Harga Melambung Warga Keluhkan Harga Pupuk Subsidi Berharap Ada Tindakan Tegas

- Kontributor

Rabu, 15 Mei 2024 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak |Warga Desa Wangunjaya Kecamatan Cigemblong dibuat geram dengan dugaan penyalahgunaan pupuk subsidi oleh oknum Kepala Desa. Pupuk yang seharusnya dijual dengan harga eceran tertinggi (HET) justru diduga dijual dengan harga jauh di atas ketentuan. Hal ini menyebabkan petani di desa tersebut mengalami kesulitan dalam mendapatkan pupuk dengan harga terjangkau.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Masyarakat,Penyalahgunaan Harga Pupuk Subsidi yang diduga dilakukan Oleh oknum Kepala Desa Wangunjaya dengan Modus mengumpulkan ktp para Petani untuk menebus pupuk di kios Resmi di Kecamatan CiGemblong.

Menurut keterangan beberapa petani yang enggan disebutkan namanya, harga Pupuk di Desa tersebut dijual mencapai Rp.200,000,- S/d Rp.220.000,- untuk Pupuk Jenis NPK Ponska. mereka terpaksa membeli pupuk dengan harga yang lebih mahal dari HET yang telah ditetapkan Pemerintah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pupuk subsidi seharusnya membantu kami, tapi malah dijual dengan harga mahal oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar salah satu petani yang enggan disebutkan Identitasnya

Lanjut, Petani Kampung Cikareo Inisal A, meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan dan melakukan investigasi menyeluruh terhadap kasus ini. “Kami minta pihak kepolisian dan instansi terkait untuk bertindak tegas. Jangan biarkan oknum seperti ini merusak tatanan dan kesejahteraan petani,” katanya

Selanjutnya Kepala Desa Wangunjaya, Maman saat ditemui sedang tidak ada ditempat.

Sementara mendapati informasi demikian, diduga Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lebak, terkesan diam dan kurangnya Sosialisasi terkait aturan-aturan pendistribusian dan aturan harga pupuk Bersubsidi di Kabupaten Lebak.

Lebih lanjut Kepala Sub Satgas Ketersedian Satgas Pangan Mabes Polri dilansir dari Media Polisinews menyatakan pihaknya siap melakukan pengawasan dan memberikan tindakan tegas terhadap pengecer dan distributor pupuk yang merugikan petani. Yakni dengan menjual pupuk bersubsidi tidak sesuai HET yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga  Juju Junaedi Resmi Terpilih Ketua Umum PCI Kabupaten Bogor

“Jika ada distributor dan pengecer nakal dan kami temukan, itu tidak ada kompromi. Kami langsung cabut izin usahanya dan pidanakan. Kami mendukung penuh langkah tegas Bapak Mentan Amran. Negara dan petani tidak boleh dipermainkan oleh oknum tidak bertanggungjawab,” tegasnya.

Lalu,ditempat terpisah Dirut Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi sebelumnya sudah menyampaikan bahwa Pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan pemerintah, sehingga peredarannya dipantau oleh aparat penegak hukum, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, TNI hingga Pemerintah Daerah (Pemda) sehingga pengawasan sangat ketat dan jika ada oknum-oknum yang terbukti telah menyalahi aturan yang ada dapat diberikan sanksinya, baik langsung mencabut izin usahanya atau bahkan dipidana.

Menanggapi Masalah ini, AB Aktivis Lebak mengatakan, Hal ini perlu menjadi perhatian Khusus Pemerintah, sebab diduga kuat soal melambung Harga pupuk tersebut akibat Lemahnya pengawasan dari Kementan Kementrian Pertanian,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Sehingga Pupuk subsidi yang harusnya benar-benar sampai ke tangan petani dengan harga yang telah ditetapkan,kini diduga malah dipermainkan Oleh oknum-oknum tertentu yang tak bertanggung jawab” katanya.

Untuk itu, ini tentunya menjadi Momentum Pemerintah untuk terus melakukan Evaluasi, Pengawasan dan menindak tegas para oknum-oknum yang bermain dan tidak bertanggung jawab. Harus ditindak tegas secara aturan Hukum”tegasnya.

Masalah ini menambah panjang daftar penyalahgunaan pupuk subsidi di berbagai daerah. Pemerintah diharapkan lebih serius dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan kebijakan subsidi demi keuntungan pribadi.”pungkasnya

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mengkonfirmasi pihak-pihak terkait dan akan ditayangkan pada berita Selanjutnya.

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anak Daerah Berkarya, Tapos Caang Akan Hadirkan Film “Sang Saka Merah Putih” Sambut HUT RI
Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan
SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg
Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu
Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL
IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi
Ribuan Warga Badui Padati Pendopo Lebak dalam Ritual Seba 2026
Ratusan Jamaah Haji Asal Ponorogo Mulai Diberangkatkan, Suasana Haru Warnai Pelepasan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:23 WIB

Anak Daerah Berkarya, Tapos Caang Akan Hadirkan Film “Sang Saka Merah Putih” Sambut HUT RI

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:11 WIB

Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:31 WIB

SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:02 WIB

Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu

Senin, 11 Mei 2026 - 06:36 WIB

Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL

Berita Terbaru

Keterangan Foto:
Polisi menunjukkan barang bukti narkotika berupa sabu, ekstasi, dan tembakau sintetis yang disita dari seorang perempuan berinisial MR (26) dalam pengungkapan kasus narkotika di Kota Cilegon, Banten.

⚖️ Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Perempuan di Cilegon, Sita Sabu, Ekstasi, dan Tembakau Sintetis

Kamis, 17 Sep 2026 - 05:07 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek pada 14 September 2026.

⚖️ Hukum & Kriminal

KPK Sebut Empat Tersangka Kasus Suap ATR/BPN Diduga Orang Kepercayaan Menteri Nusron

Kamis, 17 Sep 2026 - 04:59 WIB