Diduga Alami Keguguran Usai Mendapat Penanganan Medis, Kasus Pasien Klinik di Muncang Jadi Perhatian DPRD Lebak

- Kontributor

Kamis, 25 Desember 2025 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak — Dugaan kasus keguguran yang dialami seorang pasien ibu hamil di Klinik Tanti Kirana, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, menjadi perhatian publik. Peristiwa tersebut kini dipertanyakan oleh pihak keluarga pasien dan kuasa hukum, serta mendapat sorotan dari DPRD Kabupaten Lebak.

Menurut keterangan suami pasien, Adang, istrinya yang saat itu tengah mengandung usia sekitar lima bulan mengalami keguguran setelah mendapatkan penanganan medis dan pemberian obat di klinik tersebut pada Selasa, 23 Desember 2025.

Pihak keluarga kemudian menempuh jalur hukum dengan menunjuk kuasa hukum dari Resti Komalawati & Partners guna meminta klarifikasi dan kejelasan prosedur medis yang dilakukan pihak klinik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum pasien menyampaikan telah melayangkan surat somasi kepada Klinik Tanti Kirana sebagai bagian dari upaya klarifikasi resmi. Namun, pihak keluarga mengaku adanya komunikasi lanjutan dari pihak klinik yang mendatangi rumah keluarga pasien.

Keluarga menyatakan merasa tidak nyaman atas kunjungan tersebut dan memilih menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada kuasa hukum.

Pada Kamis, 25 Desember 2025, pihak klinik yang disebut diwakili oleh pemilik berinisial EL mendatangi keluarga pasien untuk melakukan klarifikasi. Dalam pertemuan tersebut, pihak klinik menyampaikan keinginan agar persoalan diselesaikan secara kekeluargaan.

Namun, keluarga pasien menolak dan menegaskan bahwa proses telah diserahkan kepada kuasa hukum.

Kuasa hukum pasien menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada tanggapan resmi secara tertulis dari pihak klinik atas somasi yang telah dikirimkan.

“Kami telah mengirimkan somasi dan mengajukan jadwal klarifikasi secara resmi. Namun sampai sekarang belum ada jawaban tertulis. Yang terjadi justru komunikasi langsung ke pihak keluarga, padahal dalam surat sudah tercantum kontak dan identitas resmi kami,” ujar kuasa hukum.

Baca Juga  Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Mencuat, Nama HE Disebut Sebagai Pemodal

Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lebak, Junaedi Ibnu Jarta, meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak untuk melakukan pengawasan dan penelusuran sesuai kewenangan.

Ia juga mendorong agar asosiasi profesi dan aparat penegak hukum turut mencermati kasus ini guna memastikan pelayanan kesehatan berjalan sesuai standar yang berlaku.

“Pengawasan penting dilakukan agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap mengedepankan profesionalitas dan keselamatan pasien. Jika ditemukan pelanggaran, tentu harus ditindak sesuai ketentuan,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Klinik Tanti Kirana Muncang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Media masih berupaya menghubungi pihak klinik dan instansi terkait untuk memperoleh informasi tambahan guna melengkapi pemberitaan secara berimbang.

 

Pewarta: Denis
Editor: zenal
Copyright © JMN 2025

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polri dan Polda Metro Jaya Geledah Delapan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi PLN, Asabri, dan Krakatau Steel
Polda Banten Gagalkan Peredaran 44.500 Bungkus Rokok Ilegal, Tiga Pelaku Diamankan
Kasasi Ditolak, MA Segera Usulkan PTDH Arif Nuryanta dan Djuyamto
Gudang Rokok Tanpa Cukai Digerebek, Polda Banten Amankan Tiga Terduga Pelaku
Polisi Selidiki Pencurian di Kantor Desa dan SDN di Lebak, Olah TKP Langsung Dilakukan
PT Banten Tegaskan Kehadiran dalam Sidang Putusan Banding Merupakan Hak Para Pihak
Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Mencuat, Nama HE Disebut Sebagai Pemodal
Pencuri Beraksi di Siang Hari, Kendaraan Sekmat Cigemblong Digondol dari Halaman Kantor
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 04:33 WIB

Polri dan Polda Metro Jaya Geledah Delapan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi PLN, Asabri, dan Krakatau Steel

Kamis, 9 Juli 2026 - 04:21 WIB

Polda Banten Gagalkan Peredaran 44.500 Bungkus Rokok Ilegal, Tiga Pelaku Diamankan

Kamis, 9 Juli 2026 - 03:55 WIB

Gudang Rokok Tanpa Cukai Digerebek, Polda Banten Amankan Tiga Terduga Pelaku

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:59 WIB

Polisi Selidiki Pencurian di Kantor Desa dan SDN di Lebak, Olah TKP Langsung Dilakukan

Senin, 29 Juni 2026 - 15:26 WIB

PT Banten Tegaskan Kehadiran dalam Sidang Putusan Banding Merupakan Hak Para Pihak

Berita Terbaru

⚖️ Hukum & Kriminal

Polda Banten Gagalkan Peredaran 44.500 Bungkus Rokok Ilegal, Tiga Pelaku Diamankan

Kamis, 9 Jul 2026 - 04:21 WIB