Topik pondok pesantren

Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya. Pemerintah Kabupaten Lebak menyalurkan dana insentif keagamaan sebesar Rp7,81 miliar pada Tahun Anggaran 2026 bagi guru madrasah diniyah, pimpinan pondok pesantren, dan pengajar program Maghrib Mengaji.

Kabar Daerah

Bupati Lebak Kucurkan Rp7,81 Miliar untuk Guru Keagamaan dan Pesantren

Kabar Daerah | Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:41 WIB

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:41 WIB

Lebak – Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya menyalurkan dana insentif keagamaan dengan total mencapai Rp 7,81 miliar pada Tahun Anggaran 2026. Penyaluran ini…