Ketidakpatuhan Regulasi: Kenapa 17 Anggota Panwascam Masih Rangkap Jabatan? Komsisi I DPRD Lebak Akan Lakukan RDP

- Kontributor

Sabtu, 1 Juni 2024 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK – Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Agus Ider Alamsyah, menyebut ada 18 anggota Panwascam yang merangkap jabatan dan tetap dilantik Bawaslu.

Menurut dia, begitu akan dilantik, para kandidat harusnya memilih satu di antara pekerjaan sesuai dengan pakta integritas yang ditandatangani ketika mendaftarkan diri.

Pakta integritas itu berisikan pernyataan sikap siap bekerja penuh waktu jika terpilih sebagai Panwascam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu sudah tertuang dalam Pasal 117 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Namun, sampai saat ini Panwascam yang dilantik ada yang merangkap jabatan.

“Baru ada satu orang yang mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya. Masih ada 17 orang yang rangkap jabatan,” ujarnya dilansir dari TribunBanten.com, Sabtu (1/6/2024).

Agus Ider menegaskan Bawaslu Lebak harus patuh terhadap regulasi dan tidak melanggar aturan yang berlaku.

“Yang dimaksud dengan bekerja penuh waktu menurut undang-undang adalah tidak bekerja di tempat lain. Ini, kan, cukup jelas, lantas kenapa sampai saat ini mereka terus dibiarkan,” katanya.

Agus Ider juga meminta Bawaslu Lebak untuk tidak main-main dalam melakukan perekrutan anggota Panwascam.

Pihaknya juga mendesak Bawaslu Lebak untuk segera mencopot dan mengganti anggota Panwascam yang masih rangkap jabatan.

“Jika dalam satu minggu ke depan Bawaslu tidak merespons dan tetap membiarkan yang rangkap jabatan, kemungkinan besar Komisi I selaku mitra kerja akan mengundang Bawaslu Lebak untuk rapat dengar pendapat,” katanya.

Komisi I juga akan menghadirkan Bawaslu Provinsi Banten serta para ketua organisasi mahasiswa dan pihak terkait lainnya agar semuanya terang benerang.

 

Baca Juga  Selamat Jalan, Atmakusumah Astraatmadja: Pejuang Kebebasan Pers Indonesia
Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IPB University Luncurkan Beasiswa Wartawan untuk Perkuat Kapasitas Jurnalisme Nasional
Oknum Guru di MI Hidayatussibiyan II Bogor Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Siswa
Kapolres Lebak Hadiri Pembukaan O2SN Jenjang SD dan SMP di Hall Universitas La Tansa Mashiro
Pihak SDN 3 Lebaksitu Jelaskan Kondisi Bangunan Sekolah dan Keterbatasan Dana Perbaikan
Kondisi SDN 3 Lebaksitu Memprihatinkan, Realisasi Dana BOS Pemeliharaan Jadi Sorotan
Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan
Kampung Literasi Pekijing Jadi Inspirasi Penguatan Budaya Baca di Banten
DPRD DKI Dukung 103 Sekolah Swasta Gratis untuk Perluas Akses Pendidikan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 06:24 WIB

IPB University Luncurkan Beasiswa Wartawan untuk Perkuat Kapasitas Jurnalisme Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:28 WIB

Oknum Guru di MI Hidayatussibiyan II Bogor Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Siswa

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:15 WIB

Kapolres Lebak Hadiri Pembukaan O2SN Jenjang SD dan SMP di Hall Universitas La Tansa Mashiro

Rabu, 20 Mei 2026 - 02:57 WIB

Pihak SDN 3 Lebaksitu Jelaskan Kondisi Bangunan Sekolah dan Keterbatasan Dana Perbaikan

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:15 WIB

Kondisi SDN 3 Lebaksitu Memprihatinkan, Realisasi Dana BOS Pemeliharaan Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Foto: Material dan peralatan yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas pertambangan emas tanpa izin ditemukan saat investigasi lapangan. Dugaan tersebut masih menunggu klarifikasi dari pihak terkait serta hasil penyelidikan aparat penegak hukum.

⚖️ Hukum & Kriminal

Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Mencuat, Nama HE Disebut Sebagai Pemodal

Minggu, 14 Jun 2026 - 13:22 WIB