KPK segel ruang pimpinan Pengadilan Negeri Depok

- Kontributor

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok,journalmedianews.com – Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Hery Supriyono menjelaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyegel ruang pimpinan ketua, wakil ketua, dan juru sita Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, yang terjaring operasi tangkap tangan.

“Yang dilaporkan ke saya ruangan ketua, wakil ketua, dan juru sita telah disegel. Tempatnya di mana OTT-nya, saya belum dapat informasi,” kata Hery Supriyono ketika menyambagi PN Depok, Jumat.

Hery juga mengatakan belum mengetahui apa saja yang telah disita penyidik KPK dalam kasus tersebut. “Saya belum tahu apa aja yang disita, yang pasti hanya disegel yang saya tahu,” katanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai pimpinan, Hery sudah mengingatkan berulang kali kepada jajarannya agar menjauhi praktik pelayanan yang menyimpang.

“Sebagai pimpinan tentu kami prihatin. Ini kejadian yang sebetulnya tidak kita inginkan, tetapi tetap terjadi, ujarnya.

Hery menegaskan imbauan kepada jajaran di bawahnya agar memberikan pelayanan maksimal dan bersih sudah sering disampaikan. Namun, kejadian OTT ini tetap harus diterima sebagai fakta yang kini sedang diproses secara hukum.

“Kita sudah berusaha mencegah, sudah mengingatkan adik-adik kita. Tapi, karena ini sudah terjadi, maka kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang berwenang,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pimpinan PT Bandung ikut merasakan pukulan moral atas kasus yang menjerat lebih dari satu unsur pimpinan PN Depok tersebut.

Hery mengatakan dengan kekosongan pimpinan PN Depok agar segera dapat diisi agar roda pelayanan peradilan tetap berjalan optimal.

“Kita usulkan kepada pimpinan agar unsur pimpinan yang kemarin dibawa bisa segera diisi,” ujarnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penangkapan hakim dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait suap di wilayah Kota Depok, Jawa Barat.

Baca Juga  Demi Bantu UMKM Sekda Sukabumi Bahas Rencana Kredit Tanpa Bunga

“Benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

Ketika ditanya detail kasus tersebut, Fitroh mengatakan OTT keenam pada 2026 itu mengenai dugaan suap perkara. Ya,” katanya membenarkan.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

 

 

Jurnlais:Zaenal | Editor:Redaksi | ©JMN 2026

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pencuri Beraksi di Siang Hari, Kendaraan Sekmat Cigemblong Digondol dari Halaman Kantor
Gudang Motor Listrik Program MBG di Sentul Jadi Sorotan Usai Penahanan Eks Kepala BGN
Boyamin Siap Serahkan Bukti Dugaan Pejabat BGN Miliki 20 Dapur Umum
Polda Banten Bongkar Sindikat Pencuri Kabel Sinyal KRL, Beraksi Sejak 2024 dan Libatkan Eks Pekerja Proyek
Modus Korupsi Kepala BGN Dkk: Markup Pengadaan Motor Listrik Rp 1 T, Sepatu, Tablet
BREAKING NEWS: Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejaksaan Agung
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah, Tiga Mantan Pimpinan BGN Dikabarkan Dijemput Kejagung
Kedok Toko Plastik Terbongkar, Polisi Sita Tramadol hingga Alprazolam
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:01 WIB

Pencuri Beraksi di Siang Hari, Kendaraan Sekmat Cigemblong Digondol dari Halaman Kantor

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:57 WIB

Gudang Motor Listrik Program MBG di Sentul Jadi Sorotan Usai Penahanan Eks Kepala BGN

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:46 WIB

Boyamin Siap Serahkan Bukti Dugaan Pejabat BGN Miliki 20 Dapur Umum

Kamis, 4 Juni 2026 - 04:40 WIB

Polda Banten Bongkar Sindikat Pencuri Kabel Sinyal KRL, Beraksi Sejak 2024 dan Libatkan Eks Pekerja Proyek

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:41 WIB

Modus Korupsi Kepala BGN Dkk: Markup Pengadaan Motor Listrik Rp 1 T, Sepatu, Tablet

Berita Terbaru