegaskan bahwa Aplikasi Jaga Desa merupakan instrumen penting dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.

Dengan sistem yang terintegrasi, tata kelola keuangan desa diharapkan menjadi lebih tertib, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga menekankan bahwa pengawasan dana desa tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan memerlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

“Kami mengajak pemerintah daerah, aparatur desa, serta masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan dan pemanfaatan dana desa demi mewujudkan pembangunan desa yang bersih dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK panggil Direktur PNBP SDA dan KND Kemenkeu Sebagai Saksi
BGN dan POLRI Saling Berkoordinasi Terkait Kasus Dugaan Jual Beli Titik Lokasi SPPG
Kejari HST Geledah Empat Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Alkes Dinkes 2022
Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap,Buron Kasus Korupsi Rp 1 Miliar,Sempat Kabur Ke Aceh dan Medan
Polisi Gerebek Warung Sembako di Kalideres, Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Dibekuk
8 Potensi Korupsi Ditemukan KPK dalam Program MBG, Ini Rekomendasinya
Polda Metro Jaya Dalami Kasus Dugaan Pembunuhan di Serpong Utara
Polda Banten Bangun Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga Sadea Kini Lebih Mudah

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 11:24 WIB

KPK panggil Direktur PNBP SDA dan KND Kemenkeu Sebagai Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 11:17 WIB

BGN dan POLRI Saling Berkoordinasi Terkait Kasus Dugaan Jual Beli Titik Lokasi SPPG

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:58 WIB

Kejari HST Geledah Empat Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Alkes Dinkes 2022

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:38 WIB

Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap,Buron Kasus Korupsi Rp 1 Miliar,Sempat Kabur Ke Aceh dan Medan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:49 WIB

Polisi Gerebek Warung Sembako di Kalideres, Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Dibekuk

Berita Terbaru

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

⚖️ Hukum & Kriminal

KPK panggil Direktur PNBP SDA dan KND Kemenkeu Sebagai Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 11:24 WIB

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Irjen Pol. (Purn) Sony Sanjaya (kiri) bersama Kepala Satgas MBG Polri Irjen Pol. Nurworo Danang (kanan) memberikan keterangan pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/5/2026).

⚖️ Hukum & Kriminal

BGN dan POLRI Saling Berkoordinasi Terkait Kasus Dugaan Jual Beli Titik Lokasi SPPG

Senin, 25 Mei 2026 - 11:17 WIB