Kejari HST Geledah Empat Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Alkes Dinkes 2022

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari HST saat melakukan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan tahun anggaran 2022 di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Senin (4/6/2026).

Kejari HST saat melakukan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan tahun anggaran 2022 di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Senin (4/6/2026).

Barabai  – Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan penggeledahan empat tempat terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di lingkungan Dinas Kesehatan HST.

“Pada hari Senin 4 Mei 2026, Tim Penyidik Kejari HST telah melakukan kegiatan penggeledahan tiga tempat di Kabupaten HST dan satu tempat di Kabupaten Banjar,” kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari HST Andris Budianto di Barabai, Rabu.

Andris menerangkan, tim penyidik dalam penggeledahan itu menemukan sejumlah dokumen dan barang lainnya yang berkaitan dengan dugaan tipikor pengaadan alat kesehatan (alkes) tahun 2022 di Dinas Kesehetan HST.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk memperoleh alat bukti yang cukup guna membuat terang benderang terkait penyidikan dugaan tipikor alkes tersebut.

Pihaknya menyebut, dugaan tipikor ini berawal dari aduan masyarakat (Dumas) yang ditindaklanjuti kejaksaan sejak tahun 2025 yang hingga saat ini prosesnya masih dalam pengumpulan alat bukti.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 48 orang dan sampai saat ini masih dalam tahapan pengumpulan alat bukti,” jelasnya.

Kendati demikian, pihaknya mengaku sampai saat ini masih belum ada penetapan tersangka atas kasus ini, namun tidak menutup kemungkinan jika sudah menemukan alat bukti yang cukup akan dilakukan proses lebih lanjut

Baca Juga  Kepala Desa Sampangagung Terjerat Kasus Korupsi: Proyek Fiktif dan Pembangunan yang Dipotong

Editor : Zaenal

Sumber Berita: Anatarakalsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap,Buron Kasus Korupsi Rp 1 Miliar,Sempat Kabur Ke Aceh dan Medan
Polisi Gerebek Warung Sembako di Kalideres, Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Dibekuk
Ahli Gizi Dapur Bojong Menteng Raih Penghargaan Nasional, Harumkan Nama Lebak
H. Alwani Tunjukkan Kepemimpinan Humanis, Pelayanan Puskesmas Muncang Dipuji
8 Potensi Korupsi Ditemukan KPK dalam Program MBG, Ini Rekomendasinya
Polda Metro Jaya Dalami Kasus Dugaan Pembunuhan di Serpong Utara
Polda Banten Bangun Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga Sadea Kini Lebih Mudah
Hakim MK “Cecar” Operator Seluler soal Kuota Hangus, Soroti Aspek Keadilan
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:58 WIB

Kejari HST Geledah Empat Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Alkes Dinkes 2022

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:38 WIB

Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap,Buron Kasus Korupsi Rp 1 Miliar,Sempat Kabur Ke Aceh dan Medan

Rabu, 22 April 2026 - 01:16 WIB

Ahli Gizi Dapur Bojong Menteng Raih Penghargaan Nasional, Harumkan Nama Lebak

Selasa, 21 April 2026 - 07:46 WIB

H. Alwani Tunjukkan Kepemimpinan Humanis, Pelayanan Puskesmas Muncang Dipuji

Sabtu, 18 April 2026 - 11:51 WIB

8 Potensi Korupsi Ditemukan KPK dalam Program MBG, Ini Rekomendasinya

Berita Terbaru