Pemprov Banten Verifikasi Ulang Ratusan Ribu Peserta BPJS PBI yang Dinonaktifkan

- Kontributor

Minggu, 17 Mei 2026 - 02:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah melakukan verifikasi ulang secara masif terhadap ratusan ribu peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sebelumnya dinonaktifkan.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten, Lukman, mengatakan proses verifikasi dilakukan secara faktual oleh tim Program Keluarga Harapan (PKH) di lapangan guna memastikan validitas dan kelayakan penerima manfaat.

“Sekarang sudah 60 persen. Kita masih lakukan verifikasi ulang untuk diaktifkan kembali. Sedang berjalan oleh tim PKH,” ujar Lukman di Serang, Rabu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data Dinsos Banten, sebanyak 480.757 jiwa di wilayah Banten mengalami penonaktifan kepesertaan setelah diterapkannya SK Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2026.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemutakhiran data agar bantuan sosial lebih tepat sasaran. Peserta yang dinonaktifkan dinilai tidak lagi masuk dalam kategori desil 1–5 pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Lukman menjelaskan, batas akhir penginputan data yang sebelumnya ditargetkan selesai pada 30 April 2026 kini telah diperpanjang oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Perpanjangan dilakukan karena proses pemutakhiran data secara nasional masih berlangsung.

Pemprov Banten pun mengimbau masyarakat agar tetap tenang karena proses reaktivasi kepesertaan BPJS PBI dilakukan secara bertahap.

Selain penonaktifan peserta, proses pemutakhiran data juga mencatat sebanyak 424.960 peserta di Banten dialihkan dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) tanggungan pemerintah daerah menjadi peserta PBI-JK pusat.

Pemprov Banten menegaskan bahwa perubahan tersebut merupakan penyesuaian administratif berbasis data dan bukan bentuk pengurangan cakupan perlindungan jaminan kesehatan masyarakat.

Secara terpisah, Gubernur Banten, Andra Soni, menginstruksikan seluruh rumah sakit dan fasilitas kesehatan di wilayahnya agar tidak menolak pasien BPJS PBI yang status kepesertaannya sedang nonaktif akibat proses pemutakhiran data.

Baca Juga  Seren Taun Kampung Jamrut Meriah, Tradisi Adat dan Hiburan Rakyat Satukan Masyarakat

“Prinsipnya, layanan kesehatan tidak boleh terputus, terutama bagi pasien dengan kondisi serius dan membutuhkan pengobatan rutin,” tegas Andra Soni.

Gubernur juga meminta masyarakat yang merasa masih layak menerima bantuan namun datanya dinonaktifkan agar segera memperbarui data secara mandiri melalui perangkat desa atau kelurahan, maupun melalui aplikasi Cek Bansos.

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Lebak Alokasikan Rp75 Miliar untuk Bangun dan Tingkatkan 53 Ruas Jalan pada 2026
P3A Sanding Bersatu Bangun Irigasi Berkualitas, Dukung Ketahanan Pangan di Lebak
Wabup Lebak Sebut Kantong Kemiskinan Terpusat di Kawasan TNGHS, PTPN, dan Perhutani
Kementerian ESDM Setujui 11 Titik Wilayah Pertambangan Rakyat di Banten, Total Luas Capai 554 Hektare
Proyek Rabat Beton Jalan Muncang–Leuwidamar Disorot, Tak Dilengkapi Papan Informasi dan Diduga Abaikan Transparansi
Seren Taun Kampung Jamrut Meriah, Tradisi Adat dan Hiburan Rakyat Satukan Masyarakat
Seren Taun Kampung Jamrut Harmoni Syukur Panen dan Pelestarian Tradisi Leluhur
Dugaan Pungli Bansos di Desa Sindangwangi Lebak, Warga Mengaku Dipungut Rp20 Ribu
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 15:15 WIB

Pemkab Lebak Alokasikan Rp75 Miliar untuk Bangun dan Tingkatkan 53 Ruas Jalan pada 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 15:08 WIB

Wabup Lebak Sebut Kantong Kemiskinan Terpusat di Kawasan TNGHS, PTPN, dan Perhutani

Senin, 29 Juni 2026 - 15:03 WIB

Kementerian ESDM Setujui 11 Titik Wilayah Pertambangan Rakyat di Banten, Total Luas Capai 554 Hektare

Kamis, 25 Juni 2026 - 04:40 WIB

Proyek Rabat Beton Jalan Muncang–Leuwidamar Disorot, Tak Dilengkapi Papan Informasi dan Diduga Abaikan Transparansi

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:08 WIB

Seren Taun Kampung Jamrut Meriah, Tradisi Adat dan Hiburan Rakyat Satukan Masyarakat

Berita Terbaru

⚖️ Hukum & Kriminal

PT Banten Tegaskan Kehadiran dalam Sidang Putusan Banding Merupakan Hak Para Pihak

Senin, 29 Jun 2026 - 15:26 WIB