Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan

- Kontributor

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi ruang kelas SDN Pasirloa terlihat memprihatinkan dengan plafon rusak, lantai pecah, serta bangku siswa yang patah namun masih digunakan dalam kegiatan belajar mengajar.

Kondisi ruang kelas SDN Pasirloa terlihat memprihatinkan dengan plafon rusak, lantai pecah, serta bangku siswa yang patah namun masih digunakan dalam kegiatan belajar mengajar.

Pandeglang – Dugaan tidak dialokasikannya Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler untuk komponen pemeliharaan di SDN Pasirloa menjadi sorotan publik.

Warga mendesak Inspektorat dan Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana BOS selama masa kepemimpinan kepala sekolah setempat.

Sorotan tersebut mencuat setelah kondisi fisik sekolah dinilai memprihatinkan dan diduga tidak sebanding dengan realisasi anggaran pemeliharaan yang seharusnya rutin dialokasikan setiap tahun melalui Dana BOS.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS Reguler Tahun 2026, sekolah diwajibkan mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan sarana dan prasarana.

Komponen tersebut meliputi perbaikan atap bocor, plafon rusak, pengecatan, perbaikan lantai, hingga perawatan meja dan kursi siswa.

Namun, berdasarkan pantauan awak media di SDN Pasirloa pada Senin, 12 Mei 2026 sekitar pukul 10.21 WIB, kondisi sekolah justru menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.

Sejumlah bagian plafon terlihat jebol, bahkan terdapat ruangan yang tidak memiliki plafon sama sekali. Selain itu, puluhan bangku siswa tampak patah namun masih digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.

Keramik lantai di beberapa titik juga terlihat pecah dan rusak tanpa adanya perbaikan berarti.

“Dana BOS setiap tahun cair. Seharusnya pemeliharaan bisa direalisasikan hingga puluhan juta rupiah. Kalau benar digunakan untuk perbaikan atap, plafon, dan kursi, tentu kondisi sekolah sudah baik. Tapi faktanya tidak ada perubahan yang signifikan. Ke mana anggaran Dana BOS itu digunakan?” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Publik menduga terdapat dua kemungkinan dalam pengelolaan Dana BOS di sekolah tersebut. Pertama, anggaran pemeliharaan diduga tidak dimasukkan dalam penyusunan RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah). Kedua, anggaran dicantumkan dalam RKAS namun tidak direalisasikan atau diduga dibelanjakan secara fiktif.

Baca Juga  Pengelolaan Dana BOS dan Sumbangan Komite di Madrasah, Kemenag Soroti Transparansi dan Akuntabilitas

Masyarakat pun meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang tidak hanya menerima laporan administrasi semata, melainkan turun langsung melakukan pemeriksaan fisik ke sekolah.

“Harus dicek langsung ke lapangan. Jangan hanya melihat SPJ di atas kertas sementara bangunan sekolah tetap rusak dan fasilitas siswa terbengkalai,” tegas salah satu tokoh masyarakat.

Apabila terbukti terjadi penyimpangan dalam penggunaan Dana BOS, pihak terkait dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, setiap orang yang secara melawan hukum memperkaya diri sendiri atau menyalahgunakan kewenangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara dapat terancam pidana penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SDN Pasirloa disebut masih sulit ditemui untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut.

(Dede : R)

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IPB University Luncurkan Beasiswa Wartawan untuk Perkuat Kapasitas Jurnalisme Nasional
Oknum Guru di MI Hidayatussibiyan II Bogor Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Siswa
Kapolres Lebak Hadiri Pembukaan O2SN Jenjang SD dan SMP di Hall Universitas La Tansa Mashiro
Pihak SDN 3 Lebaksitu Jelaskan Kondisi Bangunan Sekolah dan Keterbatasan Dana Perbaikan
Kondisi SDN 3 Lebaksitu Memprihatinkan, Realisasi Dana BOS Pemeliharaan Jadi Sorotan
Kampung Literasi Pekijing Jadi Inspirasi Penguatan Budaya Baca di Banten
DPRD DKI Dukung 103 Sekolah Swasta Gratis untuk Perluas Akses Pendidikan
DPRD DKI Nilai Sekolah Swasta Gratis Solusi Tekan Angka Putus Sekolah
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 06:24 WIB

IPB University Luncurkan Beasiswa Wartawan untuk Perkuat Kapasitas Jurnalisme Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:28 WIB

Oknum Guru di MI Hidayatussibiyan II Bogor Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Siswa

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:15 WIB

Kapolres Lebak Hadiri Pembukaan O2SN Jenjang SD dan SMP di Hall Universitas La Tansa Mashiro

Rabu, 20 Mei 2026 - 02:57 WIB

Pihak SDN 3 Lebaksitu Jelaskan Kondisi Bangunan Sekolah dan Keterbatasan Dana Perbaikan

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:15 WIB

Kondisi SDN 3 Lebaksitu Memprihatinkan, Realisasi Dana BOS Pemeliharaan Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Foto: Material dan peralatan yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas pertambangan emas tanpa izin ditemukan saat investigasi lapangan. Dugaan tersebut masih menunggu klarifikasi dari pihak terkait serta hasil penyelidikan aparat penegak hukum.

⚖️ Hukum & Kriminal

Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Mencuat, Nama HE Disebut Sebagai Pemodal

Minggu, 14 Jun 2026 - 13:22 WIB