SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg

- Kontributor

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi saluran pembuangan limbah diduga berasal dari dapur SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang di Kampung Kilenjong, Desa Cigombong, Kabupaten Bogor, yang dikeluhkan warga karena menimbulkan bau tidak sedap dan diduga mencemari lingkungan sekitar.

Kondisi saluran pembuangan limbah diduga berasal dari dapur SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang di Kampung Kilenjong, Desa Cigombong, Kabupaten Bogor, yang dikeluhkan warga karena menimbulkan bau tidak sedap dan diduga mencemari lingkungan sekitar.

BOGOR — Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Yayasan Boga Pangan Gemilang di Kampung Kilenjong, Desa Cigombong, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, diduga mencemari lingkungan sekitar akibat belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Sebelumnya, persoalan tersebut telah diberitakan sejumlah media. Namun hingga kini belum terlihat adanya perbaikan maupun langkah penanganan dari pihak terkait terhadap dugaan pembuangan limbah langsung ke saluran air warga.

sppg yayasan boga pangan gemilang, sppg cigombong, yayasan boga pangan gemilang bogor, pencemaran lingkungan, limbah dapur sppg, desa cigombong bogor, ipal sppg, kecamatan cigombong, bogor jawa barat, berita bogor

Warga mengeluhkan bau tidak sedap yang diduga berasal dari limbah dapur SPPG. Selain menimbulkan ketidaknyamanan, kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak terhadap kesehatan masyarakat dan mencemari sumber air bersih milik warga yang berada di sekitar lokasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Air limbah yang dibuang ke saluran kecil permukiman disebut berpotensi mencemari lingkungan apabila tidak melalui proses pengolahan sesuai standar.

Sementara itu, Kepala Desa Cigombong, Heri, hingga kini belum memberikan tanggapan resmi terkait persoalan tersebut. Upaya konfirmasi dari awak media disebut belum mendapat respons.

Sejumlah warga juga mempertanyakan pengawasan pemerintah desa terhadap operasional dapur SPPG yang diduga belum memenuhi ketentuan lingkungan. Bahkan, muncul dugaan adanya pembiaran dari pihak lingkungan setempat terkait aktivitas dapur tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pengelola SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang maupun pemerintah desa terkait dugaan pencemaran lingkungan tersebut.

Baca Juga  Tumpukan Sampah Meluap di RW 02 Dekat RS UMMI, Warga Harapkan Penanganan Cepat

Penulis : Dahlia Octavia

Editor : Zaenal

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anak Daerah Berkarya, Tapos Caang Akan Hadirkan Film “Sang Saka Merah Putih” Sambut HUT RI
Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan
Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu
Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL
IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi
Ribuan Warga Badui Padati Pendopo Lebak dalam Ritual Seba 2026
Ratusan Jamaah Haji Asal Ponorogo Mulai Diberangkatkan, Suasana Haru Warnai Pelepasan
Konter XXD Diduga Gunakan Data Orang Lain untuk Aktivasi Kartu Seluler
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:23 WIB

Anak Daerah Berkarya, Tapos Caang Akan Hadirkan Film “Sang Saka Merah Putih” Sambut HUT RI

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:11 WIB

Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:31 WIB

SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:02 WIB

Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu

Senin, 11 Mei 2026 - 06:36 WIB

Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL

Berita Terbaru

Keterangan Foto:
Polisi menunjukkan barang bukti narkotika berupa sabu, ekstasi, dan tembakau sintetis yang disita dari seorang perempuan berinisial MR (26) dalam pengungkapan kasus narkotika di Kota Cilegon, Banten.

⚖️ Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Perempuan di Cilegon, Sita Sabu, Ekstasi, dan Tembakau Sintetis

Kamis, 17 Sep 2026 - 05:07 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek pada 14 September 2026.

⚖️ Hukum & Kriminal

KPK Sebut Empat Tersangka Kasus Suap ATR/BPN Diduga Orang Kepercayaan Menteri Nusron

Kamis, 17 Sep 2026 - 04:59 WIB