Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan

- Kontributor

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi ruang kelas SDN Pasirloa terlihat memprihatinkan dengan plafon rusak, lantai pecah, serta bangku siswa yang patah namun masih digunakan dalam kegiatan belajar mengajar.

Kondisi ruang kelas SDN Pasirloa terlihat memprihatinkan dengan plafon rusak, lantai pecah, serta bangku siswa yang patah namun masih digunakan dalam kegiatan belajar mengajar.

Pandeglang – Dugaan tidak dialokasikannya Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler untuk komponen pemeliharaan di SDN Pasirloa menjadi sorotan publik.

Warga mendesak Inspektorat dan Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana BOS selama masa kepemimpinan kepala sekolah setempat.

Sorotan tersebut mencuat setelah kondisi fisik sekolah dinilai memprihatinkan dan diduga tidak sebanding dengan realisasi anggaran pemeliharaan yang seharusnya rutin dialokasikan setiap tahun melalui Dana BOS.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS Reguler Tahun 2026, sekolah diwajibkan mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan sarana dan prasarana.

Komponen tersebut meliputi perbaikan atap bocor, plafon rusak, pengecatan, perbaikan lantai, hingga perawatan meja dan kursi siswa.

Namun, berdasarkan pantauan awak media di SDN Pasirloa pada Senin, 12 Mei 2026 sekitar pukul 10.21 WIB, kondisi sekolah justru menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.

Sejumlah bagian plafon terlihat jebol, bahkan terdapat ruangan yang tidak memiliki plafon sama sekali. Selain itu, puluhan bangku siswa tampak patah namun masih digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.

Keramik lantai di beberapa titik juga terlihat pecah dan rusak tanpa adanya perbaikan berarti.

“Dana BOS setiap tahun cair. Seharusnya pemeliharaan bisa direalisasikan hingga puluhan juta rupiah. Kalau benar digunakan untuk perbaikan atap, plafon, dan kursi, tentu kondisi sekolah sudah baik. Tapi faktanya tidak ada perubahan yang signifikan. Ke mana anggaran Dana BOS itu digunakan?” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Publik menduga terdapat dua kemungkinan dalam pengelolaan Dana BOS di sekolah tersebut. Pertama, anggaran pemeliharaan diduga tidak dimasukkan dalam penyusunan RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah). Kedua, anggaran dicantumkan dalam RKAS namun tidak direalisasikan atau diduga dibelanjakan secara fiktif.

Baca Juga  Jual Obat Ilegal Pemuda di Lebak di Tangkap Satuan Resnarkoba Polres Lebak

Masyarakat pun meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang tidak hanya menerima laporan administrasi semata, melainkan turun langsung melakukan pemeriksaan fisik ke sekolah.

“Harus dicek langsung ke lapangan. Jangan hanya melihat SPJ di atas kertas sementara bangunan sekolah tetap rusak dan fasilitas siswa terbengkalai,” tegas salah satu tokoh masyarakat.

Apabila terbukti terjadi penyimpangan dalam penggunaan Dana BOS, pihak terkait dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, setiap orang yang secara melawan hukum memperkaya diri sendiri atau menyalahgunakan kewenangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara dapat terancam pidana penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SDN Pasirloa disebut masih sulit ditemui untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut.

(Dede : R)

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kampung Literasi Pekijing Jadi Inspirasi Penguatan Budaya Baca di Banten
DPRD DKI Dukung 103 Sekolah Swasta Gratis untuk Perluas Akses Pendidikan
DPRD DKI Nilai Sekolah Swasta Gratis Solusi Tekan Angka Putus Sekolah
Interaksi Oknum Guru SDN 1 Citorek Sabrang dan Wartawan Disorot Karena di Anggap Rendahkan Profesi Jurnalis
SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg
Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu
Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL
Fasilitas Sekolah Dinilai Kurang Terawat, Pengelolaan Dana BOS SDN 1 Kadumalati Dipertanyakan

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:11 WIB

Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:30 WIB

Kampung Literasi Pekijing Jadi Inspirasi Penguatan Budaya Baca di Banten

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:53 WIB

DPRD DKI Dukung 103 Sekolah Swasta Gratis untuk Perluas Akses Pendidikan

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:11 WIB

DPRD DKI Nilai Sekolah Swasta Gratis Solusi Tekan Angka Putus Sekolah

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:00 WIB

Interaksi Oknum Guru SDN 1 Citorek Sabrang dan Wartawan Disorot Karena di Anggap Rendahkan Profesi Jurnalis

Berita Terbaru