Mendes Yandri Laporkan Kepala Desa ke Bareskrim Polri ! Banyak Kepala Desa Tilap dana Desa Bermodus Bimptek Ada Yang Pakai Judol Hingga Kepentingan Pribadi

- Kontributor

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Menteri Desa Dan Pembangunan Daerah Tertingal (Mendes PDDT) Yandri Susanto.

Foto: Menteri Desa Dan Pembangunan Daerah Tertingal (Mendes PDDT) Yandri Susanto.

FotoDepok,22 Februari 2025 | Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto telah melaporkan kepala desa (kades) yang menyalahgunakan Dana Desa Bareskrim Polri. Dia mengungkap, banyak kepala desa yang menyelewengkan dana desa dengan dalih agenda bimbingan teknis (bimtek) ke luar kota.

“Macam-macam, ada yang modusnya itu bimtek ke luar kota, ya habis Dana Desa kalau begitu,” kata Yandri saat dijumpai usai menghadiri wisuda putrinya di UI, Depok, Jawa Barat, Sabtu (22/2/2025).

Dia mengatakan penyelewengan Dana Desa tak boleh didiamkan. Sebab, lanjutnya, pembangunan desa akan tak berjalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi kami ingin merapikan Dana Desa itu (agar) benar-benar dirasakan oleh rakyat di desa,” imbuhnya.

Untuk itu, dia melaporkan temuan itu agar dana desa tidak lagi digunakan bancakan oleh oknum kades. Sejumlah kasus yang ditemukan Yandri misalnya untuk judi online (judol) hingga membiayai keperluan pribadi.

“Ada yang digunakan judi online, ada yang untuk kegiatan yang tidak ada kaitan dengan desa, ada yang digunakan kepentingan pribadi lainnya, dan lain-lain,” ungkapnya.

Yandri belum mau merinci siapa saja dan berapa kades yang menyelewengkan dana desa. Namun, dia sudah menyerahkan laporan bukti dari PPATK ke pihak polisi untuk diusut.

“Ya lumayan (banyak), datanya sudah kita serahkan dsri PPATK ke Mabes Polri, nanti kita juga minta Kejagung untuk follow up itu supaya ke depan ada efek jera,” ucap dia.

“Bahwa kepala desa tak boleh main-main dengan Dana Desa untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan peraturan menteri desa,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Mendes Yandri menyambangi Bareskrim Polri. Kedatangan tersebut bertujuan untuk melaporkan kepala desa (kades) yang menyalahgunakan Dana Desa.

Baca Juga  Oknum Pengusaha Kayu Diduga Tebang Pohon Dikawasan TN Blok Cibotol Desa Wangunjaya Petugas Resort Setempat Tutup Mata

Yandri didampingi Wakil Mendes PDT Ariza Patria disambut oleh Kepala Bareskrim Komjen Wahyu Widada bersama petinggi Bareskrim. Kedatangan Yandri terkait penguatan pengawasan Dana Desa yang merupakan tindak lanjut dari kerja sama dengan Polri yang ditandatangani dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di The Tribarata.

Usai bertemu Kepala Bareskrim, Yandri menjelaskan kedatangan dirinya bersama rombongan untuk melaporkan data yang diperoleh dari Pusat Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK).

“Semester I tahun 2024, Januari hingga Juni ada oknum kepala desa yang menggunakan Dana Desa tidak sesuai dengan perundang-undangan dan Peraturan Menteri Desa. Di antaranya itu digunakan untuk judi online dan kepentingan pribadi lainnya,” kata Yandri dalam keterangan tertulis, Rabu (19/2).

Dia mengatakan pelaporan ini untuk memastikan agar ke depan, Dana Desa tidak boleh dijadikan bancakan, tapi untuk masyarakat desa. Sebab hal ini sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto ke enam yaitu Membangun dari Desa dan Dari Bawah untuk Pemerataan Ekonomi dan Pemberantasan Kemiskinan.

“Olehnya, kami berharap data yang kami sampaikan ini untuk segera ditindaklanjuti karena ini kewenangan Aparat Penegak Hukum (APH),” kata Yandri.

Yandri berharap tindak lanjut dari APH menjadi efek jera bagi kades agar tidak melakukan hal serupa.

Pasalnya, Kemendes berupaya menutup peluang Kepala Desa untuk menyalahgunakan Dana Desa dengan menandatangani kerja sama dengan PPATK, Mabes Polri dan Kejaksaan Agung.

“Berharap kepala desa untuk memaksimalkan penggunaan Dana Desa sesuai dengan Permendesa PDT Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa tahun 2025,” jelasnya.

Yandri pun mengajak sejumlah kalangan untuk bersama lakukan pengawasan Dana Desa ini agar maksimal untuk pembangunan desa.

Baca Juga  Polisi Beberkan Cara Bos SPBU di Sukabumi Curangi Takaran

“Kades pun diminta tidak perlu ragu laporkan ke Aparat Penegak Hukum jika ada oknum yang mengganggu pelaksànaan pembangunan desa,” tutupnya.

 

Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IPB University Luncurkan Beasiswa Wartawan untuk Perkuat Kapasitas Jurnalisme Nasional
Oknum Guru di MI Hidayatussibiyan II Bogor Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Siswa
Kapolres Lebak Hadiri Pembukaan O2SN Jenjang SD dan SMP di Hall Universitas La Tansa Mashiro
Pihak SDN 3 Lebaksitu Jelaskan Kondisi Bangunan Sekolah dan Keterbatasan Dana Perbaikan
Kondisi SDN 3 Lebaksitu Memprihatinkan, Realisasi Dana BOS Pemeliharaan Jadi Sorotan
Kondisi Sekolah Tak Terawat, Realisasi Dana BOS SDN Pasirloa Dipertanyakan
Kampung Literasi Pekijing Jadi Inspirasi Penguatan Budaya Baca di Banten
DPRD DKI Dukung 103 Sekolah Swasta Gratis untuk Perluas Akses Pendidikan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 06:24 WIB

IPB University Luncurkan Beasiswa Wartawan untuk Perkuat Kapasitas Jurnalisme Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:28 WIB

Oknum Guru di MI Hidayatussibiyan II Bogor Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Siswa

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:15 WIB

Kapolres Lebak Hadiri Pembukaan O2SN Jenjang SD dan SMP di Hall Universitas La Tansa Mashiro

Rabu, 20 Mei 2026 - 02:57 WIB

Pihak SDN 3 Lebaksitu Jelaskan Kondisi Bangunan Sekolah dan Keterbatasan Dana Perbaikan

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:15 WIB

Kondisi SDN 3 Lebaksitu Memprihatinkan, Realisasi Dana BOS Pemeliharaan Jadi Sorotan

Berita Terbaru

⚖️ Hukum & Kriminal

PT Banten Tegaskan Kehadiran dalam Sidang Putusan Banding Merupakan Hak Para Pihak

Senin, 29 Jun 2026 - 15:26 WIB