Dana Posyandu Desa Bojongmanik Disorot, Warga Pertanyakan Realisasi Kegiatan

- Kontributor

Senin, 4 Agustus 2025 - 01:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak | Dugaan penyimpangan anggaran kembali mencuat di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Kali ini, perhatian publik tertuju pada Desa Bojongmanik, Kecamatan Bojongmanik, terkait penggunaan anggaran untuk kegiatan Posyandu dalam kurun waktu tahun 2020 hingga 2025.

Berdasarkan hasil penelusuran dan dokumen yang diperoleh, tercatat adanya alokasi anggaran yang terindikasi janggal dan tidak sebanding dengan kegiatan yang dilaporkan.

Total anggaran yang digelontorkan untuk penyelenggaraan Posyandu selama periode lima tahun tersebut mencapai lebih dari Rp187.337.200. Namun, berdasarkan keterangan warga, sejumlah kegiatan tersebut diduga tidak terlaksana sesuai dengan perencanaan, bahkan ada yang diduga tidak pernah dilakukan sama sekali.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

> “Setahu saya, kegiatan Posyandu memang ada, tapi tidak rutin dan tidak seheboh anggaran yang disebutkan itu. Apalagi angka yang Rp187 juta lebih, itu sangat tidak masuk akal,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

 

Rincian Anggaran yang Mencurigakan

Dalam dokumen yang dihimpun, berikut beberapa alokasi anggaran penyelenggaraan Posyandu dari tahun ke tahun:

Tahun 2025: Rp150.000.000

Tahun 2024: Rp30.000.000, Rp6.250.000, Rp137.000, dan Rp5.000.000

Tahun 2023: Rp1.000.000, Rp525.000, dan Rp30.000.000

Tahun 2022: Rp36.730.200

Tahun 2021: Rp32.495.000

Tahun 2020: Rp200.000 dan Rp30.000.000

Beberapa pos anggaran tersebut dilaporkan untuk kegiatan seperti penyediaan makanan tambahan bagi balita, kelas ibu hamil dan lansia, serta insentif kader Posyandu. Namun, warga menilai realisasi kegiatan tidak mencerminkan besaran dana yang dicantumkan.

Pengamat: Perlu Audit Investigasi

Seorang pengamat anggaran daerah yang juga aktivis antikorupsi (nama tidak disebutkan dalam dokumen) menyatakan keprihatinannya atas dugaan ini. Ia mendorong agar Inspektorat Kabupaten Lebak dan aparat penegak hukum segera turun tangan.

> “Ini menyangkut pelayanan dasar masyarakat. Kalau anggaran untuk kesehatan ibu dan anak saja dimanipulasi, itu pengkhianatan terhadap amanah publik,” tegasnya.

Baca Juga  Proyek Jalan Poros Desa Jagaraksa jenis Hotmix kini Menuai Sorotan, diduga pengerjaan Asal Jadi

 

Pemerintah Desa Belum Beri Keterangan

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Bojongmanik maupun aparatur Kecamatan Bojongmanik belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyimpangan tersebut.

Masyarakat mendesak agar lembaga pengawas, baik di tingkat kabupaten maupun kejaksaan, segera melakukan audit menyeluruh dan investigasi terbuka. Mereka berharap persoalan ini tidak menjadi preseden buruk yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap program pembangunan desa.

Transparansi Dana Desa Dipertanyakan

Sebagai informasi, program Posyandu merupakan bagian dari pelayanan dasar yang dibiayai melalui Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBN dan APBD. Berdasarkan regulasi, setiap penggunaan anggaran desa wajib dilaporkan secara terbuka melalui papan informasi atau situs resmi desa.

Namun, di lapangan, praktik transparansi ini masih sering diabaikan.

Catatan redaksi: Tim redaksi akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memperbarui informasi jika ada tanggapan resmi dari pihak terkait.

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan
SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg
Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu
Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL
IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi
Ribuan Warga Badui Padati Pendopo Lebak dalam Ritual Seba 2026
Ratusan Jamaah Haji Asal Ponorogo Mulai Diberangkatkan, Suasana Haru Warnai Pelepasan
Konter XXD Diduga Gunakan Data Orang Lain untuk Aktivasi Kartu Seluler
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:11 WIB

Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:31 WIB

SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:02 WIB

Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu

Senin, 11 Mei 2026 - 06:36 WIB

Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:31 WIB

IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi

Berita Terbaru

⚖️ Hukum & Kriminal

Polda Banten Gagalkan Peredaran 44.500 Bungkus Rokok Ilegal, Tiga Pelaku Diamankan

Kamis, 9 Jul 2026 - 04:21 WIB

⚖️ Hukum & Kriminal

Kasasi Ditolak, MA Segera Usulkan PTDH Arif Nuryanta dan Djuyamto

Kamis, 9 Jul 2026 - 04:07 WIB