Pemprov Banten Verifikasi Ulang Ratusan Ribu Peserta BPJS PBI yang Dinonaktifkan

- Kontributor

Minggu, 17 Mei 2026 - 02:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah melakukan verifikasi ulang secara masif terhadap ratusan ribu peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sebelumnya dinonaktifkan.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten, Lukman, mengatakan proses verifikasi dilakukan secara faktual oleh tim Program Keluarga Harapan (PKH) di lapangan guna memastikan validitas dan kelayakan penerima manfaat.

“Sekarang sudah 60 persen. Kita masih lakukan verifikasi ulang untuk diaktifkan kembali. Sedang berjalan oleh tim PKH,” ujar Lukman di Serang, Rabu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data Dinsos Banten, sebanyak 480.757 jiwa di wilayah Banten mengalami penonaktifan kepesertaan setelah diterapkannya SK Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2026.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemutakhiran data agar bantuan sosial lebih tepat sasaran. Peserta yang dinonaktifkan dinilai tidak lagi masuk dalam kategori desil 1–5 pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Lukman menjelaskan, batas akhir penginputan data yang sebelumnya ditargetkan selesai pada 30 April 2026 kini telah diperpanjang oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Perpanjangan dilakukan karena proses pemutakhiran data secara nasional masih berlangsung.

Pemprov Banten pun mengimbau masyarakat agar tetap tenang karena proses reaktivasi kepesertaan BPJS PBI dilakukan secara bertahap.

Selain penonaktifan peserta, proses pemutakhiran data juga mencatat sebanyak 424.960 peserta di Banten dialihkan dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) tanggungan pemerintah daerah menjadi peserta PBI-JK pusat.

Pemprov Banten menegaskan bahwa perubahan tersebut merupakan penyesuaian administratif berbasis data dan bukan bentuk pengurangan cakupan perlindungan jaminan kesehatan masyarakat.

Secara terpisah, Gubernur Banten, Andra Soni, menginstruksikan seluruh rumah sakit dan fasilitas kesehatan di wilayahnya agar tidak menolak pasien BPJS PBI yang status kepesertaannya sedang nonaktif akibat proses pemutakhiran data.

Baca Juga  Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Jagung Serentak 2026 di Tuban

“Prinsipnya, layanan kesehatan tidak boleh terputus, terutama bagi pasien dengan kondisi serius dan membutuhkan pengobatan rutin,” tegas Andra Soni.

Gubernur juga meminta masyarakat yang merasa masih layak menerima bantuan namun datanya dinonaktifkan agar segera memperbarui data secara mandiri melalui perangkat desa atau kelurahan, maupun melalui aplikasi Cek Bansos.

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPW Badak Banten Gelar Raker,Fokus Perkuat Solidaritas dan Kemandirian Ormas
Dishub Bogor Siapkan Sanksi Lebih Berat untuk Pelanggar Parkir Liar
Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Jagung Serentak 2026 di Tuban
SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg
Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu
Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL
Distribusi Pupuk Subsidi di Leuwidamar Jadi Sorotan, Harga Diduga Melebihi HET

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:51 WIB

DPW Badak Banten Gelar Raker,Fokus Perkuat Solidaritas dan Kemandirian Ormas

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:46 WIB

Dishub Bogor Siapkan Sanksi Lebih Berat untuk Pelanggar Parkir Liar

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:11 WIB

Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:36 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Jagung Serentak 2026 di Tuban

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:31 WIB

SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg

Berita Terbaru