Jaringan Narkoba Lintas Negara Terbongkar, Polisi Sita 1,2 Ton Barang Bukti

- Kontributor

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pengungkapan laboratorium narkoba rahasia di Kabupaten Pidie, Aceh. Kapolri memaparkan kronologi penyelidikan dan penindakan terhadap jaringan narkotika lintas negara dengan barang bukti sekitar 1,2 ton bruto, berupa sabu cair dan sabu kristal.

Ilustrasi pengungkapan laboratorium narkoba rahasia di Kabupaten Pidie, Aceh. Kapolri memaparkan kronologi penyelidikan dan penindakan terhadap jaringan narkotika lintas negara dengan barang bukti sekitar 1,2 ton bruto, berupa sabu cair dan sabu kristal.

Jakarta – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto membeberkan kronologi pengungkapan kasus laboratorium rahasia (clandestine lab) terbesar di Indonesia, yang mampu memproduksi 1,2 ton narkotika. Jenderal Suyudi menjelaskan pemantauan kasus ini dilakukan selama berbulan-bulan.

Kronologi kasus ini disampaikan Jenderal Suyudi dalam konferensi pers di Pidie, Aceh, Jumat (23/10/2026). Awalnya dia menjelaskan bahwa jaringan ini terdeteksi sejak Februari.

“Pada bulan Februari 2026, jaringan narkotika asal Tiongkok terdeteksi. Mengangkut ratusan kilogram metamfetamin cair atau liquid methamphetamine. Dari Myanmar utara melintas ke Laos dan Thailand sebelum tiba di tujuan akhir, yaitu Banda Aceh, Indonesia, pada 18 Mei 2026,” katanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari sana kemudian diketahui dua peracik narkoba ini adalah warga negara China. Mereka sempat transit di Malaysia dan masuk ke Banda Aceh.

“Pada 21 Mei 2026, dua warga asal Tiongkok selaku koki utama atau ahli kimia, yaitu Tersangka LJ (45) dan XM (42), melakukan perjalanan dari Yunan, China. Transit di Malaysia dan masuk ke Banda Aceh pada 24 Mei 2026. Kedua tersangka tersebut menginap di sebuah hotel di Banda Aceh selama 10 hari. Melakukan survei di wilayah tersebut. Kembali ke Malaysia 2 Juni 2026,” tuturnya.

Pengiriman metamfetamin tahap dua dilakukan. Rutenya pun seperti tahap pertama.

“Pada akhir Juli 2026, kedua WNA tersebut memulai pengiriman tahap kedua kurang lebih hampir 1 ton metamfetamin cair, yaitu melalui rute yang sama seperti tahap 1. Cairan disamarkan dalam kaleng hijau bermerek Itanpro untuk mengelabui petugas,” lanjutnya.

Dari sana kemudian diketahui dua peracik narkoba ini adalah warga negara China. Mereka sempat transit di Malaysia dan masuk ke Banda Aceh.

Baca Juga  Tradisi Korp Raport: Kenaikan Pangkat Personel Kodim 0606/Kota Bogor

“Pada 21 Mei 2026, dua warga asal Tiongkok selaku koki utama atau ahli kimia, yaitu Tersangka LJ (45) dan XM (42), melakukan perjalanan dari Yunan, China. Transit di Malaysia dan masuk ke Banda Aceh pada 24 Mei 2026. Kedua tersangka tersebut menginap di sebuah hotel di Banda Aceh selama 10 hari. Melakukan survei di wilayah tersebut. Kembali ke Malaysia 2 Juni 2026,” tuturnya.

Pengiriman metamfetamin tahap dua dilakukan. Rutenya pun seperti tahap pertama.

“Pada akhir Juli 2026, kedua WNA tersebut memulai pengiriman tahap kedua kurang lebih hampir 1 ton metamfetamin cair, yaitu melalui rute yang sama seperti tahap 1. Cairan disamarkan dalam kaleng hijau bermerek Itanpro untuk mengelabui petugas,” lanjutnya.

Persiapan Logistik
Dari sini, dua tersangka itu melakukan perjalanan ke China lagi. Di sana, mereka dibantu oleh seorang WNI berinisial B.

“Tanggal 15 Oktober 2026, Tersangka LJ dan XM melakukan perjalanan dari Kunming, China, dan tiba di Kuala Lumpur pada pukul 14.40 waktu setempat. Dan bertemu dengan Tersangka B, yang berkewarganegaraan Indonesia. Selama di Malaysia, Tersangka LJ dan M dibantu oleh tersangka MN untuk akomodasi dan penginapan,” jelasnya.

Distribusi Logistik
Kemudian, penyelidikan dimulai pada 16 Oktober 2026, yaitu pada saat tersangka B terbang dari Kuala Lumpur ke Banda Aceh. B lalu menuju Samalanga, Kabupaten Bireuen, Aceh.

