Dishub Bogor Siapkan Sanksi Lebih Berat untuk Pelanggar Parkir Liar

- Kontributor

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Polres Bogor dan Kodim 0621 kembali menindak tegas pelanggaran parkir liar di kawasan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) seputar Gelora Pakansari (GOR Pakansari), Cibinong.

Dalam operasi gabungan yang digelar, petugas langsung melakukan tindakan pengempesan ban terhadap kendaraan roda dua dan roda empat yang kedapatan parkir sembarangan.

Target: Parkir Liar yang Ganggu Ketertiban
Operasi ini difokuskan pada penertiban kendaraan yang parkir di bahu jalan, trotoar, atau jalur yang telah ditetapkan sebagai kawasan bebas parkir di sekitar GOR Pakansari. Kawasan ini merupakan salah satu titik rawan kemacetan, terutama saat akhir pekan atau pelaksanaan kegiatan Car Free Day (CFD).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sanksi Langsung: Ban Dikempeskan Sebagai Efek Jera
Untuk memberikan efek jera yang kuat, petugas tidak hanya sekadar menempelkan stiker peringatan, tetapi langsung menindak dengan mengempeskan ban kendaraan.

– Kendaraan Roda Dua (Motor): Ban belakang dikempeskan.
– Kendaraan Roda Empat (Mobil): Dua ban sisi kanan atau depan dikempeskan.

Pada penertiban kali ini, tercatat ada sekitar 5 unit kendaraan yang menjadi sasaran, terdiri dari 3 sepeda motor dan 2 mobil.

Tindak Lanjut: Sanksi Makin Berat
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Hengky, menegaskan bahwa sanksi pengempesan ban adalah langkah awal. Ke depan, bagi pelanggar yang masih bandel, sanksi akan ditingkatkan menjadi:

1. Penggembokan kendaraan
2. Penilangan oleh pihak kepolisian

Dukungan Masyarakat
Langkah tegas ini mendapatkan respons positif dari masyarakat. Banyak warga yang mendukung penertiban ini demi kenyamanan dan kelancaran aktivitas di kawasan olahraga tersebut.

“Kami ingin kawasan Pakansari kembali tertib. Jangan jadikan jalan umum sebagai lahan parkir pribadi. Sanksi tegas akan terus kami berlakukan,” tegas Dadang.

Baca Juga  Jual Beli Seragam di SDN 04 Katulampa: Oknum Staf Mengaku Terintimidasi, Media Dituding

Hingga berita ini diturunkan, operasi penertiban KTL di seputar GOR Pakansari masih berlangsung dan akan dilakukan secara rutin.

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seren Taun Kampung Jamrut Meriah, Tradisi Adat dan Hiburan Rakyat Satukan Masyarakat
Seren Taun Kampung Jamrut Harmoni Syukur Panen dan Pelestarian Tradisi Leluhur
Dugaan Pungli Bansos di Desa Sindangwangi Lebak, Warga Mengaku Dipungut Rp20 Ribu
Perkuat Kepedulian Sosial, PJPM Kunjungi Rumah Yatim Daarul Aytam Mumtazah
Daarul Aytam Mumtazah Perkuat Misi Sosial Lewat Kajian dan Silaturahmi Lintas Profesi
Dapur SPPG Melebihi Target di Banding Penerima MBG,Media Diminta Aktiv Awasi Dapur SPPG di Banten
Pemprov Banten Dorong SMK Link and Match untuk Cetak Lulusan Siap Kerja
Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Wabup Lebak Gaungkan Semangat Asta Cita
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:08 WIB

Seren Taun Kampung Jamrut Meriah, Tradisi Adat dan Hiburan Rakyat Satukan Masyarakat

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:33 WIB

Seren Taun Kampung Jamrut Harmoni Syukur Panen dan Pelestarian Tradisi Leluhur

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:55 WIB

Dugaan Pungli Bansos di Desa Sindangwangi Lebak, Warga Mengaku Dipungut Rp20 Ribu

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:30 WIB

Perkuat Kepedulian Sosial, PJPM Kunjungi Rumah Yatim Daarul Aytam Mumtazah

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:42 WIB

Daarul Aytam Mumtazah Perkuat Misi Sosial Lewat Kajian dan Silaturahmi Lintas Profesi

Berita Terbaru

Foto: Material dan peralatan yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas pertambangan emas tanpa izin ditemukan saat investigasi lapangan. Dugaan tersebut masih menunggu klarifikasi dari pihak terkait serta hasil penyelidikan aparat penegak hukum.

⚖️ Hukum & Kriminal

Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Mencuat, Nama HE Disebut Sebagai Pemodal

Minggu, 14 Jun 2026 - 13:22 WIB