Indonesia Bergabung dalam Upaya Global Memerangi Berita Palsu dengan Inisiatif Kepercayaan Jurnalisme

Jakarta|Journalmedia – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dan Reporters Without Borders (RSF) meluncurkan program sertifikasi media bertajuk Journalism Trust Initiative atau JTI di Indonesia. Peluncuran digelar pada Jumat, 26 April 2024 di Hotel Aryaduta, Jakarta, setelah diluncurkan secara global tahun lalu.

Direktur RSF Biro Asia Pasifik, Cedric Alviani, mengatakan proses sertifikasi JTI sudah diikuti lebih dari 1.500 media dari 85 negara di seluruh dunia. Indonesia, kata Cedric, menjadi satu dari 10 negara prioritas di Asia-Pasifik yang diharapkan bergabung dalam sertifikasi media digital ini.

Dalam hal ini, dua mitra global yang sudah setuju menggunakan data media tersertifikasi JTI adalah Microsoft dan Global Alliance for Responsible Media. Menurut Cedric, RSF sudah mendekati sejumlah platform teknologi digital yang lain.

“Mereka akan lebih mudah diyakinkan untuk menggunakan skema JTI, jika media yang sudah tersertifikasi di seluruh dunia mencapai jumlah yang signifikan,” tuturnya .

Nantinya, media yang tersertifikasi JTI akan memperoleh kode digital khusus yang bisa dikenali mesin platform digital lain. Dengan begitu, kredibilitas media tersebut diharapkan akan meningkat di mata mitra. Mulai dari korporasi, lembaga donor, hingga pemerintah, serta mempermudah potensi kerja sama bisnis dengan media.

Cedric menambahkan, kemudahan mengenali media yang beretika dan mematuhi standar regulasi internasional akan menghindarkan publik dari jebakan hoaks. Selain itu, juga membebaskan publik dari perangkap media abal-abal yang kerap menyaru sebagai media berkualitas.

Sebuah proses sertifikasi yang profesional dan terukur diyakini mampu memperbaiki kepercayaan publik terhadap media. Sertifikasi dilakukan untuk menguji ketaatan media mengikuti kode etik dan regulasi standar dalam proses bisnis dan produksi berita.

Biaya proses sertifikasi JTI ditanggung sepenuhnya oleh RSF. Staf regional RSF Biro Asia Pasifik, Liangwei-Huang, menjelaskan bahwa media yang pertama kali mengikuti proses sertifikasi ini tidak dipungut biaya apa pun. Media juga tak harus memperbarui sertifikat JTI setiap dua tahun.

“Jika tidak ada perubahan besar di media yang bersangkutan, biaya audit berikutnya akan lebih murah,” katanya.

Media yang hendak mengikuti JTI bisa mendaftar melalui www.jti-app.com dan mengisi identitas perusahaan dan proses produksi berita di medianya. Informasi tersebut akan dipublikasikan sebagai laporan transparansi media, kemudian lembaga auditor Deloitte akan mengauditnya.

Pada pertengahan 2023 lalu, AMSI juga meluncurkan Trustworthy News Indicators sebagai bagian dari usaha serupa. Dalam hal ini, AMSI didukung oleh Internews dan United States Agency for International Development (USAID).

Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika, menegaskan sertifikasi JTI bisa melengkapi perangkat untuk menciptakan ekosistem bisnis media yang lebih sehat dan terpercaya. “Trustworthy News Indicators dengan logo centang biru yang dipasang di website anggota AMSI bukan pesaing JTI dan sebaliknya. Semua tools ini saling melengkapi,” katanya.

Saat ini, ada lebih dari 50 media anggota AMSI yang mengikuti Trustworthy News Indicators dan memasang logo ‘Trusted’ di situs beritanya. Wahyu mengatakan, AMSI mendorong seluruh anggotanya untuk mendaftarkan diri dalam sertifikasi JTI.

Anggota Dewan Pers, Asep Setiawan, menuturkan proses verifikasi administrasi dan faktual di Dewan Pers juga merupakan bagian dari gerakan yang sama. Setidaknya 1.700 media sudah terverifikasi di Dewan Pers. Selain itu sekitar 12.000 media sudah mendaftar untuk diverifikasi.

“Dewan Pers akan menjajaki potensi kerja sama dengan RSF ke depan, agar JTI bisa menopang upaya meningkatkan kredibilitas dan kualitas media di Indonesia,” katanya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *