Dishub Bogor Siapkan Sanksi Lebih Berat untuk Pelanggar Parkir Liar

- Kontributor

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Polres Bogor dan Kodim 0621 kembali menindak tegas pelanggaran parkir liar di kawasan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) seputar Gelora Pakansari (GOR Pakansari), Cibinong.

Dalam operasi gabungan yang digelar, petugas langsung melakukan tindakan pengempesan ban terhadap kendaraan roda dua dan roda empat yang kedapatan parkir sembarangan.

Target: Parkir Liar yang Ganggu Ketertiban
Operasi ini difokuskan pada penertiban kendaraan yang parkir di bahu jalan, trotoar, atau jalur yang telah ditetapkan sebagai kawasan bebas parkir di sekitar GOR Pakansari. Kawasan ini merupakan salah satu titik rawan kemacetan, terutama saat akhir pekan atau pelaksanaan kegiatan Car Free Day (CFD).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sanksi Langsung: Ban Dikempeskan Sebagai Efek Jera
Untuk memberikan efek jera yang kuat, petugas tidak hanya sekadar menempelkan stiker peringatan, tetapi langsung menindak dengan mengempeskan ban kendaraan.

– Kendaraan Roda Dua (Motor): Ban belakang dikempeskan.
– Kendaraan Roda Empat (Mobil): Dua ban sisi kanan atau depan dikempeskan.

Pada penertiban kali ini, tercatat ada sekitar 5 unit kendaraan yang menjadi sasaran, terdiri dari 3 sepeda motor dan 2 mobil.

Tindak Lanjut: Sanksi Makin Berat
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Hengky, menegaskan bahwa sanksi pengempesan ban adalah langkah awal. Ke depan, bagi pelanggar yang masih bandel, sanksi akan ditingkatkan menjadi:

1. Penggembokan kendaraan
2. Penilangan oleh pihak kepolisian

Dukungan Masyarakat
Langkah tegas ini mendapatkan respons positif dari masyarakat. Banyak warga yang mendukung penertiban ini demi kenyamanan dan kelancaran aktivitas di kawasan olahraga tersebut.

“Kami ingin kawasan Pakansari kembali tertib. Jangan jadikan jalan umum sebagai lahan parkir pribadi. Sanksi tegas akan terus kami berlakukan,” tegas Dadang.

Baca Juga  Dugaan Pungli Bansos di Desa Sindangwangi Lebak, Warga Mengaku Dipungut Rp20 Ribu

Hingga berita ini diturunkan, operasi penertiban KTL di seputar GOR Pakansari masih berlangsung dan akan dilakukan secara rutin.

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Lebak Alokasikan Rp75 Miliar untuk Bangun dan Tingkatkan 53 Ruas Jalan pada 2026
P3A Sanding Bersatu Bangun Irigasi Berkualitas, Dukung Ketahanan Pangan di Lebak
Wabup Lebak Sebut Kantong Kemiskinan Terpusat di Kawasan TNGHS, PTPN, dan Perhutani
Kementerian ESDM Setujui 11 Titik Wilayah Pertambangan Rakyat di Banten, Total Luas Capai 554 Hektare
Proyek Rabat Beton Jalan Muncang–Leuwidamar Disorot, Tak Dilengkapi Papan Informasi dan Diduga Abaikan Transparansi
Seren Taun Kampung Jamrut Meriah, Tradisi Adat dan Hiburan Rakyat Satukan Masyarakat
Seren Taun Kampung Jamrut Harmoni Syukur Panen dan Pelestarian Tradisi Leluhur
Dugaan Pungli Bansos di Desa Sindangwangi Lebak, Warga Mengaku Dipungut Rp20 Ribu
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 15:15 WIB

Pemkab Lebak Alokasikan Rp75 Miliar untuk Bangun dan Tingkatkan 53 Ruas Jalan pada 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 15:08 WIB

Wabup Lebak Sebut Kantong Kemiskinan Terpusat di Kawasan TNGHS, PTPN, dan Perhutani

Senin, 29 Juni 2026 - 15:03 WIB

Kementerian ESDM Setujui 11 Titik Wilayah Pertambangan Rakyat di Banten, Total Luas Capai 554 Hektare

Kamis, 25 Juni 2026 - 04:40 WIB

Proyek Rabat Beton Jalan Muncang–Leuwidamar Disorot, Tak Dilengkapi Papan Informasi dan Diduga Abaikan Transparansi

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:08 WIB

Seren Taun Kampung Jamrut Meriah, Tradisi Adat dan Hiburan Rakyat Satukan Masyarakat

Berita Terbaru

⚖️ Hukum & Kriminal

PT Banten Tegaskan Kehadiran dalam Sidang Putusan Banding Merupakan Hak Para Pihak

Senin, 29 Jun 2026 - 15:26 WIB