Pemasangan U-Ditch di Cigombong: Kualitas Dipertanyakan, Warga Dirugikan

- Kontributor

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Jawa Barat – Pengelolaan dan pengembangan sistem drainase yang terhubung langsung dengan sungai di daerah kabupaten/kota merupakan salah satu upaya penting dalam mengatasi masalah banjir dan genangan air.

Di Desa Cigombong, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, proyek ini telah mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp. 190.376.000,00. CV. Bratasena Raya dipercaya sebagai pelaksana proyek ini, yang dimulai pada Sabtu, 31 Agustus 2024.

Namun, pelaksanaan proyek ini tidak berjalan mulus. Pemasangan u-ditch yang diduga asal-asalan menimbulkan berbagai masalah yang mengganggu efektivitas sistem drainase.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemasangan u-ditch tanpa menggunakan sirtu sebagai alas menyebabkan u-ditch tidak menempel dengan baik dan terlihat jarak yang berjauhan satu sama lain.

Selain itu, tanah bekas galian dibiarkan berserakan di jalan raya beraspal, yang bisa menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas karena licin saat hujan.

Pemasangan papan informasi proyek juga menjadi sorotan. Papan informasi yang seharusnya dipasang menggunakan tiang balok dan papan triplek, malah ditempel di dinding warga dengan menggunakan paku. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai penggunaan anggaran yang telah dialokasikan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Pandi, kepala tukang yang berada di lokasi pengerjaan, memberikan penjelasan terkait kesalahan teknis tersebut.

“Bukan gak pake sirtu, mungkin yang terlihat tadi terlewat oleh pekerja. Sementara u-ditch yang kami gunakan itu gak perlu pake perekat lagi, pinggir-pinggirnya udah ada penguncinya, jadi nanti mereka ngunci sendiri,” ucapnya.

Namun, ketika ditanya mengenai papan informasi yang ditempel dengan paku di tembok warga, ia tidak mau memberikan jawaban.

Pelaksana proyek yang kerap disebut Bule Deri juga tidak memberikan respon apapun ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp hingga berita ini ditayangkan.

Baca Juga  Kronologi Pembunuhan Agil Febriyan: Dari Kedatangan Hingga Kematian

Proyek pengelolaan dan pengembangan sistem drainase ini seharusnya memberikan manfaat besar bagi warga Desa Cigombong.

Namun, dengan adanya berbagai masalah teknis dan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan, manfaat tersebut menjadi tidak optimal.

Diharapkan pihak terkait dapat segera melakukan evaluasi dan perbaikan agar proyek ini dapat berjalan sesuai dengan rencana dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

 

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan
SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg
Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu
Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL
IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi
Ribuan Warga Badui Padati Pendopo Lebak dalam Ritual Seba 2026
Ratusan Jamaah Haji Asal Ponorogo Mulai Diberangkatkan, Suasana Haru Warnai Pelepasan
Konter XXD Diduga Gunakan Data Orang Lain untuk Aktivasi Kartu Seluler
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:11 WIB

Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:31 WIB

SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:02 WIB

Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu

Senin, 11 Mei 2026 - 06:36 WIB

Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:31 WIB

IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi

Berita Terbaru

⚖️ Hukum & Kriminal

PT Banten Tegaskan Kehadiran dalam Sidang Putusan Banding Merupakan Hak Para Pihak

Senin, 29 Jun 2026 - 15:26 WIB