Pemukulan Wartawan di Halmahera Selatan: Dewan Pers Minta Tindakan Hukum Terhadap Oknum Prajurit TNI AL

- Kontributor

Senin, 1 April 2024 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,|Journalmedianews.com-Dewan Pers menyoroti insiden pemukulan terhadap wartawan yang terjadi di Halmahera Selatan, Maluku Utara. Seorang wartawan bernama Sugandi dianiaya oleh dua oknum prajurit TNI AL pada 28 Maret. Akibatnya, Dewan Pers meminta agar kedua oknum prajurit tersebut diproses hukum.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menyatakan bahwa peristiwa ini patut kita kecam bersama. Dalam jumpa pers di gedung Dewan Pers, Senin (1/4/2024), Ninik langsung berkomunikasi dengan Kepala Staf TNI AL. Ada tiga hal yang ditegaskan, salah satunya terkait perlindungan korban.

Ninik menuntut agar korban mendapatkan perlindungan dan jaminan kesehatan akibat kekerasan yang dialami. Selain itu, proses hukum terhadap pelaku harus diusut tuntas. Ia juga mengungkap bahwa keluarga korban mendapatkan intimidasi untuk melakukan perdamaian, setelah dipaksa menandatangani surat perdamaian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Ternate, Kolonel Marinir Ridwan Azis, memohon maaf atas insiden ini dan berjanji akan memberikan hukuman pada anggota yang melakukan kekerasan. Ridwan menyatakan bahwa mereka semua tidak menginginkan masalah ini terjadi.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menyatakan bahwa peristiwa ini patut kita kecam bersama. Dalam jumpa pers di gedung Dewan Pers, Senin (1/4/2024), Ninik langsung berkomunikasi dengan Kepala Staf TNI AL. Ada tiga hal yang ditegaskan, salah satunya terkait perlindungan korban.

Ninik menuntut agar korban mendapatkan perlindungan dan jaminan kesehatan akibat kekerasan yang dialami. Selain itu, proses hukum terhadap pelaku harus diusut tuntas. Ia juga mengungkap bahwa keluarga korban mendapatkan intimidasi untuk melakukan perdamaian, setelah dipaksa menandatangani surat perdamaian.

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Ternate, Kolonel Marinir Ridwan Azis, memohon maaf atas insiden ini dan berjanji akan memberikan hukuman pada anggota yang melakukan kekerasan. Ridwan menyatakan bahwa mereka semua tidak menginginkan masalah ini terjadi.

Baca Juga  Ibu-Ibu PKK Pasir Eurih Giatkan Penanaman Sayur Mayur di Lahan Kosong

Setelah menunaikan salat Isya, saya mengunjungi rumah sakit. Korban, yang telah dirawat di sana, menerima kedatangan saya dengan baik. Kehadiran saya di sana juga didasari oleh fakta bahwa saya adalah orang lokal, berasal dari Maluku Utara. Saya menyampaikan permohonan maaf kepada Adik Sugandi atas kejadian ini.

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Ternate, Kolonel Marinir Ridwan Azis, mengakui bahwa pihak TNI AL memberikan jaminan kesehatan berupa biaya pengobatan yang ditanggung. Selain itu, mereka akan memberikan sembako selama satu bulan kepada korban. Hal ini dilakukan karena mereka yakin bahwa dalam waktu singkat, korban akan pulih dan dapat mencari nafkah kembali.

Meskipun aksi damai telah dilakukan, jaminan hukum tetap diberikan oleh pihak TNI AL. Penyidikan terhadap kasus ini akan berlanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. Ridwan menegaskan bahwa mereka tidak akan menggugurkan proses hukum.

Ridwan juga menolak pernyataan Ninik yang menyebut adanya indikasi pemaksaan untuk melakukan perdamaian. Menurutnya, saat dia turun tangan, tidak ada tindakan paksaan yang terjadi. Ia berkomitmen untuk melindungi korban dan akan bertindak tegas terhadap siapapun anggota TNI AL yang mengusik Sugandi.

