Lebak,|Journalmedianews-Sebuah rekaman video yang memperlihatkan pertarungan antara dua remaja dengan senjata tajam menjadi viral di media sosial. Insiden tersebut, yang diduga terjadi di Rangkasbitung, Lebak, Banten, menunjukkan kedua remaja tersebut bertarung di tengah jalan.
Rekaman yang tersebar luas itu menampilkan dua remaja yang terlibat dalam pertarungan menggunakan senjata tajam. Kejadian ini diduga berlokasi di Rangkasbitung, Lebak, Banten, dimana mereka terlibat dalam pertempuran satu sama lain.
Tindakan mereka menyebabkan beberapa pengendara yang lewat terpaksa menghentikan perjalanan mereka. Namun, tidak ada yang berhasil melerai pertarungan tersebut.
AKP Wisnu Adicahya, Kasat Reskrim Polres Lebak, mengkonfirmasi kebenaran dari video yang beredar tersebut. Insiden itu terjadi pada malam hari tanggal 19 April di Jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan Rangkasbitung.
“Kejadian ini memang benar terjadi di Rangkasbitung,” ujar Wisnu saat dikonfirmasi.
Wisnu menyebutkan bahwa kedua pelaku adalah pelajar yang berasal dari dua sekolah yang berbeda. Kedua remaja yang terlibat dalam insiden tersebut adalah MYP (15), warga Maja, dan SH (14), warga Cibadak.
“Ya, mereka masih di bawah umur dan merupakan pelajar dari dua institusi pendidikan yang berbeda,” terangnya.
Wisnu menambahkan bahwa sebelum pertarungan terjadi, kedua remaja tersebut telah terlibat dalam perselisihan di media sosial. Mereka kemudian sepakat untuk bertemu dan bertarung.
“Kedua belah pihak saling menantang melalui media sosial dan setuju bahwa siapa pun yang tidak hadir untuk bertarung harus membayar denda sebesar Rp 500 ribu. Mereka berdua setuju untuk bertemu dan bertarung,” tutup Wisnu.