Bupati Lebak Kucurkan Rp7,81 Miliar untuk Guru Keagamaan dan Pesantren

- Kontributor

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya. Pemerintah Kabupaten Lebak menyalurkan dana insentif keagamaan sebesar Rp7,81 miliar pada Tahun Anggaran 2026 bagi guru madrasah diniyah, pimpinan pondok pesantren, dan pengajar program Maghrib Mengaji.

Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya. Pemerintah Kabupaten Lebak menyalurkan dana insentif keagamaan sebesar Rp7,81 miliar pada Tahun Anggaran 2026 bagi guru madrasah diniyah, pimpinan pondok pesantren, dan pengajar program Maghrib Mengaji.

Lebak – Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya menyalurkan dana insentif keagamaan dengan total mencapai Rp 7,81 miliar pada Tahun Anggaran 2026.

Penyaluran ini ditujukan bagi ribuan guru madrasah diniyah, pimpinan pondok pesantren, dan guru pengajar program Maghrib Mengaji di seluruh wilayah Kabupaten Lebak

Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Lebak, Iyan Fitriyana, dalam agenda Focus Group Discussion (FGD) bertema ‘Pengembangan Keagamaan antara Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Lebak bersama Kementerian Agama Selasa (27/10/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan yang berlangsung di MAN 1 Lebak ini digelar dalam rangka memperkuat kolaborasi dan menyelaraskan program pengembangan keagamaan di wilayah Kabupaten Lebak.

​FGD tersebut dihadiri langsung oleh Kabag Kesra Setda Lebak Iyan Fitriyana, Kasubbag TU Kemenag Lebak Ajrum Firdaus, Kasi Pendidikan Madrasah Slamet, Kepala MAN 1 Lebak Juhroni, serta Kaur TU MAN 1 Lebak Ahmad Buhari. Turut hadir memberikan apresiasi, Kabag TU Kanwil Kemenag Banten, Mokhamad Apipi.

​Dalam pemaparannya, Kabag Kesra Setda Lebak, Iyan Fitriyana, menyampaikan bahwa Pemkab Lebak terus berkomitmen nyata dalam memperhatikan kesejahteraan para pegiat keagamaan. Hal tersebut dibuktikan dengan telah direalisasikannya penyaluran insentif pada Tahun Anggaran 2026 menjelang bulan Ramadhan lalu.

​Iyan merinci, total insentif yang telah disalurkan mencakup tiga sektor utama antara lain ​Insentif Guru Madrasah Diniyah : Disalurkan kepada 5.425 guru dengan nominal Rp600.000 per orang, dengan total anggaran mencapai Rp3.255.000.000.

Insentif Pimpinan Pondok Pesantren : Diberikan kepada 1.600 pimpinan ponpes dengan nominal Rp900.000 per orang, total sebesar Rp1.440.000.000​.

Insentif Guru Maghrib Mengaji : Diterima oleh 12.481 orang pengajar dengan nominal Rp250.000 per orang, senilai total Rp3.120.250.000.

Baca Juga  Tanah Milik PDAM Unit Muncang Diduga Disewakan Diam-diam, Warga Desak Pemerintah Bertindak

​”Secara yuridis, penyaluran bantuan insentif ini memiliki landasan hukum yang kuat, yakni berdasar pada Perda Kabupaten Lebak Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren, Perda Kabupaten Lebak Nomor 12 Tahun 2005 tentang Belajar Madrasah Diniyah, dan Perda Kabupaten Lebak Nomor 4 Tahun 2013 tentang Gerakan Maghrib Mengaji.”tegas Iyan.

​Lebih lanjut, Iyan menyampaikan amanat pimpinan bahwa Bupati Lebak berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan jangkauan pengembangan keagamaan di Kabupaten Lebak ke depannya. Melalui skema APBD, Pemkab Lebak siap terus mendukung serta memperkuat sinergi bersama Kemenag dan para pemangku kepentingan (stakeholders) lainnya.

​Menanggapi hal tersebut, Kasubbag TU Kemenag Lebak, Ajrum Firdaus, menyambut baik dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas perhatian serta dukungan berkelanjutan dari Pemkab Lebak terhadap para pahlawan tanpa tanda jasa di bidang keagamaan.

​”Sinergitas yang terjalin erat antara Pemkab Lebak dan Kemenag Lebak ini merupakan pondasi penting dalam membangun karakter umat yang religius dan berakhlakul karimah. Kami berharap kolaborasi dan alokasi dukungan anggaran keagamaan ini dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan di masa mendatang, demi mewujudkan masyarakat Lebak yang sejahtera, agamis, dan berkemajuan,”harap Ajrum.

​Diskusi interaktif FGD berlangsung hangat dan ditutup dengan komitmen bersama untuk terus mengawal serta mengoptimalkan program-program keagamaan di Kabupaten Lebak.

 

Sumber Berita: Humas Kemenag Lebak

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anak Daerah Berkarya, Tapos Caang Akan Hadirkan Film “Sang Saka Merah Putih” Sambut HUT RI
Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan
SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg
Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu
Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL
IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi
Ribuan Warga Badui Padati Pendopo Lebak dalam Ritual Seba 2026
Ratusan Jamaah Haji Asal Ponorogo Mulai Diberangkatkan, Suasana Haru Warnai Pelepasan

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:41 WIB

Bupati Lebak Kucurkan Rp7,81 Miliar untuk Guru Keagamaan dan Pesantren

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:23 WIB

Anak Daerah Berkarya, Tapos Caang Akan Hadirkan Film “Sang Saka Merah Putih” Sambut HUT RI

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:11 WIB

Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:31 WIB

SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:02 WIB

Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu

Berita Terbaru

Ilustrasi pengungkapan laboratorium narkoba rahasia di Kabupaten Pidie, Aceh. Kapolri memaparkan kronologi penyelidikan dan penindakan terhadap jaringan narkotika lintas negara dengan barang bukti sekitar 1,2 ton bruto, berupa sabu cair dan sabu kristal.

⚖️ Hukum & Kriminal

Jaringan Narkoba Lintas Negara Terbongkar, Polisi Sita 1,2 Ton Barang Bukti

Jumat, 23 Okt 2026 - 11:41 WIB

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan di lingkungan BNPB. Salah satu tersangka disebut merupakan adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto. Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan uang tunai senilai Rp1,4 miliar dan logam mulia emas. BNPB menyatakan menghormati proses hukum serta berkomitmen kooperatif dalam mendukung penyidikan.

⚖️ Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT di BNPB, Adik Kepala Badan Turut Dijerat

Rabu, 14 Okt 2026 - 13:01 WIB