Siapkan Ratusan Massa, Alam Akan Gelar Aksi Mendesak Pj.Gubernur Banten Segera Copot Kepala Dinas PUPR Banten

- Kontributor

Senin, 18 Maret 2024 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banten | Journalmedianews, – Aliansi Aktivis Menggugat (Alam) Mengaku akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintahan Provinsi Banten dalam waktu dekat.

Aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaan terhadap Pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Banten, yang dinilai lemah dalam pengawasan,dan diduga gagal dalam perencanaan pengerjaan tiang penyangga tanjakan Bangangah di Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Mereka juga mendesak Pj Gubernur Banten, untuk segera mencopot Kepala Dinas PUPR Banten, karena dinilai gagal dalam melakukan pembangunan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aliansi Aktivis Menggugat (Alam) terdiri dari Serikat Mahasiswa Aspirasi Rakyat (Semar) Relawan Pembela Masyarakat (RPM), Gerakan Pemuda Banten Bersatu (GPBB) dan Pemantau Keuangan Negara (PKN). Mereka mengaku sudah mempersiapkan ratusan massa untuk bergerak ke Pemprov Banten.

Ketua Umum Semar Muhamad Apud membenarkan rencana pergerakan tersebut. Menurutnya, pihaknya dengan sejumlah Aktivis yang tergabung di Alam sudah tidak tahan dengan dalih yang dilontarkan oleh Kepala Dinas PUPR Banten, yang mana selalu melakukan pembenaran dalam pemberitaan yang diduga tidak sesuai dengan fakta,dan seolah menutupi kesalahan serta membela pengusaha yang mengerjakan proyek tersebut padahal diduga banyak ketidaksesuaian.

“Kami tentu tidak akan tinggal diam melihat kondisi pembangunan yang menelan anggaran miliran tersebut diduga asal jadi. Seharusnya Kepala Dinas PUPR Banten cepat tanggap dan tidak perlu melakukan pembenaran, karena kita berbicara fakta dilapangan bahwa proyek tanjakan bangangah tersebut diduga ambrol dan tiang penyangga juga miring.”tegas Muhamad Apud pada awak media, Senin (18/3/2024).

Kata Apud, proyek yang di anggarkan dari APBD Provinsi Banten sebesar Rp 28 miliar lebih tersebut harus diselamatkan. Pj. Gubernur Banten, menurutnya harus membentuk tim khusus untuk melakukan pemeriksaan kontruksi tersebut.

Baca Juga  Pandeglang: Kekeringan Ancam Ribuan Hektare Lahan Pertanian

“Kami akan mendesak pak Pj. Gubernur Banten untuk turun tangan dan menurunkan tim khusus, untuk memeriksa pembangunan tersebut dengan dikawal oleh tim dari Aktivis, sehingga semua dapat terbuka secara transparan kepada publik apa yang terjadi dalam proyek yang menghabiskan anggaran miliaran itu,”katanya.

Senada, Ketua Umum GPBB, Ifan Febrianto mengaku heran dengan pembangunan tiang penyangga bangangah, lantaran baru saja dibangun namun diduga sudah ambrol dan miring.

“Kalau itu tidak ambrol dan tidak miring, seharusnya Kepala Dinas tidak perlu berstetmen di media menyuruh agar pengusaha untuk segera memperbaikinya. Artinya, pembangunan itu ada kerusakan,”ujar Ifan.

Kata Ifan, dalam stetmennya tersebut bahwa tiang penyangga bangangah tidak ada kesalahan teknis dan tidak ambrol. Sementara fakta dilapangan banyak percikan bekas coran semen bangunan tiang penyangga ambrol dan tiangnya juga miring.

“Kita bicara sesuai fakta,bahkan secara visual itu jelas menunjukan bahwa bangunan tiang itu semplak dan tiangnya miring. Mau jumlahnya hanya sembilan ataupun sepuluh, tetap saja itu terjadi semplak dan tiangnya miring. Apakah itu masih bisa dibilang Hoax, yang hoax itu siapa? Lebih parahnya lagi, masa belum juga satu tahun bangunan tersebut sudah dilakukan perbaikan dan katanya masih dalam pemeliharaan. Seharusnya pemeliharaan itu ketika bangunan sudah dirasakan masyarakat, sudah satu tahun kemudian ada kerusakan, mungkin itu lebih masuk akal,”tandas Ifan

Sementara Ketua Umum PKN Lebak, Fam Fuk Tjhong mengaku akan segera mempersiapkan sejumlah bukti- bukti secara Fakta dan data, untuk pembuatan pelaporan kepada Kejati Banten atau ke Kejagung.

“Kami akan segera mempersiapkan bukti-bukti secara data dan fakta,untuk pelaporan pengaduan baik kepada Kajati Banten ataupun nanti Ke Kejagung. Semua akan dibuka ke Publik melalui jumpa pers kami secara live di acara pengaduan tersebut,”ujar Fam Fuk Tjhong yang biasa disapa Uun

Baca Juga  IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi

Uun meminta Pj Gubernur Banten segera menurunkan tim khusus baik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Banten ataupun tim khusus lainnya yang ahli dibidang kontruksi.

“Kami juga akan mendesak pak Pj Gubernur Banten untuk menerjunkan tim khusus ahli kontruksi dibidangnya ataupun BPK. Dan pemeriksaan tersebut kami minta untuk dilakukan secara terbuka ke Publik agar semuanya transparan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Banten Arlan Marzan ketika dikonfirmasi pada Jumat tanggal (15/3/2024) hingga hari ini Senin 18 Maret 2024 pihaknya memilih bungkam, padahal pesan yang dikirim centang dua.

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan
SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg
Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu
Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL
IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi
Ribuan Warga Badui Padati Pendopo Lebak dalam Ritual Seba 2026
Ratusan Jamaah Haji Asal Ponorogo Mulai Diberangkatkan, Suasana Haru Warnai Pelepasan
Konter XXD Diduga Gunakan Data Orang Lain untuk Aktivasi Kartu Seluler
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:11 WIB

Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:31 WIB

SPPG Yayasan Boga Pangan Gemilang Diduga Cemari Lingkungan Warg

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:02 WIB

Tebing Longsor Putus Akses Jalan Citorek–Ciparay, Mobilitas Warga Lebak Terganggu

Senin, 11 Mei 2026 - 06:36 WIB

Dapur SPPG di Cigombong Dikeluhkan Warga karena Diduga Belum Miliki IPAL

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:31 WIB

IRONIS! Beban Fotokopi Menghantui Pelayanan Publik di Tengah Gencarnya Digitalisasi

Berita Terbaru

⚖️ Hukum & Kriminal

Polda Banten Gagalkan Peredaran 44.500 Bungkus Rokok Ilegal, Tiga Pelaku Diamankan

Kamis, 9 Jul 2026 - 04:21 WIB