Dishub Bogor Siapkan Sanksi Lebih Berat untuk Pelanggar Parkir Liar

- Kontributor

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Polres Bogor dan Kodim 0621 kembali menindak tegas pelanggaran parkir liar di kawasan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) seputar Gelora Pakansari (GOR Pakansari), Cibinong.

Dalam operasi gabungan yang digelar, petugas langsung melakukan tindakan pengempesan ban terhadap kendaraan roda dua dan roda empat yang kedapatan parkir sembarangan.

Target: Parkir Liar yang Ganggu Ketertiban
Operasi ini difokuskan pada penertiban kendaraan yang parkir di bahu jalan, trotoar, atau jalur yang telah ditetapkan sebagai kawasan bebas parkir di sekitar GOR Pakansari. Kawasan ini merupakan salah satu titik rawan kemacetan, terutama saat akhir pekan atau pelaksanaan kegiatan Car Free Day (CFD).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sanksi Langsung: Ban Dikempeskan Sebagai Efek Jera
Untuk memberikan efek jera yang kuat, petugas tidak hanya sekadar menempelkan stiker peringatan, tetapi langsung menindak dengan mengempeskan ban kendaraan.

– Kendaraan Roda Dua (Motor): Ban belakang dikempeskan.
– Kendaraan Roda Empat (Mobil): Dua ban sisi kanan atau depan dikempeskan.

Pada penertiban kali ini, tercatat ada sekitar 5 unit kendaraan yang menjadi sasaran, terdiri dari 3 sepeda motor dan 2 mobil.

Tindak Lanjut: Sanksi Makin Berat
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Hengky, menegaskan bahwa sanksi pengempesan ban adalah langkah awal. Ke depan, bagi pelanggar yang masih bandel, sanksi akan ditingkatkan menjadi:

1. Penggembokan kendaraan
2. Penilangan oleh pihak kepolisian

Dukungan Masyarakat
Langkah tegas ini mendapatkan respons positif dari masyarakat. Banyak warga yang mendukung penertiban ini demi kenyamanan dan kelancaran aktivitas di kawasan olahraga tersebut.

“Kami ingin kawasan Pakansari kembali tertib. Jangan jadikan jalan umum sebagai lahan parkir pribadi. Sanksi tegas akan terus kami berlakukan,” tegas Dadang.

Baca Juga  Rapat Koordinasi di Makodim 0606/KB: Pelepasan Presiden RI ke-7 dari Istana Bogor ke Jakarta

Hingga berita ini diturunkan, operasi penertiban KTL di seputar GOR Pakansari masih berlangsung dan akan dilakukan secara rutin.

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPW Badak Banten Gelar Raker,Fokus Perkuat Solidaritas dan Kemandirian Ormas
Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan
Pemprov Banten Verifikasi Ulang Ratusan Ribu Peserta BPJS PBI yang Dinonaktifkan
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Jagung Serentak 2026 di Tuban
SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg
Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu
Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL
Distribusi Pupuk Subsidi di Leuwidamar Jadi Sorotan, Harga Diduga Melebihi HET

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:51 WIB

DPW Badak Banten Gelar Raker,Fokus Perkuat Solidaritas dan Kemandirian Ormas

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:46 WIB

Dishub Bogor Siapkan Sanksi Lebih Berat untuk Pelanggar Parkir Liar

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:11 WIB

Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:36 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Jagung Serentak 2026 di Tuban

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:31 WIB

SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg

Berita Terbaru