Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah, Tiga Mantan Pimpinan BGN Dikabarkan Dijemput Kejagung

- Kontributor

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan menjemput mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya pada Rabu (3/6/2026) dini hari.

Informasi yang beredar menyebut ketiganya dijemput sekitar pukul 04.00 WIB. Tak hanya itu, penyidik Kejagung juga melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional yang berlokasi di Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Jefri, membenarkan adanya penggeledahan tersebut dan menyatakan bahwa informasi resmi terkait penjemputan ketiga mantan pejabat BGN akan disampaikan kepada publik pada sore hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa ini terjadi hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN. Dua wakil kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, juga turut diberhentikan dalam keputusan yang disebut sebagai hasil evaluasi terhadap kinerja lembaga tersebut.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum mengungkap secara rinci perkara yang melatarbelakangi penjemputan maupun penggeledahan tersebut. Publik kini menanti penjelasan resmi dari Kejagung terkait perkembangan kasus yang menyeret mantan pimpinan Badan Gizi Nasional.

Menurut kamu, apakah kasus ini akan berdampak pada program Makan Bergizi Gratis yang sedang berjalan?

Sumber: Berbagai Sumber

#SukabumiUpdateCom #SukabumiUpdate #Kejagung #DadanHindayana #BGN #BadanGiziNasional #PrabowoSubianto #BreakingNews #BeritaNasional #Indonesia #MakanBergiziGratis #MBG #Vira

Baca Juga  Kodim 0606/Kota Bogor Gelar Sunatan Massal untuk 40 Anak di Masjid Jami Al-Hasanah
Follow WhatsApp Channel journalmedianews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Beredar Informasi Dugaan Penganiayaan terhadap Aktivis di Lebak, Publik Menanti Klarifikasi Resmi Aparat
Febrie Ardiansyah Tersangka,Plt Jampidsus Terima Pelimpahan Tiga Perkara Korupsi, Dua Tersangka Telah Ditetapkan
Polri dan Polda Metro Jaya Geledah Delapan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi PLN, Asabri, dan Krakatau Steel
Polda Banten Gagalkan Peredaran 44.500 Bungkus Rokok Ilegal, Tiga Pelaku Diamankan
Kasasi Ditolak, MA Segera Usulkan PTDH Arif Nuryanta dan Djuyamto
Gudang Rokok Tanpa Cukai Digerebek, Polda Banten Amankan Tiga Terduga Pelaku
Polisi Selidiki Pencurian di Kantor Desa dan SDN di Lebak, Olah TKP Langsung Dilakukan
PT Banten Tegaskan Kehadiran dalam Sidang Putusan Banding Merupakan Hak Para Pihak
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 03:53 WIB

Beredar Informasi Dugaan Penganiayaan terhadap Aktivis di Lebak, Publik Menanti Klarifikasi Resmi Aparat

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:06 WIB

Febrie Ardiansyah Tersangka,Plt Jampidsus Terima Pelimpahan Tiga Perkara Korupsi, Dua Tersangka Telah Ditetapkan

Kamis, 9 Juli 2026 - 04:33 WIB

Polri dan Polda Metro Jaya Geledah Delapan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi PLN, Asabri, dan Krakatau Steel

Kamis, 9 Juli 2026 - 04:21 WIB

Polda Banten Gagalkan Peredaran 44.500 Bungkus Rokok Ilegal, Tiga Pelaku Diamankan

Kamis, 9 Juli 2026 - 04:07 WIB

Kasasi Ditolak, MA Segera Usulkan PTDH Arif Nuryanta dan Djuyamto

Berita Terbaru