“Pada Sabtu, 17 Oktober 2026, Tersangka LJ, XM, MN mendarat di Banda Aceh, lalu dijemput oleh tersangka RI menggunakan mobil Innova Reborn berwarna hitam. Dalam perjalanan, mobil Innova berhenti di salah satu restoran, kemudian pada 22.26 WIB tiba di salah satu ruko yang ada di Jenep, pada pukul 03.00 WIB, mobil Fortuner tiba di lokasi yang sama,” ujarnya.

Baca Juga  Mendes Yandri Laporkan Kepala Desa ke Bareskrim Polri ! Banyak Kepala Desa Tilap dana Desa Bermodus Bimptek Ada Yang Pakai Judol Hingga Kepentingan Pribadi

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa pada 18 Oktober mobil Fortuner bergerak dari arah Medan. Tersangka LJ menghubungi atasannya yang berada di China berinisial LX bahwa pembuatan sabu dimulai.

“Pada 19 Oktober, 12.51 rombongan Fortuner memindahkan koper dan kotak ke Honda Jazz putih selaku penerima logistik,” katanya.

Penangkapan
Tim gabungan pun mengunci lokasi tersebut untuk melakukan penangkapan. Konsolidasi penindakan dilakukan pada 21 Oktober 2026. Keesokan harinya, tim melakukan penindakan.

“Pukul 12.19 WIB, tim gabungan mendapat informasi Tersangka LJ dan XM berada di sebuah ruko di jalan Dayah Tanoh, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie. Pada 14.40 WIB, tim gabungan melaksanakan penindakan di ruko di jalan Dayah Tanoh, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie. Beserta empat lokasi lainnya di Bireuen, Aceh Utara, dan Lhokseumawe,” katanya.

Di dalam ruko di Pidie, petugas mengamankan LJ dan F, juga MY, AK, dan AY. Tim gabungan mengamankan lokasi yang menjadi clandestine laboratorium. Dari sini, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti.

“Kemudian melakukan penggeledahan, di lokasi tersebut menemukan barang 20 drum sabu cair dan kurang lebih 500 kg sabu kristal. Dengan total barang bukti yang diamankan lebih kurang 1,2 ton bruto,” ungkapnya.

 

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT di BNPB, Adik Kepala Badan Turut Dijerat
Polsek Ciomas Gerebek Lapak Diduga Edarkan Obat Keras, 580 Butir Tramadol dan Trihex Diamankan
Polres Lebak Ungkap Dua Kasus Sabu, Tiga Orang Diamankan dan 55,30 Gram Barang Bukti Disita
Polisi Tangkap Perempuan di Cilegon, Sita Sabu, Ekstasi, dan Tembakau Sintetis
KPK Sebut Empat Tersangka Kasus Suap ATR/BPN Diduga Orang Kepercayaan Menteri Nusron
Polda Banten Tangkap Kades di Serang dalam Pengembangan Kasus Narkotika
Bawas MA Perbarui Aturan Gratifikasi, Batas Pemberian Sesama Rekan Kerja Jadi Rp500 Ribu
PERS PROFESIONAL DAN PEMIMPIN BERINTEGRITAS: JANGAN UBAH KLARIFIKASI MENJADI KONFLIK

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:41 WIB

Jaringan Narkoba Lintas Negara Terbongkar, Polisi Sita 1,2 Ton Barang Bukti

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:01 WIB

KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT di BNPB, Adik Kepala Badan Turut Dijerat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Polsek Ciomas Gerebek Lapak Diduga Edarkan Obat Keras, 580 Butir Tramadol dan Trihex Diamankan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Polres Lebak Ungkap Dua Kasus Sabu, Tiga Orang Diamankan dan 55,30 Gram Barang Bukti Disita

Kamis, 17 September 2026 - 05:07 WIB

Polisi Tangkap Perempuan di Cilegon, Sita Sabu, Ekstasi, dan Tembakau Sintetis

Berita Terbaru

Ilustrasi pengungkapan laboratorium narkoba rahasia di Kabupaten Pidie, Aceh. Kapolri memaparkan kronologi penyelidikan dan penindakan terhadap jaringan narkotika lintas negara dengan barang bukti sekitar 1,2 ton bruto, berupa sabu cair dan sabu kristal.

⚖️ Hukum & Kriminal

Jaringan Narkoba Lintas Negara Terbongkar, Polisi Sita 1,2 Ton Barang Bukti

Jumat, 23 Okt 2026 - 11:41 WIB

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan di lingkungan BNPB. Salah satu tersangka disebut merupakan adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto. Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan uang tunai senilai Rp1,4 miliar dan logam mulia emas. BNPB menyatakan menghormati proses hukum serta berkomitmen kooperatif dalam mendukung penyidikan.

⚖️ Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT di BNPB, Adik Kepala Badan Turut Dijerat

Rabu, 14 Okt 2026 - 13:01 WIB