Terakhir, Kolonel Marinir Ridwan Azis menegaskan bahwa narasi tentang pengeroyokan dalam insiden ini tidak akurat. Menurutnya, penganiayaan didominasi oleh satu orang berinisial M, yang merupakan Komandan Pos TNI AL (Danposal) di lokasi kejadian.

Ridwan menjelaskan, dari informasi yang diterima, sebenarnya ada tiga orang yang terlibat. Namun, yang dominan dalam kejadian ini adalah Danposal. Dua orang lainnya, pada saat menjemput korban, hanya mengantarnya pulang untuk salat zuhur dan tidak terlibat dalam penganiayaan.

“Kemudian di lokasi hanya ada dua orang, yaitu Danposal dan seorang anggota yang hanya menemani komandan. Inisialnya adalah M,” tegas Ridwan.

Baca Juga  Operasi Lilin Lodaya 2024: Polres Sukabumi Siap Amankan Natal dan Tahun Baru

Peristiwa ini melibatkan dua oknum TNI Angkatan Laut (AL) berinisial Letda M dan Peltu R di Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut). Mereka diduga melakukan pengeroyokan terhadap wartawan bernama Sugandi karena berita yang diterbitkan di media online. Akibat kekerasan tersebut, Sugandi mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya.

Sugandi mengungkapkan, “Paling banyak saya ditendang di kepala hingga telinga saya mengeluarkan darah. Gigi bagian depan juga patah, dan saya dipukul dengan selang air serta ditendang berulang kali” .

Insiden ini terjadi di lantai dua Pos TNI AL di Desa Panamboang, Kecamatan Bacan Selatan, pada Kamis (28/3/2024) sekitar pukul 14.00 WIT. Awalnya, Sugandi menulis berita terkait kapal pengangkut BBM jenis Dexlite yang diduga milik Ditpolairud Polda Malut, yang ditahan oleh personel TNI AL di perairan Bacan Timur, Halsel.

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Febrie Ardiansyah Tersangka,Plt Jampidsus Terima Pelimpahan Tiga Perkara Korupsi, Dua Tersangka Telah Ditetapkan
Polri dan Polda Metro Jaya Geledah Delapan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi PLN, Asabri, dan Krakatau Steel
Polda Banten Gagalkan Peredaran 44.500 Bungkus Rokok Ilegal, Tiga Pelaku Diamankan
Kasasi Ditolak, MA Segera Usulkan PTDH Arif Nuryanta dan Djuyamto
Gudang Rokok Tanpa Cukai Digerebek, Polda Banten Amankan Tiga Terduga Pelaku
Polisi Selidiki Pencurian di Kantor Desa dan SDN di Lebak, Olah TKP Langsung Dilakukan
PT Banten Tegaskan Kehadiran dalam Sidang Putusan Banding Merupakan Hak Para Pihak
Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Mencuat, Nama HE Disebut Sebagai Pemodal
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:06 WIB

Febrie Ardiansyah Tersangka,Plt Jampidsus Terima Pelimpahan Tiga Perkara Korupsi, Dua Tersangka Telah Ditetapkan

Kamis, 9 Juli 2026 - 04:21 WIB

Polda Banten Gagalkan Peredaran 44.500 Bungkus Rokok Ilegal, Tiga Pelaku Diamankan

Kamis, 9 Juli 2026 - 04:07 WIB

Kasasi Ditolak, MA Segera Usulkan PTDH Arif Nuryanta dan Djuyamto

Kamis, 9 Juli 2026 - 03:55 WIB

Gudang Rokok Tanpa Cukai Digerebek, Polda Banten Amankan Tiga Terduga Pelaku

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:59 WIB

Polisi Selidiki Pencurian di Kantor Desa dan SDN di Lebak, Olah TKP Langsung Dilakukan

Berita Terbaru