Jual Obat Ilegal Pemuda di Lebak di Tangkap Satuan Resnarkoba Polres Lebak

- Kontributor

Minggu, 23 Juni 2024 - 01:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak: Satuan Resnarkoba Polres Lebak, Polda Banten, kembali mengungkap kasus tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar di wilayah hukum Polres Lebak.

Polisi persembunyian tak terduga pelaku MR (21) yang merupakan warga Kecamatan Kalanganyar. Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan sejumlah bukti berupa satu buah tas selempang warna hitam, 59 butir obat dalam kemasan yang diduga jenis tramadol, 79 butir obat warna kuning jenis Hexymer, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp189 ribu, dan 1 unit handphone .

Pelaku MR (21) berhasil diamankan berikut barang buktinya di pinggir jalan yang berada di Desa Bojong Leles, Kecamatan Cibadak, kata Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito, Sabtu (22/6/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Ngapip mengatakan, obat Tramadol dan Hexymer merupakan obat keras yang sering disalahgunakan. Obat ini harus disertakan dengan resep dokter, karena jika tidak, akan berakibat fatal bagi kesehatan.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 435 atau pasal 436 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar,” ucapnya.

Baca Juga  Peringati Hari Bhayangkara Polres Lebak Lomba Vestipal Burung Berkicau Piala Kapolres
Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan
SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg
Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu
Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL
IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi
Ribuan Warga Badui Padati Pendopo Lebak dalam Ritual Seba 2026
Ratusan Jamaah Haji Asal Ponorogo Mulai Diberangkatkan, Suasana Haru Warnai Pelepasan
Konter XXD Diduga Gunakan Data Orang Lain untuk Aktivasi Kartu Seluler
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:11 WIB

Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:31 WIB

SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:02 WIB

Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu

Senin, 11 Mei 2026 - 06:36 WIB

Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:31 WIB

IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi

Berita Terbaru

Foto: Material dan peralatan yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas pertambangan emas tanpa izin ditemukan saat investigasi lapangan. Dugaan tersebut masih menunggu klarifikasi dari pihak terkait serta hasil penyelidikan aparat penegak hukum.

⚖️ Hukum & Kriminal

Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Mencuat, Nama HE Disebut Sebagai Pemodal

Minggu, 14 Jun 2026 - 13:22 WIB