Pembangunan Tembok Penahan Tebing di Duga Matrial yang di Gunakan Tidak Sesuai Standar Kabupaten

- Kontributor

Selasa, 22 April 2025 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak,22 April 2025 | Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang berlokasi di Kampung, sadang Desa sajira Kecamatan sajira Kabupaten Lebak diduga dikerjakan asal – asalan (asjad) dari hasil pantauan awak media di lokasi kegiatan pada selasa (22/04/2025)

Proyek tersebut sama sekali tidak dilengkapi dengan papan informasi, yang seharusnya menjadi kewajiban untuk transparansi publik terkait sumber anggaran, pelaksana, dan waktu pekerjaan, dan diduga tidak mengikuti standar teknis kabupaten seperti matrial semen yang di gunakan, menggunakan semen jempol dan semen rajawali untuk pembangunan proyek TPT tersebut, bahwa jenis semen tersebut tidak masuk satuan standar harga kabupaten Lebak.

Foto: Kondisi tembok

Hasil investigasi awak media di lapangan
Pembangunan TPT ini menuai sorotan publik akibat tidak adanya papan informasi proyek yang seharusnya menjadi identitas kegiatan, hal ini menjadi tidak adanya transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Minimnya transparansi ini bertentangan dengan UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Masyarakat berhak terkait penggunaan anggaran yang sedang dikerjakan.

Papan proyek bukan hanya formalitas, tetapi bentuk tanggung jawab kepada masyarakat dan aturan yang berlaku.

Sorotan ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi pemerintah di kewilayahan sehingga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, sehingga kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

Saat di konfirmasi ekbang desa sajira agus menerangkat pada awak media, di sela – sela kesibukanya, “terkait papan informasi awalnya sudah di pasang mungkin sudah ada yang nyopot kang, dan pekerjaan tersebut volumenya panjang 200 meter dan tinggi 120 cm,” anggran RP 115.000.000 sekdes ujarnya

Baca Juga  Ketidakpatuhan Regulasi: Kenapa 17 Anggota Panwascam Masih Rangkap Jabatan? Komsisi I DPRD Lebak Akan Lakukan RDP
Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan
SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg
Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu
Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL
IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi
Ribuan Warga Badui Padati Pendopo Lebak dalam Ritual Seba 2026
Ratusan Jamaah Haji Asal Ponorogo Mulai Diberangkatkan, Suasana Haru Warnai Pelepasan
Konter XXD Diduga Gunakan Data Orang Lain untuk Aktivasi Kartu Seluler
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:11 WIB

Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:31 WIB

SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:02 WIB

Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu

Senin, 11 Mei 2026 - 06:36 WIB

Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:31 WIB

IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi

Berita Terbaru

⚖️ Hukum & Kriminal

PT Banten Tegaskan Kehadiran dalam Sidang Putusan Banding Merupakan Hak Para Pihak

Senin, 29 Jun 2026 - 15:26 WIB